Gubernur Jateng Pantau Hukum Bupati Sukoharjo Tersangka KPK
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara aktif memonitor perkembangan proses hukum yang tengah membelit Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Etik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korup...
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara aktif memonitor perkembangan proses hukum yang tengah membelit Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Etik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada awal pekan lalu. Penangkapan ini terkait dugaan suap pengurusan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Sebagai kepala daerah setingkat provinsi, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pemerintah provinsi menghormati penuh proses hukum sembari menjamin kelancaran pemerintahan di Sukoharjo. Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati pun segera dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.
Kronologi OTT dan Status Tersangka
KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT di Sukoharjo pada Rabu malam, termasuk Bupati Etik Suryani, seorang kontraktor lokal, dan pejabat dinas pekerjaan umum. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp800 juta dalam amplop coklat turut disita. Dugaan awal, uang tersebut merupakan bagian dari fee proyek peningkatan jalan senilai Rp40 miliar yang dianggarkan tahun 2026. Sesuai prosedur, KPK menaikkan status kasus ke penyidikan dan menetapkan Etik sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Gubernur Luthfi mendapatkan laporan resmi perkembangan tersebut dan langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi untuk berkoordinasi dengan Kemendagri.
Langkah Gubernur: Menjaga Stabilitas Pemerintahan
Ahmad Luthfi menyampaikan pernyataan resmi melalui Biro Humas bahwa pemprov akan menindaklanjuti penetapan tersangka dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan. “Kami sudah menyiapkan mekanisme penunjukkan Plt Bupati Sukoharjo agar layanan publik tetap jalan. Warga tidak perlu khawatir,” tegasnya. Sesuai UU Pemerintahan Daerah, bupati yang berstatus tersangka dapat diberhentikan sementara sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Kemendagri akan menerbitkan surat keputusan pengangkatan Plt yang nantinya bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Jateng. Selain itu, Luthfi juga memerintahkan inspektorat provinsi untuk melakukan audit ketaatan terhadap seluruh proyek di Sukoharjo guna mengantisipasi potensi kerugian negara yang lebih besar.
Di balik hiruk-pikuk politik lokal, langkah Gubernur Jateng ini dipandang sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan menjaga marwah pemerintah. Ia menekankan agar tidak ada intervensi politik dalam penegakan hukum, sekaligus memastikan mesin birokrasi di daerah tetap bekerja optimal. Masyarakat Sukoharjo dan Jateng pada umumnya menanti perkembangan kasus ini dengan harapan transparansi dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Comments (0)