Sep 16, 2026
Nasional

JAKARTA — Bahlil Siapkan Aturan Baru Pembatasan BBM Bersubsidi Pertalite

Antrean kendaraan bermotor yang mengular di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi sorotan nasional. Di tengah kepulan asap kna

JAKARTA — Bahlil Siapkan Aturan Baru Pembatasan BBM Bersubsidi Pertalite

Antrean kendaraan bermotor yang mengular di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi sorotan nasional. Di tengah kepulan asap knalpot dan desakan beban ekonomi, alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai masih belum tepat sasaran. Menyikapi ketimpangan distribusi yang kian menganga tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah taktis untuk merombak total skema penyaluran Pertalite dan Biosolar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang memfinalisasi regulasi anyar untuk memperketat penyaluran BBM bersubsidi. Langkah pengetatan ini diambil guna memastikan anggaran belanja negara tidak habis menguap pada segmen masyarakat berpenghasilan menengah ke atas yang selama ini ikut menikmati fasilitas subsidi negara.

Langkah Tegas Menutup Kebocoran Subsidi

Dalam pemaparannya di Jakarta, Bahlil mengungkapkan bahwa skema pembatasan BBM jenis Pertalite (RON 90) dan Biosolar akan berpatokan pada kriteria teknis kendaraan serta tingkat ekonomi konsumen. Selama ini, ketidaktegasan kriteria penerima manfaat membuat kuota BBM bersubsidi kerap jebol sebelum akhir tahun anggaran.

"Kami sedang menyusun aturan turunannya agar penyaluran Pertalite dan Biosolar ini benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai negara mengeluarkan anggaran besar, tetapi yang menikmati justru kelompok masyarakat yang mampu," ujar Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kompleks Kementerian ESDM.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi subsidi dan kompensasi energi terus membengkak setiap tahunnya. Penyaluran BBM bersubsidi yang tidak terkontrol diperkirakan menyedot lebih dari Rp300 triliun dana APBN. Mayoritas konsumsi Pertalite dilaporkan justru diserap oleh kendaraan roda empat pribadi dengan kapasitas mesin menengah hingga besar.

Skema Pembatasan dan Kriteria Penerima

Regulasi anyar ini digadang-gadang bakal menyempurnakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam rancangan tersebut, pembatasan akan difokuskan pada kriteria kapasitas mesin kendaraan (cubicle centimeter/cc) serta kualifikasi jenis usaha untuk sektor UMKM dan pertanian.

Kategori BBM Kondisi Saat Ini Rencana Aturan Baru
Pertalite Dapat dibeli hampir semua jenis kendaraan roda dua dan roda empat. Dibatasi khusus untuk kendaraan roda dua tertentu dan roda empat di bawah 1.400 cc.
Biosolar Masih dikonsumsi sebagian angkutan swasta dan logistik besar. Diprioritaskan untuk angkutan umum, nelayan kecil, dan UMKM terverifikasi.

Pengamat ekonomi energi menegaskan bahwa penataan berbasis kapasitas mesin merupakan langkah paling rasional untuk meminimalkan kecurangan di lapangan. "Tanpa batasan kriteria yang rigid dan berbasis data digital terpadu, kebocoran subsidi BBM akan terus menjadi beban kronis bagi keuangan negara," ungkap pengamat tersebut.

Tantangan Pengawasan dan Kesiapan Digital

Implementasi aturan baru ini diakui tidak akan berjalan tanpa kendala. Sistem verifikasi digital melalui aplikasi MyPertamina dan integrasi data Korlantas Polri menjadi benteng utama dalam menyaring konsumen yang berhak. Namun, kesiapan infrastruktur digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) masih menjadi tantangan nyata bagi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha penyalur.

Petugas di lapangan kerap dihadapkan pada potensi friksi sosial saat membatasi pembelian BBM bagi konsumen yang tidak terdaftar. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM berjanji akan melakukan sosialisasi masif sebelum aturan ini secara resmi diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah berani Bahlil Lahadalia ini kini dinantikan publik. Jika regulasi ini berhasil dieksekusi tanpa cela, bukan hanya anggaran negara yang terselamatkan, tetapi juga keadilan akses energi bagi masyarakat lapisan bawah dapat terwujud secara nyata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User