Defisit APBN Rp 319 Triliun, Utang Baru Dekati Rp 500 Triliun
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir September 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 319 triliun. Angka ini setara dengan kurang lebih 1,4% terhada...
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir September 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 319 triliun. Angka ini setara dengan kurang lebih 1,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar 60% dari target defisit tahunan yang dipatok pada kisaran Rp 530 triliun. Sementara itu, realisasi penarikan utang baru atau pembiayaan utang (Surat Berharga Negara dan pinjaman) hampir menyentuh Rp 500 triliun, atau tepatnya sekitar Rp 497 triliun. Bagi pembaca awam, defisit berarti belanja negara lebih besar daripada pendapatan, sehingga selisihnya harus ditutup dengan utang. Pertanyaannya, apakah angka ini masih dalam koridor aman atau justru menjadi alarm dini bagi fundamental fiskal?
Pro: Defisit Masih Sesuai Target dan Terjaga Secara Historis
Di satu sisi, pemerintah menegaskan bahwa defisit Rp 319 triliun masih on-track terhadap target APBN 2026. Rasio defisit terhadap PDB sebesar 1,4% masih jauh di bawah batas undang-undang sebesar 3% dan bahkan lebih rendah dibandingkan rata-rata defisit negara emerging market sebesar 3-4%. Pendapatan negara hingga September 2026 tercatat sekitar Rp 2.050 triliun, tumbuh 5,8% year-on-year dibandingkan periode sama 2025. Penerimaan perpajakan, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) badan, menjadi motor utama. Di sisi belanja, realisasi mencapai sekitar Rp 2.369 triliun, dengan belanja modal yang terjaga untuk proyek infrastruktur dan program perlindungan sosial. Artinya, pelebaran defisit tidak serta-merta mencerminkan pemborosan, melainkan bagian dari siklus fiskal ekspansif untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 5,2% pada 2026.
Kontra: Laju Utang Baru dan Beban Bunga Makin Mengkhawatirkan
Di sisi lain, angka penarikan utang baru yang nyaris Rp 500 triliun dalam sembilan bulan patut dicermati. Rasio utang terhadap PDB kini berada di kisaran 39,5%, naik dari 38,8% pada akhir 2025 dan 37,2% pada 2023. Yang lebih mengkhawatirkan adalah beban bunga utang yang mencapai sekitar Rp 420 triliun per September 2026, atau setara 20% dari total belanja negara. Ini berarti setiap Rp 1.000 yang dibelanjakan pemerintah, sekitar Rp 200 habis hanya untuk membayar bunga. Dalam bahasa keuangan, ini menekan ruang fiskal (fiscal space) untuk belanja produktif. Ditambah lagi, sentimen pasar global yang masih dibayangi kebijakan suku bunga tinggi The Fed membuat imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun bertahan di level 6,8%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata 2024 sebesar 6,3%. Jika capital outflow berlanjut, likuiditas di pasar SBN bisa mengetat dan biaya utang baru semakin mahal.
"Defisit yang masih dalam batas aman bukan berarti tanpa risiko. Yang perlu dijaga adalah kualitas belanja dan arah penurunan rasio utang terhadap PDB dalam jangka menengah," ujar seorang ekonom senior yang enggan disebutkan namanya.
Proyeksi dan Dua Skenario ke Depan
Melihat tren ini, proyeksi defisit APBN 2026 berpotensi melebar ke Rp 520-540 triliun hingga Desember, atau sekitar 2,3% dari PDB. Skenario optimistis: jika penerimaan pajak tumbuh 7% year-on-year dan belanja tetap disiplin, defisit bisa ditekan ke Rp 500 triliun. Skenario pesimistis: jika harga komoditas melemah dan capital outflow memburuk, defisit bisa menyentuh Rp 560 triliun dengan penarikan utang baru menembus Rp 650 triliun. Dari sisi valuasi, pasar obligasi masih mencerminkan kehati-hatian, tercermin dari lebar spread SBN terhadap US Treasury yang melebar ke 280 basis poin. Namun, indeks kepercayaan konsumen yang stabil di level 124 menunjukkan fundamental domestik masih cukup solid.
Kesimpulannya, angka defisit Rp 319 triliun dan utang baru hampir Rp 500 triliun adalah cermin dari pilihan kebijakan fiskal yang ekspansif. Di satu sisi, ini menopang pertumbuhan dan menjaga daya beli masyarakat. Di sisi lain, disiplin dalam mengelola portofolio utang, menjaga likuiditas, dan memastikan belanja tepat sasaran menjadi kunci agar tren ini tidak berubah menjadi beban jangka panjang. Pemerintah perlu menjaga komunikasi pasar dan transparansi agar sentimen pasar tetap terjaga, sekaligus memastikan rasio utang kembali menurun dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Comments (0)