Bukan Presiden dan Menkeu, Inilah Juru Selamat Ekonomi RI
Ketika badai krisis ekonomi menerjang Indonesia, sorotan publik biasanya langsung tertuju ke Istana dan Gedung Kementerian Keuangan. Presiden dan Menteri Keuangan menjadi figur yang paling dinanti lan...
Ketika badai krisis ekonomi menerjang Indonesia, sorotan publik biasanya langsung tertuju ke Istana dan Gedung Kementerian Keuangan. Presiden dan Menteri Keuangan menjadi figur yang paling dinanti langkah konkretnya. Namun, sejarah berulang kali menunjukkan bahwa ada aktor lain yang justru menjadi benteng terakhir penyelamat perekonomian nasional. Aktor tersebut bukanlah pejabat politik yang dipilih melalui pemilu, melainkan sebuah institusi independen yang memiliki wewenang penuh atas kebijakan moneter: Bank Indonesia. Di saat stimulus fiskal terhambat proses legislasi dan pertimbangan politik, bank sentral mampu bergerak cepat dengan instrumen yang langsung menyasar jantung stabilitas ekonomi—nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi.
Peran Tak Tergantikan di Pusaran Krisis
Bank Indonesia memiliki mandat konstitusional yang tegas: mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Mandat ini menjadi sangat krusial ketika ekonomi diguncang tekanan eksternal maupun domestik. Berdasarkan data historis, BI telah berulang kali mengambil keputusan yang pahit namun diperlukan. Pada krisis moneter 1998, saat rupiah terperosok dari Rp2.500 menjadi lebih dari Rp17.000 per dolar AS, BI terpaksa mengerek suku bunga ke level yang menyakitkan dunia usaha. Di satu sisi, langkah tersebut memperparah beban kredit perbankan dan memicu gelombang gagal bayar. Di sisi lain, tanpa intervensi agresif itu, hiperinflasi bisa melumpuhkan daya beli masyarakat secara permanen.
Memasuki krisis keuangan global 2008, BI kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai penjaga stabilitas. Cadangan devisa yang dikelola mencapai lebih dari 50 miliar dolar AS, memberikan bantalan likuiditas saat terjadi capital outflow besar-besaran dari pasar negara berkembang. BI secara bertahap memangkas suku bunga acuan dari 9,25 persen menjadi 6,50 persen sepanjang 2009, mendorong pemulihan kredit dan konsumsi domestik. Fundamental perbankan yang relatif sehat pasca-restrukturisasi 1998 menjadi fondasi yang memungkinkan ekonomi Indonesia hanya terkontraksi ringan dibandingkan negara-negara tetangga. Tren pertumbuhan kembali positif pada kuartal ketiga 2009, mencatat kenaikan 4,2 persen year-on-year.
Instrumen Moneter yang Melampaui Batas Konvensional
Krisis pandemi 2020 menjadi ujian terberat yang memaksa BI melampaui instrumen moneter konvensional. Melalui skema burden sharing, bank sentral untuk pertama kalinya membeli Surat Berharga Negara secara langsung di pasar perdana, menyuntikkan likuiditas senilai Rp574 triliun ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pro: Langkah luar biasa ini mencegah krisis fiskal yang bisa berubah menjadi depresi ekonomi berkepanjangan. Defisit APBN yang melebar hingga 6,34 persen dari PDB pada 2020 tetap bisa dibiayai tanpa memicu lonjakan imbal hasil obligasi yang destruktif. Kontra: Skeptisisme muncul dari kalangan ekonom yang mengkhawatirkan independensi BI dan potensi monetisasi utang yang dapat menggerus kepercayaan pasar dalam jangka panjang. Valuasi rupiah sempat tertekan, menyentuh level Rp16.500 per dolar AS pada puncak ketidakpastian.
Pengalaman lebih mutakhir pada periode 2022–2024 menunjukkan konsistensi BI dalam merespons tekanan inflasi global. Ketika bank sentral utama dunia menaikkan suku bunga secara agresif, BI mengikuti dengan kenaikan suku bunga acuan hingga 6,25 persen pada April 2024. Rasio cadangan devisa terhadap utang luar negeri jangka pendek tetap terjaga di atas ambang aman 100 persen. Sentimen pasar sempat membaik setelah BI secara mengejutkan menaikkan suku bunga di luar siklus pada Oktober 2023, membuktikan kredibilitasnya dalam menjaga stabilitas rupiah meskipun harus mengorbankan momentum pertumbuhan kredit perbankan. Proyeksi inflasi inti berhasil dijaga dalam kisaran target 2,5 plus minus 1 persen.
Mengapa Bukan Presiden atau Menteri Keuangan?
Jawabannya terletak pada perbedaan sifat kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal yang dijalankan presiden dan Menteri Keuangan memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, proses yang memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Padahal, di tengah krisis, keputusan sering kali harus diambil dalam hitungan jam. BI memiliki rapat dewan gubernur bulanan yang dapat menghasilkan keputusan seketika, mulai dari intervensi pasar valuta asing hingga pengaturan giro wajib minimum perbankan. Instrumen seperti operasi moneter dan foreign exchange swap dapat diaktivasi tanpa melalui perdebatan politik. Di satu sisi, kecepatan ini menjadi keunggulan institusional yang menyelamatkan ekonomi dari kepanikan pasar. Di sisi lain, konsentrasi kekuasaan yang besar pada bank sentral yang tidak dipilih langsung oleh rakyat memunculkan pertanyaan tentang akuntabilitas demokratis—sebuah dilema abadi dalam arsitektur ekonomi modern.
Pengalaman berbagai krisis menegaskan bahwa presiden dan Menteri Keuangan sesungguhnya bergantung pada kredibilitas moneter yang dibangun BI. Tanpa stabilitas rupiah dan inflasi yang terjangkar, setiap rupiah stimulus fiskal akan menguap dalam bentuk depresiasi nilai tukar dan kenaikan harga barang impor. Bank sentral adalah jangkar yang memungkinkan kapal fiskal tetap bertahan di tengah badai. Ketika pasar kehilangan kepercayaan pada kemampuan politik pemerintah, BI hadir sebagai institusi teknokratis yang komunikasinya dipantau detik demi detik oleh para pelaku pasar global. Di sinilah letak peran "juru selamat" sesungguhnya—bukan melalui pidato politik, melainkan melalui data, cadangan devisa, dan kredibilitas kebijakan yang terukur.
Baca juga:
Comments (0)