Oct 10, 2026
Bisnis

Indonesia Alihkan Fokus Pasar Panel Surya ke Domestik

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per awal 2025, pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang strategi ekspor sektor energi terbarukan, khususnya panel surya, setelah Amerika ...

Indonesia Alihkan Fokus Pasar Panel Surya ke Domestik

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian per awal 2025, pemerintah Indonesia tengah mengkaji ulang strategi ekspor sektor energi terbarukan, khususnya panel surya, setelah Amerika Serikat menerapkan tarif bea masuk yang dinilai menghambat daya saing produk nasional di pasar internasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan mengarahkan kembali orientasi pasar panel surya ke konsumsi dalam negeri sebagai respons terhadap kebijakan perdagangan tersebut.

Kebijakan ini muncul di tengah tren pertumbuhan kapasitas terpasang energi surya nasional yang masih relatif kecil. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru mencapai sekitar 300 megawatt (MW) hingga akhir 2024, jauh di bawah potensi teknis yang diperkirakan mencapai 20 gigawatt (GW). Angka ini menunjukkan bahwa pasar domestik sesungguhnya masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat luas, terutama jika dikaitkan dengan target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2030.

Di Satu Sisi: Pasar Domestik sebagai Penyangga Permintaan

Pengalihan fokus ke pasar dalam negeri dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas permintaan industri panel surya nasional. Selama ini, sebagian produsen dalam negeri menggantungkan penjualan pada ekspor, khususnya ke Amerika Serikat yang menerapkan tarif antidumping dan countervailing duty terhadap produk fotovoltaik dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tarif yang dikenakan bervariasi, dengan kisaran mencapai 50 hingga lebih dari 200 persen tergantung negara asal dan jenis produk, sehingga secara fundamental menekan margin eksportir.

Dengan mengalihkan orientasi ke pasar domestik, produsen dapat memanfaatkan pertumbuhan permintaan dari proyek-proyek pembangkit listrik tenaga surya skala besar, program PLTS atap, serta kebutuhan listrik di kawasan industri dan daerah terpencil. Pemerintah juga memiliki instrumen kebijakan seperti kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dapat memperkuat posisi produsen lokal dalam pengadaan proyek infrastruktur energi. Likuiditas industri pun berpotensi lebih terjaga karena transaksi domestik umumnya menggunakan mata uang rupiah, sehingga mengurangi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar dan capital outflow.

"Pasar dalam negeri adalah fondasi yang harus kita perkuat. Ketika akses ke pasar global terganggu, kita harus memastikan permintaan domestik mampu menyerap kapasitas produksi yang ada," ujar Airlangga dalam keterangan resminya.

Di Sisi Lain: Tantangan Daya Saing dan Skala Ekonomi

Namun, optimisme terhadap pasar domestik perlu diuji dengan sejumlah tantangan fundamental. Pertama, skala produksi industri panel surya nasional masih relatif kecil dibandingkan produsen global seperti Tiongkok, yang menguasai lebih dari 80 persen rantai pasok panel surya dunia. Tanpa skala ekonomi yang memadai, biaya produksi per unit di Indonesia cenderung lebih tinggi, sehingga harga produk lokal berpotensi kurang kompetitif dibandingkan produk impor yang tetap masuk melalui jalur perdagangan bebas.

Kedua, permintaan domestik sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dan proyek-proyek yang didanai anggaran negara atau badan usaha milik negara. Jika realisasi belanja infrastruktur energi terhambat oleh kendala perizinan, pembebasan lahan, atau keterbatasan fiskal, maka target penyerapan pasar domestik tidak akan tercapai. Ketiga, dari sisi teknologi, sebagian komponen inti seperti sel surya dan wafer masih diimpor, sehingga nilai tambah yang dinikmati industri dalam negeri terbatas pada perakitan modul.

Selain itu, sentimen pasar global terhadap sektor energi terbarukan juga dipengaruhi oleh tren suku bunga dan kebijakan moneter. Bank Indonesia mencatat bahwa volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sepanjang 2024 mencapai kisaran 1.500 hingga 1.600 rupiah per dolar, yang turut memengaruhi biaya impor bahan baku dan komponen. Rasio utang terhadap ekuitas sejumlah produsen panel surya nasional juga tercatat meningkat, menandakan tekanan pada struktur permodalan yang dapat membatasi kemampuan ekspansi.

Proyeksi dan Arah Kebijakan ke Depan

Ke depan, keberhasilan strategi ini akan bergantung pada konsistensi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian. Pemerintah diperkirakan akan memperkuat regulasi TKDN, memperluas insentif fiskal bagi pengembang PLTS, serta mendorong pembiayaan hijau melalui perbankan dan pasar modal. Proyeksi sejumlah lembaga menunjukkan kapasitas terpasang PLTS nasional berpotensi tumbuh hingga 4 hingga 5 GW pada 2030 jika reformasi regulasi berjalan konsisten, dengan nilai investasi yang dibutuhkan mencapai miliaran dolar AS.

Dari perspektif fundamental, pengalihan orientasi pasar ini bukan sekadar respons jangka pendek terhadap bea masuk AS, melainkan peluang untuk membangun ekosistem industri energi terbarukan yang lebih mandiri. Valuasi industri panel surya nasional akan sangat dipengaruhi oleh kepastian permintaan jangka panjang, kemudahan perizinan, dan akses terhadap teknologi produksi sel surya. Tanpa perbaikan pada ketiga aspek tersebut, risiko kenaikan biaya dan ketergantungan impor tetap membayangi. Dengan demikian, kebijakan ini mencerminkan dua sisi mata uang: peluang memperkuat pasar domestik di satu sisi, dan tantangan daya saing struktural di sisi lain yang menuntut penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User