Investor AS dan Inggris Antre Masuk Pasar Karbon Indonesia
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, memberikan sinyalemen bahwa gelombang minat investor global terhadap pasar karbon Indonesia kian membesar. Dalam beberapa kesemp...
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, memberikan sinyalemen bahwa gelombang minat investor global terhadap pasar karbon Indonesia kian membesar. Dalam beberapa kesempatan, ia mengonfirmasi bahwa sejumlah negara maju, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, telah menyatakan ketertarikan untuk masuk ke bursa karbon Nusantara. Antrean ini mencerminkan kepercayaan dunia terhadap potensi aset karbon Indonesia sekaligus menjadi momentum penting bagi pengembangan instrumen pendanaan iklim dalam negeri.
Peta Minat Global
Hashim menjelaskan bahwa selain Amerika Serikat dan Inggris, beberapa negara Eropa lainnya serta lembaga keuangan internasional juga mulai melakukan penjajakan serius. Mereka tidak hanya tertarik pada unit karbon dari sektor kehutanan—seperti proyek REDD+—tetapi juga dari sektor energi, transportasi, dan limbah yang kini mulai dikembangkan secara komersial. “Investor besar melihat Indonesia sebagai salah satu pemasok kredit karbon paling prospektif di kawasan Asia Pasifik,” ujar Hashim dalam sebuah diskusi tertutup.
Ketertarikan ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, potensi perdagangan karbon Indonesia diperkirakan mencapai 1,2 gigaton setara dengan CO₂ per tahun, dengan nilai ekonomi yang dapat menembus US$10 miliar bila dimonetisasi secara optimal. Angka ini bahkan bisa berlipat seiring dengan meningkatnya harga karbon di pasar internasional yang saat ini bergerak di kisaran US$5–30 per ton, tergantung jenis dan mekanisme sertifikasinya.
Pijakan Regulasi yang Makin Kuat
Pemerintah telah meletakkan sejumlah fondasi regulasi untuk menyambut minat ini. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menjadi landasan utama, diikuti oleh peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada September 2023. Hingga akhir 2025, volume transaksi tercatat telah melampaui 2,5 juta ton CO₂ ekuivalen, sebuah lonjakan dibandingkan tahun pertamanya yang hanya mencapai ratusan ribu ton.
Hashim menekankan bahwa keterbukaan bagi investor asing akan makin jelas melalui skema Perdagangan Karbon Luar Negeri (International Carbon Trading). Skema ini memungkinkan kredit karbon hasil aksi mitigasi di Indonesia untuk dijual ke perusahaan atau negara lain yang membutuhkan pemenuhan target Nationally Determined Contributions (NDC) mereka. Sebagai perbandingan, NDC Indonesia sendiri menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri, atau 43,20 persen dengan dukungan internasional, pada 2030. Peran investor asing menjadi krusial untuk menutup kesenjangan pendanaan yang, menurut perhitungan Bappenas, mencapai US$325 miliar hingga 2030.
Infrastruktur Pasar yang Semakin Matang
Bursa karbon nasional kini tidak hanya sekadar arena jual-beli. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia memperkuat ekosistem dengan sistem registri yang terkoneksi ke Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) milik KLHK. Langkah ini menjamin setiap unit karbon yang diperdagangkan memiliki legalitas, menghindari praktik penghitungan ganda, serta dapat ditelusuri asal-usul proyeknya. Standardisasi semacam ini menjadi daya tarik tersendiri bagi investor institusi seperti dana pensiun Inggris atau perusahaan korporat AS yang menginginkan kepastian hukum dan transparansi.
Di sisi lain, muncul pula rencana integrasi pasar karbon Indonesia dengan bursa regional, termasuk kemungkinan kerja sama dengan bursa karbon Singapura dan Malaysia. Hashim mengakui bahwa pembicaraan awal sedang berlangsung, namun belum ada kesepakatan final. “Prioritas kami adalah memastikan bursa domestik likuid dan terpercaya dulu, baru bicara konektivitas regional,” tambahnya.
Peluang dan PR yang Mengekor
Antrean investor ini membuka peluang besar bagi percepatan proyek hijau di Tanah Air. Setiap dolar dari penjualan kredit karbon dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat adat, pemilik konsesi hutan sosial, atau pengembang energi terbarukan. Misalnya, proyek hutan mangrove seluas puluhan ribu hektare di Kalimantan dan Papua diproyeksikan mampu menyerap hingga 10–15 ton CO₂ per hektare per tahun, yang bila dikali harga konservatif US$8 per ton, maka setiap hektare berpotensi memberikan tambahan pendapatan US$80–120 per tahun bagi pengelolanya.
Akan tetapi, sejumlah pekerjaan rumah juga menanti. Kapasitas perhitungan baseline emisi di tingkat proyek masih bervariasi, standar metodologi internasional seperti Verra atau Gold Standard memerlukan adaptasi birokrasi yang lebih efisien, dan isu sosial seperti hak masyarakat atas lahan harus dijamin agar tidak menimbulkan konflik. Hashim menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat sertifikasi dan pendampingan teknis bagi proyek-proyek potensial, sehingga minat investor tidak berhenti sekadar antre, tetapi benar-benar bertransformasi menjadi aliran modal yang membawa manfaat nyata bagi pengurangan emisi dan kesejahteraan rakyat.
Dengan gemuruh minat dari AS, Inggris, dan belahan dunia lain, pasar karbon Indonesia berada di persimpangan yang menentukan. Bila mampu mengelola momentum ini dengan regulasi adaptif, transparansi tinggi, dan distribusi manfaat yang adil, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi hub karbon utama di Asia, sekaligus memetik bonus pertumbuhan ekonomi hijau yang selama ini hanya sekadar wacana.
Baca juga:
Comments (0)