DPR Tagih Perombakan Tim Usut Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera melakukan perombakan di tubuh tim penyidik yang menangani kasus Febrie Adriansyah. Desakan ini muncul setelah publik meragukan netral...

Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera melakukan perombakan di tubuh tim penyidik yang menangani kasus Febrie Adriansyah. Desakan ini muncul setelah publik meragukan netralitas dan independensi proses hukum yang berjalan, terutama karena dugaan adanya relasi kuasa antara tersangka dan salah satu pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.

Akar Masalah: Kedekatan yang Mengganggu Objektivitas

Salah satu titik rawan yang disorot adalah posisi Kepala Subdirektorat Penyidikan yang saat ini masih dijabat oleh figur yang dinilai memiliki hubungan erat dengan Febrie Adriansyah. Hubungan tersebut bukan sekadar kenal di permukaan, melainkan melibatkan pola komunikasi dan interaksi profesional di masa lalu yang berpotensi membentuk bias dalam pengusutan perkara. Ketika penyidik memiliki kedekatan historis dengan pihak yang tengah diusut, sulit bagi publik untuk percaya bahwa proses berjalan tanpa intervensi.

Anggota Komisi III, Ahmad Syarif, menyatakan bahwa langkah tegas pencopotan dan penggantian Kasubdit Penyidikan menjadi prasyarat untuk memulihkan kepercayaan. "Ini bukan sekadar formalitas rotasi jabatan. Kami ingin memastikan bahwa penyidik yang menangani perkara ini benar-benar steril dari konflik kepentingan. Siapa pun yang memiliki akses atau pengaruh dari Febrie harus ditarik mundur," ujarnya di kompleks parlemen, Senin (12/8).

Tuntutan Transparansi dan Percepatan Proses Hukum

Selain persoalan personal, DPR juga menyoroti lambannya penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Meski penyidikan telah berjalan beberapa bulan, belum ada titik terang yang jelas mengenai konstruksi dugaan tindak pidana maupun penetapan tersangka lain. Keterlambatan ini memunculkan spekulasi adanya upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang turut terlibat.

DPR meminta Jaksa Agung membentuk tim baru yang diisi oleh penyidik-penyidik honorer atau lintas direktorat yang tidak memiliki rekam jejak interaksi dengan para pihak. Mereka juga mendorong agar Kejagung melaporkan perkembangan secara berkala kepada komisi, bukan sekadar jawaban tertulis yang normatif. "Transparansi adalah kunci. Kalau ada hambatan, sampaikan. Jangan sampai kami mendapat informasi justru dari pihak luar, bukan dari institusi penegak hukumnya sendiri," tegas Ahmad.

Respons Kejaksaan Agung dan Langkah Ke Depan

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Jaksa Agung terbuka terhadap masukan dan akan mempertimbangkan berbagai opsi demi integritas proses hukum. Namun, pihaknya belum memberikan pernyataan resmi terkait pencopotan Kasubdit Penyidikan. "Pimpinan akan mengevaluasi secara menyeluruh, termasuk melihat apakah ada elemen yang perlu disegarkan untuk menjaga objektivitas. Keputusan akan diambil dalam waktu dekat," ujar sumber internal.

Sementara itu, pemerhati hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Maharani, menilai desakan DPR sudah tepat sasaran. Menurutnya, dalam sistem peradilan pidana, prinsip imparsialitas bukan hanya berlaku pada hakim, tetapi juga pada penyidik. Ketika ada indikasi keterikatan personal, langkah antisipatif harus diambil meskipun belum terbukti terjadi penyimpangan. "Ini soal menjaga wibawa institusi. Kejaksaan tidak boleh memberi celah sedikit pun untuk tuduhan conflict of interest. Pencopotan adalah langkah preventif yang justru akan memperkuat posisi Kejagung," paparnya.

Profil Singkat Febrie Adriansyah dan Konteks Perkara

Febrie Adriansyah merupakan mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di salah satu kementerian. Meski Kejagung belum membuka secara detail konstruksi perkaranya, informasi yang beredar menyebutkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah. Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa Febrie pernah menduduki posisi struktural yang cukup tinggi di Kejaksaan, sehingga jaringan relasinya dengan para penyidik aktif masih kuat.

Relasi kuasa yang disorot DPR merujuk pada kemampuan Febrie untuk mempengaruhi atau setidaknya menciptakan persepsi dapat mempengaruhi jalannya penyidikan. Ini diperparah dengan penempatan penyidik-penyidik yang pernah bekerja di bawahnya atau memiliki hubungan afinitas. Bukan hanya pencopotan Kasubdit, DPR juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap seluruh anggota tim penyidik dan meminta keterlibatan pengawas internal Irjen Kejagung untuk memonitor proses secara ketat.

Pakar hukum pidana lainnya, Dr. Bimo Nugroho, menambahkan bahwa Kejaksaan harus belajar dari kasus-kasus sebelumnya di mana konflik kepentingan penyidik berujung pada batalnya dakwaan di pengadilan. "Ini bukan hal baru. Ketika penyidik tidak netral, pengadilan bisa menilai proses tidak sah. Maka merombak tim bukan hanya untuk memuaskan DPR, melainkan demi menyelamatkan keabsahan seluruh rangkaian penyidikan," jelasnya.

Tekanan Publik dan Politik

Desakan perombakan ini juga mendapat momentum dari opini publik yang dihimpun melalui petisi daring dan media sosial. Sejumlah LSM antikorupsi menyerukan agar Jaksa Agung berani melakukan lompatan progresif dalam memimpin institusi, bukan sekadar melanjutkan pola lama yang rentan diintervensi. Di sisi lain, beberapa anggota DPR dari fraksi pendukung pemerintah mengingatkan agar desakan ini tidak dimaknai sebagai intervensi politik terhadap proses hukum, melainkan sebagai fungsi pengawasan legislatif yang dijamin konstitusi.

Publik kini menanti langkah konkret dari Jaksa Agung. Apakah desakan DPR akan diakomodasi dengan mengganti Kasubdit Penyidikan, atau justru akan muncul pembelaan struktural yang semakin mengikis kepercayaan. Satu hal yang pasti, kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin untuk membuktikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum atau dilindungi oleh jaring-jaring relasi di dalam institusi.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User