Oct 05, 2026
Bisnis

Ekspansi UMKM ke Pasar Global

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 30 September 2025, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus sebesar USD 2,89 miliar, yang menunjukkan bahwa kinerja ekspor (barang dan jasa ...

Ekspansi UMKM ke Pasar Global

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 30 September 2025, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus sebesar USD 2,89 miliar, yang menunjukkan bahwa kinerja ekspor (barang dan jasa yang dijual ke luar negeri) Indonesia mengalami kenaikan year-on-year (perbandingan dengan periode yang sama tahun sebelumnya) sebesar 6,78%. Angka ini menjadi salah satu indikator yang memperkuat tren (pergerakan data secara berkelanjutan dalam jangka waktu tertentu) positif terhadap fundamental (kondisi dasar perekonomian, seperti produksi, konsumsi dan investasi) perekonomian domestik. Di tengah kondisi tersebut, upaya untuk mendorong lebih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menembus pasar global kembali menjadi sorotan, khususnya melalui partisipasi dalam pameran dagang berskala internasional.

UMKM sendiri memegang peranan yang tidak dapat diabaikan bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data BPS, sektor ini berkontribusi terhadap 61,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB, nilai total barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara) dan menyerap 97,02% dari total tenaga kerja nasional. Dengan rasio (perbandingan antara dua angka atau nilai untuk menilai suatu kondisi) kontribusi yang sedemikian besar, peningkatan akses pasar bagi UMKM berpotensi untuk memperluas basis penerimaan devisa (mata uang asing yang diperoleh suatu negara), menambah likuiditas (kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dengan aset yang mudah dicairkan) pelaku usaha, serta memperkuat portofolio (kumpulan aset atau sumber pendapatan) ekspor Indonesia yang saat ini masih didominasi oleh komoditas tertentu. Hal ini menjadi latar belakang dari langkah untuk membawa sejumlah UMKM binaan untuk tampil di ajang perdagangan internasional yang akan berlangsung di Macao pada tahun 2026.

Di satu sisi: Peluang untuk Meningkatkan Daya Saing

Pro: Ekspansi ke pasar global dapat menjadi katalis (pemicu percepatan suatu proses) bagi peningkatan valuasi (penilaian terhadap nilai suatu usaha atau aset berdasarkan kinerja dan prospek) UMKM. Melalui paparan terhadap standar kualitas, sertifikasi, serta permintaan konsumen luar negeri, pelaku usaha dapat terdorong untuk meningkatkan efisiensi produksi, melakukan inovasi produk dan memperbaiki tata kelola usaha. Hal ini sejalan dengan sentimen pasar (pandangan dan ekspektasi pelaku pasar terhadap suatu kondisi ekonomi) global yang saat ini menunjukkan pemulihan perdagangan. Berdasarkan proyeksi (perkiraan atas kondisi di masa depan berdasarkan data yang ada) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) per September 2025, volume perdagangan barang dunia diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 3,30% pada tahun 2026, setelah mengalami penurunan sebesar 1,20% pada tahun 2025. Peningkatan ini dapat membuka ruang permintaan bagi produk kerajinan, makanan olahan, tekstil dan produk bernilai tambah (produk yang telah melalui proses pengolahan sehingga nilai jualnya lebih tinggi) asal Indonesia.

Selain itu, diversifikasi pasar (upaya untuk tidak bergantung pada satu pasar tujuan ekspor) juga berperan penting dalam meredam risiko. Ketergantungan terhadap segelintir negara tujuan dapat membuat ekspor Indonesia rentan terhadap gejolak, seperti perubahan kebijakan tarif, perlambatan ekonomi, maupun capital outflow (arus keluar modal asing dari suatu negara) yang dapat menekan nilai tukar rupiah. Dengan menambah destinasi ekspor, fundamental neraca perdagangan dapat menjadi lebih stabil. Indeks (ukuran statistik yang menggambarkan perubahan suatu variabel dari waktu ke waktu) Kepercayaan Konsumen Indonesia yang masih berada di level optimis, ditambah dengan surplus perdagangan yang berkelanjutan, turut menjadi faktor pendukung bagi upaya perluasan pasar ini.

"Peningkatan partisipasi UMKM dalam rantai nilai global hanya akan berkelanjutan apabila dibarengi dengan investasi pada kapasitas produksi, literasi ekspor dan kepatuhan terhadap regulasi tujuan pasar. Tanpa itu, peluang akses pasar tidak serta merta akan bertransformasi menjadi pertumbuhan yang berkesinambungan." - Dr. Telisa Aulia Falianty, Ekonom Senior, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Di sisi lain: Tantangan yang Perlu Diperhitungkan

Kontra: Terlepas dari peluang yang ada, terdapat sejumlah tantangan yang dapat membatasi efektivitas langkah ini. Pertama, dari sisi biaya dan skala. Banyak UMKM masih beroperasi dengan rasio utilitas kapasitas (tingkat pemanfaatan kapasitas produksi terhadap kapasitas maksimal) yang terbatas. Berdasarkan Survei Industri Mikro dan Kecil BPS tahun 2024, 57,30% usaha mikro dan kecil masih memproduksi di bawah kapasitas penuh akibat keterbatasan modal kerja dan akses bahan baku. Kondisi ini dapat menyulitkan mereka untuk memenuhi pesanan dalam jumlah besar yang kerap menjadi syarat masuk pasar ritel luar negeri.

Kedua, hambatan non-tarif (hambatan perdagangan selain bea masuk, seperti standar, sertifikasi, label dan prosedur impor) masih menjadi beban. Biaya untuk memperoleh sertifikasi halal, sertifikasi keamanan pangan, uji laboratorium, hingga penyesuaian kemasan dapat mencapai puluhan juta rupiah per produk, yang bagi usaha dengan omzet bulanan di bawah Rp 50 juta akan sangat membebani likuiditas mereka. Ketiga, faktor eksternal turut mempengaruhi sentimen pasar. Ketidakpastian geopolitik, perlambatan ekonomi di beberapa mitra dagang, serta potensi capital outflow akibat perbedaan suku bunga global dapat menekan permintaan impor dan melemahkan nilai tukar, sehingga mengurangi daya saing harga produk ekspor Indonesia.

Jalan Tengah: Menilai Dampak Secara Berimbang

Melihat kedua perspektif tersebut, dapat disimpulkan bahwa partisipasi UMKM dalam pameran dagang internasional merupakan langkah yang selaras dengan tren diversifikasi ekspor dan penguatan fundamental ekonomi. Namun, dampaknya tidak akan bersifat otomatis. Proyeksi peningkatan volume perdagangan global sebesar 3,30% pada tahun 2026 perlu dibaca secara hati-hati, mengingat masih terdapat risiko perlambatan yang dapat menurunkan realisasi tersebut. Selain itu, keberhasilan perlu diukur bukan hanya dari jumlah transaksi saat pameran, namun dari rasio konversi pesanan menjadi ekspor berkelanjutan, retensi pasar (kemampuan untuk mempertahankan pasar tujuan dari waktu ke waktu), serta peningkatan valuasi usaha para pelaku dalam jangka menengah.

Di satu sisi, perluasan akses pasar berpotensi memperkuat portofolio ekspor, menambah likuiditas, dan memperluas lapangan kerja. Di sisi lain, tanpa penguatan kapasitas, pembiayaan yang terukur, serta pendampingan untuk memenuhi standar global, beban tersebut dapat justru mengikis margin usaha. Oleh karena itu, upaya ini perlu dinilai secara berimbang: bukan sebagai solusi tunggal, namun sebagai salah satu instrumen untuk menghubungkan potensi besar UMKM Indonesia dengan peluang yang tersedia di pasar global, dengan kesadaran penuh terhadap batasan yang ada.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User