Hakim tunggal PN PN Jakpus mengabulkan eksepsi dari Kejaksaan Agung terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Ketua BGN, Lodewyk Pusung.
Sumber: CNN Indonesia
Hakim tunggal PN PN Jakpus mengabulkan eksepsi dari Kejaksaan Agung terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Ketua BGN, Lodewyk Pusung.]]>
Comments (0)