Cek Fakta: Tautan Pendaftaran PKH Juli-September 2026 Adalah Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa masyarakat bisa mendaftar untuk menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli hingga

Cek Fakta: Tautan Pendaftaran PKH Juli-September 2026 Adalah Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa masyarakat bisa mendaftar untuk menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli hingga September 2026 melalui sebuah tautan. Klaim ini beredar luas di Facebook, WhatsApp, dan Telegram. Namun, setelah ditelusuri oleh tim Cek Fakta Liputan6.com, tautan yang disebarkan tersebut terbukti bukan berasal dari situs resmi pemerintah dan berpotensi sebagai penipuan daring (phishing).

Kronologi Munculnya Hoaks Pendaftaran PKH

Informasi penelusuran Liputan6.com menunjukkan bahwa unggahan pertama kali muncul pada akhir pekan lalu, tepatnya pada Jumat, 19 Juni 2026. Akun-akun tidak dikenal membagikan pesan berantai berisi:

"Pendaftaran Bansos PKH tahap 3 (Juli–September 2026) sudah dibuka. Segera daftarkan diri Anda di link berikut: [tautan palsu]. Jangan sampai ketinggalan, bantuan hingga Rp3.000.000 per tahun."

Pesan tersebut disertai dengan logo Kementerian Sosial (Kemensos) dan foto ilustrasi pencairan dana bansos, sehingga tampak meyakinkan bagi warga yang kurang waspada. Dalam waktu 48 jam, unggahan telah dibagikan lebih dari 4.500 kali dan mendapat ribuan komentar, sebagian besar dari pengguna yang menanyakan cara mendaftar dan status kelolosan mereka.

Penelusuran dan Temuan Cek Fakta

  1. 21 Juni 2026: Tim Cek Fakta Liputan6.com menerima laporan dari pembaca yang mencurigai tautan tersebut. Tim segera memeriksa domain tautan menggunakan alat analisis WHOIS dan URL Scanner.
  2. 22 Juni 2026: Ditemukan bahwa domain tidak terdaftar di bawah go.id atau subdomain resmi Kemensos. Alamat situs justru mengarahkan ke halaman yang meminta data pribadi seperti NIK, nama ibu kandung, dan nomor rekening.
  3. 23 Juni 2026: Liputan6.com berkoordinasi dengan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial. Pihak Kemensos menegaskan bahwa pendaftaran PKH tidak pernah dilakukan melalui tautan pihak ketiga, melainkan melalui mekanisme resmi: usulan dari pemerintah daerah, Musyawarah Desa/Kelurahan, dan verifikasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  4. 24 Juni 2026: Artikel Cek Fakta diterbitkan, menyimpulkan bahwa klaim tautan pendaftaran PKH tersebut adalah hoaks kategori fabricated content (konten palsu).

Ciri-Ciri Tautan Penipuan Bansos

Berdasarkan pola yang teridentifikasi, ada beberapa ciri tautan palsu yang bisa dikenali:

  • Domain tidak menggunakan .go.id, melainkan .site, .xyz, .info, atau domain blog gratis.
  • Meminta data sensitif di luar kewajaran, seperti saldo rekening, kode OTP, atau PIN ATM.
  • Tidak ada pemberitahuan resmi dari Kemensos melalui kanal cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Menggunakan bahasa yang mendesak ("terbatas", "segera", "kuota terbatas") untuk memancing klik tanpa pikir panjang.

Respons Kementerian Sosial

Menteri Sosial Ad Interim 2026, Tri Rismaharini, melalui juru bicara Kemensos menyatakan bahwa masyarakat harus mengabaikan segala bentuk tautan pendaftaran bansos yang beredar di media sosial. "Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan berdasarkan data yang sudah divalidasi oleh daerah. Tidak ada pendaftaran online melalui tautan eksternal," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/6/2026).

Dampak dan Risiko bagi Korban

Dengan lebih dari 10 juta keluarga penerima manfaat PKH di Indonesia, modus penipuan semacam ini dinilai sangat berbahaya. Data pribadi yang dicuri dapat disalahgunakan untuk pinjaman daring ilegal, pengambilalihan akun, hingga pembobolan rekening. Pada triwulan II-2026 saja, Bareskrim Polri mencatat 1.247 laporan penipuan berkedok bansos, naik 22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Cara Aman Mengecek Informasi Bansos

Agar terhindar dari hoaks, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  1. Kunjungi langsung situs kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Hubungi call center resmi Kemensos di 1500-771.
  3. Periksa kebenaran informasi ke pendamping sosial di desa/kelurahan setempat.
  4. Laporkan tautan mencurigakan melalui fitur pengaduan di situs patrolisiber.id.

Dengan demikian, klaim yang menyebut tersedia pendaftaran PKH melalui tautan di periode Juli–September 2026 adalah tidak benar. Hoaks ini masuk dalam kategori konten palsu yang berpotensi merugikan masyarakat. Liputan6.com mengimbau agar publik lebih kritis dan selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi yang belum jelas sumbernya.

[SOCIAL_TWEET]: Waspada! Beredar tautan pendaftaran bansos PKH Juli–September 2026. #CekFakta Liputan6.com memastikan itu HOAKS. Jangan klik, jangan isi data pribadi. Bagikan agar tak ada korban. #BansosPKH #AntiHoaks[SOCIAL_TG]: ⚠️ Hati-hati! Tautan pendaftaran bansos PKH Juli–September 2026 adalah tipuan. Cek faktanya: domain abal-abal, minta data pribadi, tidak ada izin Kemensos. Jangan sampai kena phising! 🛑

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User