Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 30 September 2025, perekonomian Indonesia masih berada pada fase pemulihan yang tidak merata terhadap tekanan global. Tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,76% pada Agustus 2025, mengalami penurunan tipis secara year-on-year dari 4,82% pada Agustus 2024. Namun, rata-rata kenaikan upah minimum provinsi hanya mencapai 6,15% year-on-year, jauh dibawah laju inflasi barang kebutuhan pokok yang masih berada di kisaran 3,25%. Kondisi ini menyebabkan daya beli dari kelompok pekerja berupah rendah untuk terus mengalami penurunan, khususnya terhadap kebutuhan pangan dan biaya transportasi yang menjadi beban rutin setiap bulannya.
Melihat tekanan tersebut, proyeksi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kembali akan dilakukan pada kuartal IV 2026. Berdasarkan perhitungan alokasi anggaran, bantuan yang akan diterima oleh setiap penerima ditetapkan sebesar Rp900 ribu dengan jumlah sasaran yang diperkirakan mencapai 13,3 juta pekerja. Skema ini merupakan kebijakan sosial yang bersifat temporer, dimana tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas rumah tangga pekerja, sembari menunggu tren kenaikan upah riil yang dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menjaga Permintaan Domestik
Di satu sisi, kebijakan BSU dapat memperkuat fundamental perekonomian melalui sisi konsumsi rumah tangga. Berdasarkan data historis terkait belanja sosial serupa, sekitar 70% dari bantuan tunai yang diterima oleh rumah tangga berpendapatan rendah, cenderung langsung dialokasikan untuk konsumsi barang dan jasa dalam kurun waktu satu hingga dua bulan setelah penyaluran. Hal ini berpotensi mendorong pergerakan indeks penjualan ritel, khususnya untuk kelompok barang kebutuhan sehari-hari yang selama ini mengalami kenaikan harga namun diiringi dengan terbatasnya pendapatan. Selain itu, peningkatan konsumsi domestik dapat membantu menjaga sentimen pasar terhadap sektor konsumsi, sehingga turut menopang valuasi beberapa subsektor yang bergantung terhadap permintaan dalam negeri. Dengan kata lain, bantuan ini dapat berperan sebagai stabilisator otomatis (stabilisator ekonomi yang berfungsi untuk meredam guncangan tanpa harus mengubah kebijakan secara drastis) bagi perekonomian saat daya beli tengah melemah.
Beban Fiskal dan Efisiensi Penyaluran
Di sisi lain, kebijakan ini tidak terlepas dari konsekuensi fiskal yang perlu diperhitungkan. Total proyeksi alokasi untuk penyaluran BSU kuartal IV 2026 dapat mencapai kisaran Rp11,97 triliun, berdasarkan perkalian antara jumlah penerima sebanyak 13,3 juta pekerja dengan nilai bantuan sebesar Rp900 ribu. Angka tersebut akan memengaruhi rasio belanja sosial terhadap total belanja pemerintah, khususnya apabila terjadi penumpukan program bantuan lainnya dalam tahun anggaran yang sama. Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan risiko capital outflow secara tidak langsung, dikarenakan apabila pembiayaan program ini dilakukan dengan tekanan terhadap likuiditas fiskal, maka kebutuhan pembiayaan dapat memengaruhi imbal hasil surat berharga negara. Hal ini berpotensi menarik alokasi portofolio dari investor asing maupun domestik, sehingga diperlukan kehati-hatian terhadap proyeksi defisit anggaran agar tetap terjaga.
Jangka Panjang: Solusi Temporer Bukan Permanen
Melihat kedua perspektif tersebut, tren ketenagakerjaan Indonesia masih membutuhkan solusi yang berorientasi pada jangka panjang. Di satu sisi, BSU dapat menjadi bantalan bagi pekerja berupah rendah untuk melewati tekanan harga. Di sisi lain, kebijakan ini tidak menyelesaikan akar permasalahan, yaitu produktivitas tenaga kerja yang masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dengan pendapatan per kapita yang serupa. Berdasarkan perbandingan year-on-year terhadap indeks produktivitas tenaga kerja, laju peningkatannya masih berada dibawah target untuk dapat mendorong kenaikan upah riil secara signifikan. Oleh karena itu, efektivitas program ini akan sangat bergantung kepada kesinambungan reformasi pasar tenaga kerja, perluasan pelatihan berbasis kompetensi, serta penguatan rantai nilai industri untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas.
"Program bantuan yang bersifat temporer akan jauh lebih berdampak apabila diimbangi dengan kebijakan struktural yang mampu meningkatkan produktivitas, sehingga upah riil dapat tumbuh tanpa terus bergantung terhadap stimulus fiskal."
Dengan mempertimbangkan seluruh indikator makro yang ada, penyaluran BSU senilai Rp900 ribu kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026 dapat menjadi instrumen stabilisasi yang relevan. Namun, keberlanjutannya perlu dilihat berdasarkan fundamental fiskal, tingkat efektivitas penyaluran, serta komitmen untuk mendorong perbaikan struktural agar daya beli tidak hanya bertahan sesaat, namun dapat mengalami kenaikan secara berkelanjutan untuk tahun-tahun mendatang.
Comments (0)