Dukun Gadungan Klaim Kenalan Istana, Kuras Korban hingga Miliaran
Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik penipuan berskala besar yang melibatkan seorang perempuan yang mengaku sebagai dukun sakti. Tersangka, yang belakangan diketahui berinisial SR (48), ber...
Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik penipuan berskala besar yang melibatkan seorang perempuan yang mengaku sebagai dukun sakti. Tersangka, yang belakangan diketahui berinisial SR (48), berhasil meyakinkan puluhan korbannya bahwa ia memiliki akses langsung ke seorang tokoh penting yang kerap keluar-masuk lingkungan Istana Negara. Dengan narasi tersebut, SR meraup keuntungan tidak kurang dari Rp8,5 miliar dalam kurun waktu dua tahun.
Jejaring Kepercayaan yang Dibangun Bertahun-tahun
Praktik SR tidak terjadi secara instan. Ia membangun reputasi dari mulut ke mulut dengan memanfaatkan ritual-ritual tradisional yang dikemas secara meyakinkan. Para korban awalnya mendatangi SR untuk keperluan pengasihan, pelarisan usaha, atau penyembuhan non-medis. Setelah kepercayaan terbentuk, SR mulai menyisipkan klaim bahwa ia memiliki "jaringan langit" yang langsung terhubung dengan salah satu petinggi di lingkaran Istana. Sosok tersebut digambarkan sebagai orang superkaya yang sering hadir dalam acara-acara kenegaraan dan memiliki kemampuan melipatgandakan uang. Klaim ini menjadi kunci utama untuk menjerat korban ke dalam skema penipuan yang lebih besar.
Kepada para korban, SR menjanjikan pengembalian berlipat ganda jika mereka menyerahkan sejumlah uang sebagai "mahkota" atau "tumbal" ritual. Dalam sejumlah sesi, SR menggunakan properti seperti minyak wangi langka, keris kecil berlapis emas, dan foto-foto yang diklaim diambil di area terbatas Istana untuk memperkuat kredibilitasnya. Foto-foto tersebut belakangan terbukti hasil rekayasa digital yang dicetak di studio foto pinggiran Jakarta Selatan.
Modus Operandi: Dari Ritual Hingga Transfer Rekening Pribadi
Modus yang dijalankan SR terbilang sistematis. Tahap pertama adalah pendekatan personal melalui konsultasi spiritual berbayar. Biaya konsultasi awal relatif kecil, berkisar Rp500.000 hingga Rp2 juta per sesi. Setelah korban menunjukkan ketertarikan pada sosok "kenalan Istana", SR akan menaikkan tarif ritual hingga puluhan juta rupiah. Puncaknya, ia meminta korban menyerahkan dana pokok dalam jumlah besar—mulai dari Rp100 juta hingga Rp1,5 miliar—dengan janji dana tersebut akan dikembalikan tiga sampai lima kali lipat dalam waktu 40 hari.
Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi SR atau melalui setoran tunai di rumah kontrakannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tidak ada satu pun korban yang menerima pengembalian sesuai janji. Ketika mulai curiga, para korban dihalangi dengan berbagai alasan: ritual belum sempurna, hari tidak cocok, atau sosok Istana sedang berada di luar negeri. Teknik ini berhasil menunda pelaporan hingga lebih dari satu tahun.
Profil Korban dan Total Kerugian
Berdasarkan data sementara Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tercatat 23 korban telah melapor. Profesi mereka beragam: pengusaha kecil dan menengah, ibu rumah tangga, hingga pensiunan pegawai negeri. Salah satu korban, seorang pemilik toko bahan bangunan di Bekasi, mengaku kehilangan Rp2,3 miliar yang merupakan hasil penjualan dua unit ruko. Korban lainnya, seorang janda pengusaha katering, menyerahkan perhiasan senilai Rp950 juta sebagai bagian dari "tumbal". Total kerugian yang terdata saat ini mencapai Rp8,5 miliar, dan angka ini diperkirakan masih bisa bertambah karena penyidik masih membuka posko pengaduan.
"Korban mayoritas adalah orang yang sedang berada dalam kondisi terdesak secara ekonomi atau emosional. Mereka mencari jalan pintas, dan di sinilah pelaku memainkan perannya dengan sangat cerdik," ujar Kasubdit Harda Polda Metro Jaya, AKBP M. Yusuf, dalam konferensi pers, Kamis (6/6).
Penggerebekan dan Barang Bukti
Penangkapan SR dilakukan pada Selasa malam (4/6) di rumah kontrakannya tanpa perlawanan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti: lima unit telepon genggam berbagai merek, tiga buku rekening bank atas nama berbeda, satu unit mobil Fortuner berwarna hitam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, serta perangkat ritual seperti cermin kecil, kemenyan, dan puluhan amplop berisi uang tunai dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah. Polisi juga menemukan dokumen-dokumen print-out transfer yang menunjukkan aliran dana dari para korban.
"Tersangka tidak memiliki kemampuan supranatural apa pun. Semua klaim tentang kenalan Istana adalah fiktif. Foto-foto yang digunakan adalah hasil manipulasi digital yang diperoleh dari internet," tegas Yusuf. SR kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan penerapan Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengingat sebagian dana hasil kejahatan diduga telah dialirkan ke pembelian aset properti dan kendaraan.
Mengapa Tipuan Ini Bisa Berjalan Begitu Lama?
Berlarutnya kasus ini tidak lepas dari sejumlah faktor. Pertama, korban merasa malu melapor karena dianggap terbawa hal-hal mistik dan irasional. Kedua, SR dengan cekatan membangun relasi personal dengan para korban; ia kerap mengirimkan ucapan selamat ulang tahun, paket makanan, hingga doa-doa singkat lewat aplikasi pesan instan—menciptakan ikatan emosional yang kuat. Ketiga, janji keterlibatan tokoh istana menciptakan kesan bahwa skema ini dilindungi oleh kekuasaan, sehingga membuat korban ragu dan takut untuk melapor ke polisi.
"Ini adalah kombinasi klasik antara eksploitasi kepercayaan dan manipulasi otoritas. Pelaku paham betul psikologi korban," ujar sosiolog Universitas Indonesia, Dr. Andi Saputra. "Fenomena seperti ini kerap muncul di tengah masyarakat yang sedang mencari solusi instan atas persoalan berat."
Langkah Antisipasi dan Imbauan Publik
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika merasa menjadi korban penipuan serupa. Nomor layanan pengaduan 021-3900110 disiapkan selama masa penyidikan. Selain itu, polisi akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menelusuri dan menutup akun-akun media sosial yang mempromosikan penggandaan uang berkedok spiritual.
Di sisi lain, pengamat ekonomi dari Lembaga Studi Kebijakan Publik, Dina Kartika, menilai maraknya penipuan semacam ini menunjukkan rendahnya literasi keuangan di segmen masyarakat tertentu. "Orang lebih percaya pada cerita instan daripada memahami risiko dan mekanisme investasi yang legal," katanya. Ia mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk menggiatkan program edukasi di tingkat komunitas, khususnya bagi kelompok ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa klaim akses istimewa ke lingkaran kekuasaan kerap menjadi alat ampuh bagi para penipu. Publik diharapkan lebih kritis dan tidak mudah terbuai oleh narasi-narasi yang menjanjikan kekayaan tanpa usaha. Hingga berita ini diturunkan, SR masih menjalani pemeriksaan intensif dan polisi terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.
Comments (0)