Jual Jasa Lestarikan Hutan, Warga Desa Jambi Raih Cuan Karbon
Sebuah model ekonomi baru mulai bersemi di pelosok Kabupaten Bungo, Jambi. Warga Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Bathin III Ulu, kini tidak hanya menggantungkan hidup dari hasil ladang dan kebun karet....
Sebuah model ekonomi baru mulai bersemi di pelosok Kabupaten Bungo, Jambi. Warga Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Bathin III Ulu, kini tidak hanya menggantungkan hidup dari hasil ladang dan kebun karet. Mereka menemukan sumber penghasilan tambahan yang tumbuh persis dari pepohonan yang mereka jaga: perdagangan karbon. Dengan menjaga hutan tetap hijau, desa ini mengubah karbon tersimpan menjadi rupiah.
Skema Karbon dari Hutan Desa
Mekanisme pasar karbon memberikan insentif bagi upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Setiap hektare hutan yang mampu menyerap atau menyimpan karbon dioksida dari atmosfer memiliki nilai ekonomi yang dapat diukur dalam satuan kredit karbon. Satu kredit setara dengan penyerapan satu ton CO₂. Di Desa Lubuk Beringin, masyarakat secara partisipatif menjaga kawasan hutan desa seluas lebih dari 2.600 hektare sehingga kemampuannya menyerap karbon tetap terjaga, bahkan meningkat. Unit-unit karbon yang dihasilkan, setelah melalui proses verifikasi oleh lembaga independen, dijual kepada perusahaan atau negara yang membutuhkan untuk memenuhi target pengurangan emisi mereka.
Skema ini bukan proyek sesaat. Sejak akhir 2022, desa ini resmi menjadi peserta program perdagangan karbon sukarela yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan mitra non-pemerintah. Pengelolaan dilakukan secara kelembagaan melalui kelompok tani hutan yang dibentuk warga. Mereka membuat aturan internal yang ketat: tidak ada penebangan liar, perambahan, atau perburuan yang merusak keseimbangan ekosistem. Alih-alih dikorbankan, pohon justru menjadi aset berharga yang terus diawasi dan dihitung potensi karbonnya.
Angka di Balik Cuan Karbon
Berdasarkan data sementara pengelola, total kredit karbon yang berhasil dijual pada tahun pertama mencapai sekitar 7.500 ton CO₂ ekuivalen. Dengan harga rerata Rp100.000 hingga Rp150.000 per ton di pasar sukarela, desa meraup pendapatan bersih sekitar Rp750 juta hingga Rp1,1 miliar. Setelah dipotong biaya verifikasi, administrasi, dan alokasi untuk operasional pemantauan, sekitar 60 persen dari nilai tersebut langsung masuk ke rekening kelompok dan dibagikan kepada 227 kepala keluarga.
Bagi warga, angkanya mungkin tak fantastis untuk ukuran investasi, tetapi cukup membuat perbedaan. Setiap keluarga menerima tambahan pendapatan antara Rp1,5 juta hingga Rp2,4 juta per tahun. Uang itu kerap dimanfaatkan untuk biaya sekolah anak, perbaikan rumah, atau modal usaha kecil seperti ternak dan kerajinan. Seorang petani karet, misalnya, mengaku bahwa dana tersebut membantunya membeli bibit dan pupuk untuk diversifikasi tanaman di sela kebun karet yang sedang diremajakan. Inilah yang disebut dengan “cuan yang tumbuh tanpa menebang”.
Di tingkat desa, sebagian dana disisihkan untuk membangun infrastruktur dasar. Pavingisasi jalan desa, penerangan panel surya, dan perbaikan jaringan air bersih adalah wujud nyata. Kepala desa juga mencadangkan dana abadi untuk beasiswa dan jaminan kesehatan warga miskin. Pola ini membuktikan bahwa nilai konservasi hutan tidak harus berhenti di tataran slogan, melainkan bisa langsung menyentuh hajat hidup orang banyak.
Antara Prospek dan Rintangan
Di satu sisi, potensi pengembangan sangat menjanjikan. Indonesia, termasuk Jambi, memiliki hamparan hutan tropis yang masih luas dengan kemampuan penyerapan karbon tinggi. Pemerintah tengah membangun regulasi bursa karbon nasional yang memungkinkan harga lebih stabil dan akses pasar yang lebih luas, termasuk kewajiban sektor manufaktur yang melebihi batas emisi untuk membeli karbon dari sektor kehutanan. Jika skema wajib (compliance market) ini berjalan, harga jual bisa naik dua hingga tiga kali lipat.
Di sisi lain, berbagai tantangan masih menghadang. Pertama, proses verifikasi karbon berskala internasional (seperti standar VCS atau Plan Vivo) memakan biaya besar dan memerlukan pendampingan teknis jangka panjang. Kedua, fluktuasi harga karbon dunia sangat bergantung pada komitmen negara-negara maju, yang kadang surut saat kondisi ekonominya lesu. Ketiga, dibutuhkan sistem pemantauan berbasis teknologi satelit dan aplikasi ponsel yang harus terus diperbarui agar tidak terjadi kebocoran karbon akibat pembalakan ilegal di luar area proyek. Tanpa solusi atas hal ini, ikhtiar warga bisa terhambat di tengah jalan.
Pelestarian Lingkungan yang Berbalas
Dari perspektif lingkungan, dampak positif sudah terasa. Kawasan hutan yang dikelola warga menjadi habitat sejumlah satwa langka seperti beruang madu, siamang, dan rangkong badak. Pohon-pohon besar jenis meranti dan balam yang dulu kerap diincar pembalak, kini dibiarkan menjulang sebagai penyerap karbon alami sekaligus penjaga tata air sungai. Anak-anak sungai yang mengalir ke Batang Bungo tetap jernih dan menjadi sumber kehidupan bagi desa-desa di hilir.
Masyarakat setempat juga sudah mulai memahami bahwa menjaga hutan adalah investasi jangka panjang. Tradisi “rimbo larangan” (hutan terlarang) yang diwariskan secara adat, kini bertemu dengan instrumen keuangan modern. Sinergi inilah yang menjadi kunci. Seorang tokoh adat setempat menyebut bahwa dulu mereka melarang penebangan karena warisan leluhur, sekarang larangan itu punya bukti material berupa uang yang bisa dipegang. "Kalau dulu kami menjaga hutan karena takut kutukan, sekarang anak-anak kami bisa kuliah karena hutan," katanya.
Model Lubuk Beringin ini bukanlah satu-satunya, tetapi menjadi contoh nyata bagaimana desa di pinggiran hutan bisa berdaulat secara ekonomi tanpa harus mengorbankan bentang alam. Jika inisiatif serupa direplikasi di desa-desa lain yang memiliki hutan desa atau hutan adat di Sumatra dan Kalimantan, bukan tidak mungkin konsep “cuan karbon” menjelma sebagai pilar baru ekonomi pedesaan Indonesia—ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Baca juga:
Comments (0)