Data Tak Valid Hambat Program Sosial, Kata Pakar

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, tingkat kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 8,5%, turun tipis dari 9,0% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, di balik an...

Aug 07, 2026 - 15:09
0 0
Data Tak Valid Hambat Program Sosial, Kata Pakar

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, tingkat kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 8,5%, turun tipis dari 9,0% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, di balik angka tersebut, Guru Besar Universitas Trisakti, Juniati Gunawan, menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam implementasi program sosial dan kebijakan berkelanjutan justru terletak pada validitas data. Tanpa data yang akurat, program-program yang digulirkan pemerintah berisiko tidak tepat sasaran, baik dari sisi penerima manfaat maupun alokasi anggaran.

Juniati menggarisbawahi bahwa prinsip keberlanjutan (sustainability) dalam kebijakan publik tidak hanya bergantung pada desain program yang baik, tetapi juga pada kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan. "Jika data tidak valid, maka seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program akan bias. Ini menjadi masalah fundamental yang sering diabaikan," ujarnya dalam sebuah diskusi terbatas di Jakarta, Selasa (18/3/2025). Pernyataan ini relevan mengingat pemerintah tengah menggenjot berbagai program bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan ekonomi untuk menekan angka kemiskinan ekstrem yang ditargetkan mencapai 0% pada 2026.

Dampak Data Tidak Akurat pada Efektivitas Program

Data yang tidak valid dapat menyebabkan dua masalah utama: pertama, salah sasaran (exclusion and inclusion errors), di mana rumah tangga miskin tidak menerima bantuan sementara kelompok mampu justru masuk daftar penerima. Kedua, alokasi anggaran menjadi tidak efisien. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi belanja bansos tahun 2024 mencapai Rp 496,8 triliun, namun evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa sekitar 12% penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) tidak memenuhi kriteria kemiskinan. Di satu sisi, pemerintah telah berupaya memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui pemadanan dengan data kependudukan dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Di sisi lain, pembaruan data yang lambat dan cakupan yang belum menyeluruh masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Juniati mencontohkan, dalam program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar ibu hamil dan anak sekolah, ketidakakuratan data sering kali membuat bantuan tidak menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan. "Kita bisa bayangkan, jika data kemiskinan salah, maka intervensi yang dilakukan seperti menembak dengan mata tertutup. Hasilnya, angka kemiskinan mungkin turun di atas kertas, tetapi kesejahteraan riil masyarakat tidak berubah," tegasnya. Hal ini diperkuat oleh studi Bank Dunia yang menunjukkan bahwa setiap 1% perbaikan akurasi data kemiskinan dapat menghemat hingga Rp 5 triliun anggaran negara per tahun.

Urgensi Integrasi Data dan Teknologi

Untuk mengatasi tantangan ini, Juniati mendorong adanya integrasi data lintas kementerian/lembaga dan pemanfaatan teknologi digital seperti big data dan kecerdasan buatan (AI). Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 1.200 basis data yang tersebar di berbagai instansi, namun belum terhubung secara optimal. Pro: integrasi data akan memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan real-time terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat, sehingga program dapat disesuaikan dengan dinamika di lapangan. Kontra: tantangan teknis dan birokrasi sering kali menjadi penghambat, termasuk soal keamanan data pribadi dan resistensi terhadap perubahan dari internal instansi.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, indeks kesiapan e-government Indonesia baru mencapai 0,72 pada 2024, masih di bawah Singapura (0,91) dan Malaysia (0,85). Padahal, dengan populasi 275 juta jiwa dan penetrasi internet yang mencapai 79%, potensi pemanfaatan data digital sangat besar. "Kita tidak kekurangan data, tetapi kekurangan tata kelola data yang baik. Perlu ada satu data tunggal yang menjadi rujukan semua sektor," tambah Juniati. Ia juga menyoroti pentingnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mengolah data, karena data yang valid tanpa analis yang kompeten juga tidak akan menghasilkan kebijakan yang tepat.

Rekomendasi Kebijakan ke Depan

Ke depan, pemerintah perlu memperkuat kerangka regulasi perlindungan data sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data. Salah satu langkah konkret adalah memperluas cakupan Regsosek yang saat ini baru menjangkau sekitar 90% rumah tangga. Selain itu, perlu ada mekanisme pengaduan dan verifikasi berkala yang melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Juniati menekankan bahwa keberlanjutan program sosial tidak hanya diukur dari output, tetapi juga outcome jangka panjang. "Jika data valid, maka setiap rupiah yang dibelanjakan akan memberikan dampak yang terukur. Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga keadilan sosial," pungkasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, validitas data juga menjadi kunci untuk menarik investasi dan meningkatkan kredibilitas kebijakan fiskal. Sentimen pasar terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan berbasis data akan mempengaruhi peringkat utang dan arus modal asing. Proyeksi ekonomi untuk 2025 yang menargetkan pertumbuhan 5,2% hanya akan tercapai jika fundamental data diperkuat. Sebaliknya, tanpa perbaikan data, risiko capital outflow dan penurunan kepercayaan investor semakin besar. Oleh karena itu, investasi pada sistem data yang andal adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh ditunda.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User