BPS: Desil DTSEN Ukuran Relatif Kesejahteraan, Bukan Penentu Mutlak Kemiskinan
Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan nasional tercatat di angka 9,03 persen atau setara 25,22 juta jiwa per Maret 2024, dengan garis kemiskinan nasional sebesar Rp582.932 per kapita per bulan. Dal...
Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan nasional tercatat di angka 9,03 persen atau setara 25,22 juta jiwa per Maret 2024, dengan garis kemiskinan nasional sebesar Rp582.932 per kapita per bulan. Dalam kerangka itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2025 tengah membangun Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal perencanaan program perlindungan sosial. Namun, satu istilah teknis di dalamnya justru memicu salah tafsir di ruang publik: desil. Badan Pusat Statistik menegaskan bahwa pemeringkatan desil dalam DTSEN merupakan penilaian relatif atas posisi kesejahteraan sebuah keluarga dibandingkan keluarga lain, bukan vonis mutlak apakah keluarga tersebut miskin ataupun kaya.
Memahami Desil: Peta Posisi, Bukan Diagnosis Kemiskinan
Secara sederhana, desil membagi seluruh keluarga yang terdata menjadi sepuluh kelompok berdasarkan skor kesejahteraan, mulai dari skor terendah hingga tertinggi. Setiap kelompok menampung kurang lebih 10 persen dari total populasi. Dengan proyeksi penduduk Indonesia tahun 2025 sekitar 284 juta jiwa, satu desil secara kasar merepresentasikan hampir 28 juta jiwa. Artinya, keluarga yang masuk desil terbawah hanya berarti berada di 10 persen berperingkat paling rendah pada wilayah pembandingnya, bukan otomatis berada di bawah garis kemiskinan.
Kebalikannya juga berlaku. Sebuah rumah tangga yang konsumsinya sudah melampaui ambang kemiskinan absolut tetap dapat tergolong ke desil rendah apabila lingkungan sekitarnya secara umum lebih makmur. Inilah inti klarifikasi BPS: desil menjawab pertanyaan mengenai posisi relatif seseorang di tengah komunitasnya, sedangkan status kemiskinan menjawab pertanyaan apakah kebutuhan hidup dasar telah terpenuhi. Dua konsep ini berbeda secara metodologis, meski sama-sama berkaitan dengan kesejahteraan.
Dua Perspektif: Keunggulan dan Risiko Pemeringkatan Relatif
Di satu sisi, pendekatan desil memberikan granularitas yang tidak dimiliki pembagian biner miskin dan tidak miskin. Pengambil kebijakan dapat melihat gradasi kesejahteraan secara lebih halus sehingga prioritas anggaran lebih terarah. Hal ini penting mengingat beban fiskal yang besar; alokasi belanja perlindungan sosial dalam APBN 2025 mencapai kisaran Rp496 triliun. Ketika sumber daya terbatas, pemeringkatan membantu memilah siapa yang paling mendesak mendulang dukungan, sekaligus menekan inclusion error dan exclusion error, yakni kesalahan memberikan bantuan kepada yang tidak berhak dan kesalahan melewatkan yang benar-benar berhak.
Di sisi lain, ada risiko yang tidak boleh diabaikan. Pertama, label desil berpotensi menimbulkan stigma sosial bila publik membacanya sebagai cap kemiskinan resmi. Kedua, kondisi ekonomi rumah tangga bersifat dinamis; penghasilan petani, nelayan, maupun pedagang musiman bisa bergeser drastis dalam hitungan bulan, sehingga potret hasil pendataan sewaktu-waktu cepat usang. Ketiga, jika desil dijadikan satu-satunya pintu masuk bantuan, rumah tangga rentan yang berada sedikit di atas garis kemiskinan berisiko terlewat, sementara sebagian penerima di wilayah tertentu ternyata relatif lebih mampu dibanding warga dengan posisi serupa di daerah lain.
Implikasi bagi Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial
Pengalaman pengelolaan basis data bantuan sosial sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan klasiknya adalah salah sasaran: data yang tidak diperbarui membuat sebagian penerima tidak lagi memenuhi syarat, sementara calon penerima baru belum terdaftar. Pemerintah sendiri menyebut basis data lama memuat puluhan juta entri yang perlu diverifikasi ulang. Dalam konteks ini, penegasan BPS mengenai fungsi desil menjadi relevan. Desil sepatutnya diposisikan sebagai alat saringan awal untuk memprioritaskan kunjungan lapangan, bukan sebagai putusan final kelayakan penerima manfaat.
Model idealnya adalah kombinasi berlapis: skor desil sebagai indikasi awal, garis kemiskinan sebagai tolok ukur absolut, verifikasi langsung oleh enumerator di lapangan, serta pemutakhiran berkala ketika kondisi rumah tangga berubah. Tanpa lapisan verifikasi, presisi targeting akan bergantung penuh pada satu potret statis yang rawan bias. Dengan lapisan tersebut, DTSEN berpeluang menjadi infrastruktur data sosial yang jauh lebih andal dibanding pendahulunya.
Proyeksi dan Catatan ke Depan
Tren digitalisasi administrasi kependudukan memberi ruang optimisme bahwa pembaruan DTSEN dapat dilakukan lebih rutin, misalnya setiap tahun, sehingga nilai informasinya terjaga. Sentimen publik terhadap program bantuan sosial pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh akurasi sasaran; data yang tepat memperkuat legitimasi kebijakan, data yang meleset justru menggerus kepercayaan. Bagi pembaca awam, pesan utamanya cukup sederhana: desil adalah kompas yang menunjukkan arah posisi kesejahteraan relatif, bukan pengadilan yang menetapkan status kemiskinan seseorang. Pemahaman ini krusial agar debat publik seputar DTSEN bergerak pada ranah substansi, yaitu bagaimana memperbaiki kualitas data demi penyaluran bantuan yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Comments (0)