Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian per awal 2024, Indonesia memiliki aset data kesehatan yang luar biasa besar dari dua sumber utama: rekam jejak pandemi Covid-19 dan basis data kepesertaan BPJS Kesehatan. Kedua kumpulan data ini dinilai berpotensi menjadi modal strategis untuk mengembangkan industri obat dalam negeri, terutama jika diolah dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pemerintah melihat ini sebagai peluang untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku farmasi yang selama ini menjadi persoalan fundamental sektor kesehatan nasional.
Potret Ketergantungan Impor dan Nilai Data Kesehatan
Di satu sisi, industri farmasi Indonesia masih menghadapi masalah struktural. Mengutip data Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik, sekitar 90 persen bahan baku obat (BBO) masih diimpor, dengan nilai impor produk farmasi yang mencapai sekitar USD 1,5 miliar per tahun pada periode 2020-2022. Ketika pandemi melanda, ketergantungan ini terbukti membuat rantai pasok rentan terhadap guncangan global. Namun, pandemi juga meninggalkan warisan berupa data epidemiologi berskala besar, termasuk pola penyebaran virus, efektivitas intervensi, hingga profil resistensi obat.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan mengelola data lebih dari 240 juta jiwa peserta dengan catatan klaim, diagnosis, dan riwayat pengobatan yang tersimpan dalam sistem digital. Volume data ini, jika dianalisis menggunakan AI, dapat menghasilkan wawasan tentang tren penyakit, kebutuhan obat per wilayah, dan proyeksi permintaan di masa depan. Pemerintah menilai informasi semacam ini dapat menjadi dasar bagi industri untuk menentukan prioritas riset dan produksi, sehingga investasi di sektor farmasi menjadi lebih terarah dan efisien.
Peluang AI dalam Riset dan Hilirisasi Obat
Pemanfaatan AI dalam pengembangan obat bukan hal baru di negara maju. Algoritma pembelajaran mesin telah digunakan untuk mempercepat penemuan senyawa aktif, memprediksi interaksi molekuler, hingga merancang uji klinis yang lebih presisi. Jika Indonesia mampu mengintegrasikan data Covid-19 dan BPJS dengan kapasitas komputasi yang memadai, proses riset yang biasanya memakan waktu 10-12 tahun dapat dipangkas secara signifikan. Ini menjadi sentimen positif bagi pelaku industri dalam negeri yang selama ini terkendala biaya riset tinggi.
"Data adalah aset baru. Negara yang mampu mengolah data kesehatannya dengan baik akan memiliki daya saing dalam industri farmasi, bukan hanya sebagai pasar tetapi juga sebagai produsen," ujar seorang pejabat pemerintah dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta.
Namun, ada sejumlah tantangan yang perlu dijawab. Pertama, soal tata kelola data pribadi. Data BPJS mengandung informasi sensitif yang dilindungi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pemanfaatannya untuk kepentingan komersial harus melalui mekanisme anonimisasi dan persetujuan yang jelas, agar tidak menimbulkan risiko hukum dan etika. Kedua, kesenjangan infrastruktur digital antardaerah membuat distribusi data tidak merata, sehingga analisis berbasis AI berpotensi bias jika tidak dikoreksi.
Proyeksi dan Tantangan Fundamental
Pro: integrasi data kesehatan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem riset lokal, menciptakan lapangan kerja di bidang bioinformatika, dan dalam jangka panjang menurunkan defisit neraca perdagangan sektor farmasi. Kontra: tanpa regulasi yang matang dan investasi infrastruktur yang konsisten, upaya ini bisa berhenti sebagai wacana. Pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa pengolahan data kesehatan berskala besar memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari akademisi, industri, hingga regulator.
Dari perspektif makro, langkah ini sejalan dengan strategi transformasi ekonomi yang menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu motor pertumbuhan. Jika berhasil, valuasi industri farmasi nasional berpotensi meningkat, seiring dengan munculnya produk obat hasil riset dalam negeri yang memiliki nilai tambah lebih tinggi dibanding sekadar perakitan. Proyeksi jangka menengah menunjukkan bahwa penguatan industri farmasi dapat berkontribusi pada penciptaan devisa dan pengurangan capital outflow akibat impor bahan baku.
Pada akhirnya, data Covid-19 dan BPJS hanyalah bahan mentah. Nilainya baru terwujud jika ada strategi hilirisasi yang jelas, sumber daya manusia yang kompeten, serta komitmen politik yang berkelanjutan. Tanpa itu, aset data yang besar hanya akan menjadi arsip digital tanpa dampak nyata bagi fundamental ekonomi dan likuiditas sektor kesehatan nasional.
Comments (0)