CIREBON — Penyaluran program Bantuan Pangan Beras dari pemerintah kembali menjadi fokus pengawasan intensif guna memastikan akurasi sasaran serta kualitas komoditas yang diterima masyarakat. Melalui Satuan Kerja di Kantor Cabang Cirebon, Perum BULOG menerapkan skema pengawalan berlapis dari hulu di pintu gudang hingga hilir di tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah pengawasan ini diperketat menyusul evaluasi distribusi logistik pangan nasional guna mencegah potensi salah sasaran, manipulasi timbangan, hingga penurunan kualitas fisik beras saat proses pengiriman ke pelosok desa di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Tahap Pemeriksaan Mutu dan Verifikasi Gudang
Proses investigasi dan monitoring kualitas logistik dimulai dari instalasi penyimpanan resmi milik BULOG sebelum armada pengangkut diberangkatkan. Setiap karung beras wajib melalui uji kelayakan laboratorium internal untuk memastikan standar medium terpenuhi.
- Uji Sampling dan Kadar Air: Petugas memeriksa kadar air maksimal 14 persen dan memastikan beras bebas dari hama kutu, bau apek, atau perubahan warna.
- Penimbangan Ulang Acak (Check-Weight): Sebanyak 10 persen dari total muatan per truk ditimbang ulang untuk mengantisipasi selisih tonase.
- Penyegelan Armada Logistik: Truk pengangkut dipasangi segel keamanan bernomor seri sebelum keluar dari kompleks pergudangan BULOG Cirebon.
"Kami tidak mentolerir adanya penurunan mutu. Beras yang keluar dari gudang BULOG Cabang Cirebon harus dalam kondisi prima sesuai spesifikasi penugasan pemerintah. Pengawalan ini menjamin hak masyarakat prasejahtera terlindungi secara utuh," tegas perwakilan tim pengawas BULOG Cirebon saat pemeriksaan lapangan.
Rantai Pasok Terbuka dan Verifikasi Data Penerima
Di tingkat distribusi wilayah, BULOG bekerja sama dengan pihak transporter resmi, dinas sosial daerah, dan aparat desa setempat. Untuk menekan celah data fiktif, mekanisme verifikasi identitas penerima diperketat di setiap titik bagi (drop point).
- Pencocokan Data PBP: Daftar Penerima Bantuan Pangan (PBP) diverifikasi langsung menggunakan KTP elektronik dan Kartu Keluarga asli.
- Sistem Dokumentasi Digital: Petugas lapangan mendokumentasikan serah terima secara visual dengan geotagging sebagai bukti otentik penyaluran.
- Kanal Pengaduan Cepat: Disediakan posko aduan di tingkat kecamatan apabila ditemukan beras rusak selama perjalanan agar dapat segera ditukar dalam tempo 1x24 jam.
Pemantauan Lapangan Tangkal Spekulasi dan Kebocoran
Selain fokus pada ketepatan sasaran, pengawalan ketat ini ditujukan untuk memitigasi risiko rembesan beras bantuan ke pasar komersial. Tim satgas pemantau diterjunkan secara acak ke sejumlah titik distribusi di Kabupaten dan Kota Cirebon guna mengawasi agar tidak ada pemotongan kuota atau praktik pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Melalui konsistensi pengawasan terpadu ini, program Bantuan Pangan Beras diharapkan mampu menjalankan fungsi gandanya secara efektif: menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus meredam volatilitas harga beras di pasar tradisional.
Comments (0)