Harga Resmi B50 di SPBU Pertamina Mulai Juli 2026

Mulai awal Juli 2026, PT Pertamina (Persero) resmi menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar dengan campuran 50% minyak sawit atau Biodiesel B50 di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Harga Resmi B50 di SPBU Pertamina Mulai Juli 2026

Mulai awal Juli 2026, PT Pertamina (Persero) resmi menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar dengan campuran 50% minyak sawit atau Biodiesel B50 di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Langkah ini merupakan eskalasi dari program B35 yang telah berjalan, sekaligus menjadi tonggak penting dalam peta jalan energi hijau nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir Mei 2026, volume konsumsi solar nasional mencapai 17,8 juta kiloliter per tahun, sehingga peralihan ke B50 berpotensi menekan impor solar hingga 8,9 juta kiloliter—setara penghematan devisa sekitar Rp137 triliun dengan asumsi harga minyak mentah US$85 per barel.

Proyeksi Harga di Tingkat Konsumen

Harga jual B50 di SPBU Pertamina dipatok Rp7.200 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), naik tipis dari harga B35 sebelumnya yang berada di kisaran Rp6.800 per liter. Di luar Jamali, harga ditetapkan Rp7.500 per liter dengan mempertimbangkan biaya distribusi. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 143.K/EK.05/MEM.M/2026 yang diteken 28 Juni 2026. Meski terdapat kenaikan, pemerintah tetap memberikan subsidi selisih harga melalui skema buy down biodiesel oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Tahun ini, alokasi dana subsidi biodiesel mencapai Rp54,8 triliun, meningkat 22% dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang sebesar Rp44,9 triliun.

Di satu sisi, harga ini masih lebih rendah dibandingkan proyeksi harga solar murni non-subsidi yang sempat menyentuh Rp11.300 per liter pada simulasi akhir Juni 2026 akibat pelemahan rupiah ke level Rp16.450 per dolar AS. Di sisi lain, kenaikan harga B50 berpotensi menekan margin pelaku usaha logistik dan transportasi yang masih bergantung pada solar bersubsidi untuk armada niaga. Indeks Harga Produsen (IHP) subsektor pengangkutan per Mei 2026 tercatat naik 0,7% month-to-month, mengindikasikan transmisi kenaikan biaya bahan bakar ke rantai pasok sudah mulai terjadi.

Dampak Ganda terhadap Neraca Perdagangan dan Industri Sawit

Implementasi B50 secara langsung memangkas volume impor solar yang selama ini membebani neraca perdagangan. Data Bank Indonesia menunjukkan pada kuartal I-2026, defisit neraca migas mencapai US$3,2 miliar, turun 15% secara year-on-year (yoy) seiring penurunan impor BBM. Dengan tambahan serapan 3,8 juta kiloliter Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis sawit untuk B50, proyeksi defisit migas sepanjang 2026 berpeluang menyusut menjadi US$8,7 miliar, atau yang terendah dalam lima tahun terakhir. Ini menjadi angin segar bagi stabilitas nilai tukar rupiah.

Akan tetapi, dari sisi produsen sawit dalam negeri, kebijakan ini menciptakan dilema. Harga referensi Crude Palm Oil (CPO) di KPBN pada penutupan Juni 2026 bertengger di Rp14.850 per kilogram, naik 18% yoy akibat lonjakan permintaan domestik untuk biodiesel. Industri oleokimia dan produsen minyak goreng harus bersaing memperebutkan pasokan, sehingga mendorong kenaikan harga minyak goreng curah ke Rp18.200 per liter per akhir Mei 2026—mendekati batas psikologis daya beli masyarakat.

“Di satu pihak, B50 memperkuat fundamental neraca perdagangan dan memberi nilai tambah bagi petani sawit. Di pihak lain, tekanan pada inflasi pangan, khususnya minyak goreng, patut diwaspadai agar tidak menggerus daya beli rumah tangga,” ujar Ekonom Senior INDEF, Dr. Andry Satrio, dalam diskusi virtual Beritadua, Senin (30/6/2026).

Tantangan Teknis dan Risiko Lingkungan yang Harus Dikelola

Dari aspek teknis, B50 memiliki viskositas lebih tinggi dan stabilitas oksidasi yang lebih rendah dibandingkan B35. Hasil uji coba Kementerian Perhubungan pada 200 unit kendaraan niaga menunjukkan bahwa mesin diesel modern keluaran 2020 ke atas mampu beroperasi normal, tetapi perlu penyesuaian interval penggantian filter bahan bakar menjadi setiap 10.000 kilometer. Sementara itu, pengguna kendaraan tua berpotensi mengalami penyumbatan injektor jika tidak menggunakan aditif yang direkomendasikan. Biaya perawatan tambahan ini diperkirakan membebani pengusaha angkutan sekitar Rp1,2 juta per unit per tahun.

Risiko lingkungan juga mencuat. Peningkatan permintaan CPO dikhawatirkan memicu ekspansi lahan sawit yang tidak terkendali, meskipun moratorium izin baru masih berlaku. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat laju deforestasi untuk perkebunan sawit pada semester I-2026 naik 3,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pemerintah merespons dengan memperkuat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) wajib untuk seluruh pemasok FAME per 1 Januari 2026, dan mengalokasikan dana reboisasi dari sebagian pungutan ekspor.

Prospek dan Antisipasi ke Depan

Ke depan, transisi menuju B50 menjadi batu loncatan menuju B100 atau green diesel pada 2030 yang dicanangkan dalam peta jalan energi nasional. Namun, agar manfaat ekonomi tidak kontraproduktif, pemerintah perlu mengakselerasi hilirisasi sawit bernilai tambah agar tidak seluruh CPO tersedot ke biodiesel. Di sisi konsumen, penyesuaian harga harus diimbangi dengan peningkatan efisiensi logistik agar inflasi volatile food tetap terkendali dalam kisaran target Bank Indonesia 3±1% tahun ini.

Dengan harga yang diumumkan, implementasi B50 menggambarkan dilema klasik kebijakan energi: menyeimbangkan antara kemandirian energi, stabilitas fiskal, dan inflasi. Data dan koordinasi antarkementerian akan menentukan apakah cerita B50 berakhir sebagai kisah sukses atau justru menjadi beban baru bagi perekonomian nasional.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User