Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per awal 2026, kawasan pesisir Demak, Jawa Tengah, tercatat mengalami penurunan muka tanah (land subsidence) rata-rata 8-10 cm per tahun dalam satu dekade terakhir. Angka ini jauh di atas rata-rata global yang berkisar 1-2 cm per tahun. Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah memulai proyek Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa dengan pendekatan berbasis alam, yakni penanaman mangrove, sebelum konstruksi beton dimulai.
Langkah ini menarik dicermati dari kacamata ekonomi. Proyek infrastruktur besar kerap dikaitkan dengan belanja modal tinggi, namun fase awal yang dipilih justru relatif murah. Penanaman mangrove disebut membutuhkan biaya sekitar Rp 15-25 juta per hektare, jauh lebih rendah dibandingkan konstruksi tanggul beton yang bisa mencapai Rp 150-300 miliar per kilometer tergantung kedalaman dan kondisi tanah.
Mangrove sebagai Instrumen Ekonomi Hijau
Di satu sisi, pendekatan berbasis alam ini dipandang sebagai langkah efisien. Mangrove tidak hanya berfungsi sebagai penahan gelombang dan abrasi, tetapi juga menyerap karbon (blue carbon) yang kini memiliki nilai ekonomi di pasar karbon internasional. Bank Indonesia dalam laporan terbarunya menyebut potensi kredit karbon dari ekosistem mangrove Indonesia bisa mencapai USD 1,5-3 miliar per tahun jika dikelola dengan tata kelola yang baik.
Selain itu, mangrove mendukung sektor perikanan tangkap dan budidaya. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan kawasan mangrove yang sehat dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan dan udang hingga 30-50 persen karena berfungsi sebagai daerah asuhan (nursery ground). Bagi nelayan Demak yang jumlahnya sekitar 12.000 jiwa, ini berdampak langsung pada pendapatan rumah tangga.
"Investasi hijau bukan biaya, melainkan bentuk mitigasi risiko fiskal jangka panjang. Setiap rupiah yang ditanam di ekosistem pesisir mengurangi potensi kerugian bencana yang bisa mencapai triliunan rupiah," ujar seorang ekonom lingkungan dari Universitas Indonesia dalam sebuah diskusi panel belum lama ini.
Proyeksi APBN 2026 mengalokasikan belanja mitigasi bencana dan adaptasi iklim sebesar Rp 28,7 triliun, naik sekitar 11,3 persen year-on-year dari tahun sebelumnya. Alokasi ini mencerminkan kesadaran bahwa kerugian ekonomi akibat banjir rob di pesisir utara Jawa sudah mencapai Rp 6,5 triliun sepanjang 2020-2025.
Pro dan Kontra Pendekatan Hybrid
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai mangrove saja tidak cukup. Mereka mengingatkan bahwa Giant Sea Wall tetap dibutuhkan karena laju penurunan tanah jauh melampaui kemampuan vegetasi menahan intrusi air laut. Tanpa tanggul fisik, kawasan industri dan permukiman di Demak berisiko tergenang permanen dalam 10-15 tahun ke depan.
Pro: pendekatan bertahap ini memberi ruang fiskal bagi pemerintah untuk menyiapkan pembiayaan konstruksi yang diperkirakan menelan anggaran Rp 40-50 triliun untuk segmen Demak-Semarang. Kontra: penundaan konstruksi berpotensi memperbesar kerugian ekonomi karena nilai aset terdampak terus bertambah setiap tahun.
Dari sisi sentimen pasar, proyek ini dapat menjadi katalis bagi sektor properti, konstruksi, dan perbankan yang memiliki portofolio pembiayaan infrastruktur. Namun, investor cenderung menunggu kejelasan skema pembiayaan, apakah melalui APBN murni, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), atau pendanaan campuran (blended finance).
Dampak terhadap Fundamental Ekonomi Lokal
Secara fundamental, keberhasilan proyek ini akan tercermin pada beberapa indikator. Pertama, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Demak yang pada 2025 tercatat 4,8 persen berpotensi naik ke kisaran 5,5-6 persen jika kawasan pesisir kembali produktif. Kedua, nilai tanah dan properti di area aman diperkirakan mengalami kenaikan 15-25 persen dalam lima tahun.
Ketiga, dari sisi ketenagakerjaan, fase penanaman mangrove dapat menyerap sekitar 3.000-5.000 tenaga kerja sementara, sedangkan konstruksi tanggul berpotensi menyerap 20.000-30.000 tenaga kerja pada puncak proyek.
Yang perlu dicermati adalah risiko capital outflow jika proyek dinilai tidak memiliki kepastian hukum dan pengembalian investasi yang jelas. Oleh karena itu, transparansi valuasi dan studi kelayakan menjadi kunci menjaga likuiditas serta kepercayaan investor.
Kesimpulannya, memulai Giant Sea Wall dengan mangrove adalah langkah pragmatis yang menyeimbangkan keterbatasan fiskal dengan kebutuhan adaptasi iklim. Namun, tanpa komitmen konstruksi bertahap yang terukur, upaya ini berisiko menjadi simbolis semata. Pemerintah perlu memastikan bahwa rasio manfaat-biaya proyek tetap positif dalam setiap skenario, sehingga proyek ini tidak hanya menjadi warisan lingkungan, tetapi juga fondasi ekonomi pesisir yang berkelanjutan.
Comments (0)