ESDM Siapkan 9.000 Hektare Lahan demi Target PLTS 30 GW

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Agustus 2026, sekitar 9.000 hektare lahan telah diidentifikasi dan dinyatakan siap digunakan untuk mendukung program pembangunan ...

Aug 20, 2026 - 21:02
0 0
ESDM Siapkan 9.000 Hektare Lahan demi Target PLTS 30 GW

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Agustus 2026, sekitar 9.000 hektare lahan telah diidentifikasi dan dinyatakan siap digunakan untuk mendukung program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 30 gigawatt (GW). Luasan itu setara dengan lebih dari 12.600 lapangan sepak bola — sebuah angka yang menandakan komitmen pemerintah untuk menuntaskan salah satu proyek infrastruktur energi terbesar dalam sejarah ketenagalistrikan nasional.

Langkah ini tidak muncul dari ruang hampa. Realisasi bauran energi baru terbarukan (EBT), yakni porsi energi bersih dalam keseluruhan konsumsi energi nasional, diperkirakan baru berada di kisaran 14 hingga 15 persen — masih jauh dari target 23 persen yang dicanangkan. PLTS 30 GW digadang menjadi tulang punggung untuk menutup celah tersebut sekaligus memperkuat komitmen net zero emission pada 2060. Namun, pertanyaan kini bergeser: apakah lahan yang sudah dikantongi cukup untuk mengejar target sebesar itu?

Kepastian Lahan: Penghambat Historis yang Mulai Teratasi

Pembebasan lahan selama ini menjadi penghambat klasik proyek PLTS di Indonesia. Banyak proyek tersendat karena status tanah yang belum jelas, tumpang tindih dengan kawasan hutan, atau negosiasi panjang dengan pemilik lahan. Dengan 9.000 hektare yang sudah diidentifikasi, waktu yang sebelumnya habis untuk akuisisi lahan bisa dialihkan ke tahap perizinan dan konstruksi.

Di satu sisi, kepastian lahan memperkuat fundamental proyek di mata investor. Seorang analis energi yang memantau sektor ketenagalistrikan menilai langkah ini sebagai sinyal positif.

“Lahan adalah variabel pertama yang dilihat investor sebelum membahas tarif dan kontrak jual-beli listrik. Ketika lahan sudah tersedia, bankability proyek naik drastis,” ujarnya.
Bagi pembaca awam, bankability adalah tingkat kelayakan proyek untuk dibiayai bank dan investor. Dengan modal itu, proses negosiasi power purchase agreement (PPA), atau kontrak jual-beli listrik, berpotensi berjalan jauh lebih cepat.

Kesenjangan Luas Lahan versus Kapasitas Target

Di sisi lain, angka 9.000 hektare masih jauh dari cukup bila dihitung dengan kebutuhan teknis. PLTS darat umumnya membutuhkan sekitar 1,5 hingga 2 hektare untuk setiap megawatt kapasitas terpasang. Dengan asumsi 1,5 hektare per megawatt, target 30 GW memerlukan sekitar 45.000 hektare. Artinya, lahan yang baru dikantongi baru memenuhi sekitar 20 persen dari kebutuhan total, dan pemerintah masih harus mengidentifikasi tambahan puluhan ribu hektare.

Sebagai perbandingan regional, Vietnam dalam satu dekade terakhir berhasil memasang lebih dari 17 GW PLTS, sementara beberapa negara tetangga lain terus menambah kapasitas surya setiap tahun. Tren global memang mengalami kenaikan yang pesat, namun Indonesia harus berhadapan dengan tantangan yang tidak kalah besar: jaringan transmisi. Sebagian besar lahan potensial berada di luar Jawa, sementara pusat beban listrik masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Tanpa penguatan interkoneksi, listrik yang dihasilkan bisa menghadapi hambatan penyaluran.

Sentimen Pasar dan Likuiditas Global

Dari sisi pembiayaan, program PLTS 30 GW membutuhkan investasi yang diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar AS. Di satu sisi, biaya modul surya terus mengalami penurunan, dan banyak investor asing memasukkan aset PLTS ke dalam portofolio mereka sebagai instrumen jangka panjang yang stabil. Sentimen positif itu didukung oleh indeks harga energi dunia yang mulai bergeser ke arah sumber daya terbarukan.

Di sisi lain, kondisi likuiditas global tidak sedang bersahabat. Suku bunga tinggi di negara maju berpotensi memicu capital outflow dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Biaya pinjaman yang mahal membuat rasio pendanaan proyek semakin berat, dan investor cenderung menunda penempatan modal sebelum kepastian tarif dan pembeli listrik (offtaker) tuntas. Valuasi proyek pun menjadi sensitif terhadap perubahan sentimen pasar, sehingga kecepatan eksekusi menjadi penentu.

Proyeksi 2027: Perlombaan Melawan Waktu

Permintaan listrik nasional dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan sekitar 4 hingga 5 persen year-on-year. Jika tren itu berlanjut, penambahan kapasitas 30 GW bukan sekadar target ideal, melainkan kebutuhan nyata. Proyeksi konservatif menunjukkan bahwa tanpa percepatan, realisasi PLTS hingga 2027 baru akan mencapai sebagian kecil dari target, dan bauran EBT berisiko kembali meleset dari sasaran.

Pekerjaan rumah yang tersisa tidak sedikit: penyelesaian aturan tarif, penguatan jaringan transmisi, penyediaan sistem penyimpanan energi atau baterai, serta peningkatan kapasitas industri komponen dalam negeri. Di sisi lain, peluangnya juga nyata. Kepastian lahan adalah sinyal bahwa pemerintah serius mengejar target, dan investor akan menanti langkah berikutnya — termasuk kepastian regulasi — dengan penuh perhatian. Keberhasilan program ini pada akhirnya bergantung pada konsistensi antara komitmen di atas kertas dan eksekusi di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User