Sep 15, 2026
Nasional

DPRD DKI Desak Pemprov Fokus Tangani Banjir dan Sampah

Di balik gemerlap gedung-gedung pencakar langit dan ambisi menjadi kota global, Jakarta menyimpan persoalan klasik yang tak kunjung usai. Dari ancaman gena

DPRD DKI Desak Pemprov Fokus Tangani Banjir dan Sampah

Di balik gemerlap gedung-gedung pencakar langit dan ambisi menjadi kota global, Jakarta menyimpan persoalan klasik yang tak kunjung usai. Dari ancaman genangan air yang melumpuhkan aktivitas warga, tumpukan sampah harian yang menggunung, hingga krisis lahan pemakaman yang kian mengkhawatirkan. Menghadapi siklus masalah yang terus berulang ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memprioritaskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tiga aspek krusial tersebut.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa penyusun anggaran di lingkungan Pemprov DKI harus bersikap realistis dan berorientasi pada kebutuhan mendasar warga ibu kota. Dalam pembahasan alokasi anggaran, Komisi D menyoroti perlunya percepatan infrastruktur penanggulangan banjir, modernisasi pengelolaan sampah, serta penyediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang semakin terbatas.

Ancaman Tiga Sekawan: Banjir, Sampah, dan Lahan Makam

Penanganan banjir di Jakarta selama ini kerap dinilai kurang maksimal akibat eksekusi di lapangan yang terbentur masalah pembebasan lahan dan penyempitan saluran mikro. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dituntut untuk bergerak lebih cepat dalam mengintegrasikan sistem pemeliharaan pompa air dan pengerukan lumpur secara berkala sebelum puncak musim hujan tiba.

Di sektor persampahan, Jakarta menghasilkan lebih dari 7.500 ton sampah per hari yang sebagian besar dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Tanpa terobosan berani dalam teknologi pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengurangan dari sumbernya, Jakarta terancam mengalami krisis darurat sampah yang kian berat.

Tak kalah kritis, krisis lahan makam di Jakarta kini menjadi fenomena sosial yang memprihatinkan. Keterbatasan ruang terbuka dan melonjaknya harga tanah membuat warga kurang mampu kesulitan mendapatkan tempat peristirahatan terakhir bagi anggota keluarga mereka. Praktik pemakaman tumpang tindih menjadi solusi darurat yang terpaksa diambil akibat tiadanya perluasan TPU yang signifikan.

Sektor Prioritas Tantangan Utama Tuntutan Utama DPRD DKI
Penanganan Banjir Pembebasan lahan & pengerukan polder Percepatan normalisasi & pemeliharaan pompa
Pengelolaan Sampah Overkapasitas TPST Bantargebang Pengembangan RDF Plant & edukasi pemilahan
Lahan Pemakaman Kelangkaan lahan TPU di wilayah perkotaan Pengadaan TPU baru & optimalisasi lahan RTH

Alokasi Anggaran: Antara Retorika dan Realisasi APBD

Sorotan publik kini tertuju pada transparansi penyerapan APBD DKI Jakarta yang mencapai puluhan triliun rupiah. Komisi D DPRD DKI menekankan bahwa pos alokasi anggaran tidak boleh habis sekadar untuk program-program seremonial yang tidak menyentuh akar masalah utama kota.

"Pemprov DKI Jakarta harus memfokuskan anggaran pada urusan yang langsung menyentuh hidup masyarakat. Penyelesaian banjir, penanganan sampah yang modern, dan ketersediaan lahan makam adalah tiga hal mendesak yang tidak bisa ditunda lagi," tegas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.

Kritik ini berdasar pada realitas bahwa warga Jakarta tidak bisa terus disuapi janji manis tanpa adanya eksekusi solusi sistemik yang berkelanjutan. Keterlambatan dalam pengadaan lahan pemakaman, misalnya, mencerminkan kurangnya perencanaan jangka panjang dari dinas terkait dalam mengantisipasi laju pertumbuhan dan dinamika demografi kota.

Menagih Komitmen Berkelanjutan Pemprov DKI

Dalam konteks transisi Jakarta yang bersiap melepas statusnya sebagai Ibu Kota Negara menuju Kota Global, ketahanan infrastruktur dasar menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan. Kehadiran fasilitas umum yang memadai, saluran air yang bebas dari genangan, serta pengelolaan lingkungan yang higienis merupakan hak mendasar bagi setiap warga DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta menegaskan akan terus mengawal jalannya penyusunan hingga realisasi APBD agar benar-benar merefleksikan kebutuhan masyarakat bawah. Ketegasan pemerintah dalam mengambil kebijakan pembebasan lahan untuk banjir dan pemakaman, serta keberanian berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah modern, akan menjadi ujian nyata komitmen kepemimpinan Jakarta ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User