Danantara Buka Seleksi Mitra Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Januari 2026, kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis sampah di Indonesia baru mencapai 12 megawatt (MW), jauh di bawah t...
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Januari 2026, kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis sampah di Indonesia baru mencapai 12 megawatt (MW), jauh di bawah target 200 MW yang dicanangkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pada awal Maret 2026, PT Danantara Investment Management secara resmi membuka pendaftaran penyedia (vendor) untuk proyek Waste-to-Energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa holding investasi pelat merah tersebut serius menggarap sektor energi terbarukan berbasis limbah perkotaan.
Peluang dan Skema Kemitraan yang Ditawarkan
Dalam pengumuman resmi yang dirilis pekan ini, Danantara mengundang perusahaan nasional maupun internasional yang memiliki rekam jejak di bidang teknologi gasifikasi, pirolisis, dan anaerobic digestion untuk bergabung dalam konsorsium. Skema yang ditawarkan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan pola availability payment, di mana pemerintah membayar biaya layanan pengolahan sampah per ton, sementara pendapatan listrik menjadi bonus bagi pengembang. Direktur Investasi Danantara, yang enggan disebut namanya, menyatakan bahwa target awal adalah membangun fasilitas di lima kota besar dengan kapasitas total 150 MW hingga 2029. "Kami mencari mitra yang tidak hanya punya modal, tetapi juga teknologi yang sudah teruji di negara maju seperti Jepang dan Jerman," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Di sisi lain, proses seleksi ini membuka peluang bagi perusahaan lokal yang selama ini hanya menjadi pemasok komponen. Berdasarkan data Asosiasi Pengelola Sampah Indonesia, baru 15 persen dari total 67 juta ton sampah nasional per tahun yang diolah menjadi energi. Dengan masuknya Danantara sebagai katalis, proyeksi nilai pasar WtE di Indonesia bisa mencapai Rp 45 triliun hingga 2030, menurut riset internal lembaga tersebut. Namun, para analis mengingatkan bahwa skema KPBU seringkali terhambat oleh masalah lahan dan tarif listrik yang belum kompetitif.
Dua Sisi: Optimisme Investasi vs Tantangan Operasional
Pro: Masuknya Danantara sebagai pemegang saham mayoritas memberikan kepastian pendanaan jangka panjang. Dengan total aset kelolaan mencapai Rp 1.200 triliun, perusahaan ini mampu menyerap risiko konstruksi yang biasanya menjadi batu sandungan proyek infrastruktur. Selain itu, pemerintah melalui Perpres 35/2018 telah menetapkan tarif listrik dari sampah sebesar 14,5 sen dolar AS per kWh, yang lebih tinggi dibandingkan tarif PLTU batubara sebesar 7 sen. Ini memberikan margin yang menarik bagi investor.
Kontra: Di sisi lain, pengalaman proyek serupa di Jakarta, yaitu Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang digagas sejak 2019, hingga kini belum beroperasi penuh akibat sengketa lahan dan perubahan desain. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, realisasi kemajuan fisik baru mencapai 40 persen hingga akhir 2025. Para kritikus menilai bahwa tanpa jaminan pasokan sampah yang konsisten dan terpisah dari sampah organik, efisiensi pembangkit akan turun drastis. "Teknologi WtE hanya efektif jika sampah memiliki nilai kalor tinggi, dan itu membutuhkan sistem pemilahan di sumber yang belum ada di mayoritas kota," kata seorang pengamat energi dari Universitas Indonesia, Budi Santoso, dalam diskusi publik pekan lalu.
Proyeksi Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Jika proyek ini berjalan sesuai target, dampaknya akan signifikan. Berdasarkan simulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), setiap 1 MW kapasitas WtE mampu menyerap 50 tenaga kerja langsung dan mengurangi emisi metana dari tempat pembuangan akhir (TPA) sebesar 20.000 ton CO2 ekuivalen per tahun. Dengan total 150 MW, artinya akan tercipta 7.500 lapangan kerja baru dan penurunan emisi hingga 3 juta ton CO2 per tahun. Angka ini setara dengan 2,5 persen dari total emisi sektor pengelolaan sampah nasional yang mencapai 120 juta ton CO2 per tahun.
Namun, sentimen pasar terhadap obligasi proyek infrastruktur energi masih terbelah. Indeks harga saham sektor energi di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan 1,8 persen sejak pengumuman Danantara, menunjukkan bahwa investor menunggu detail lebih lanjut mengenai daftar mitra dan struktur pendanaan. Secara fundamental, valuasi proyek WtE di negara berkembang seringkali undervalued karena risiko politik dan fluktuasi nilai tukar. Meski demikian, dengan dukungan bank pembangunan multilateral seperti ADB dan World Bank yang telah menyatakan minatnya, likuiditas pendanaan proyek ini diperkirakan akan tetap terjaga.
Kesimpulan: Antara Harapan dan Realita
Langkah Danantara membuka seleksi mitra merupakan terobosan yang patut diapresiasi, tetapi keberhasilannya bergantung pada tiga variabel kunci: konsistensi kebijakan tarif, kesiapan infrastruktur pemilahan sampah, dan kemampuan kontraktor memenuhi tenggat waktu. Berdasarkan data historis, proyek infrastruktur di Indonesia rata-rata mengalami keterlambatan 18 bulan dari jadwal awal. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan harus bersiap menghadapi kemungkinan penyesuaian target. Dalam jangka pendek, yang paling realistis adalah memulai dengan proyek percontohan di satu kota dengan kapasitas 20 MW, sebelum diekspansi secara nasional. Dengan begitu, risiko capital outflow akibat kegagalan proyek dapat diminimalisir, dan kepercayaan investor internasional terhadap pengelolaan sampah di Indonesia dapat tumbuh secara bertahap.
Comments (0)