Sep 15, 2026
Nasional

BPOM Tetapkan Batas Migrasi BPA, Industri Diberi Masa Transisi 2031

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan. Kebijakan ini menegaskan lang

BPOM Tetapkan Batas Migrasi BPA, Industri Diberi Masa Transisi 2031

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan. Kebijakan ini menegaskan langkah progresif pemerintah dalam memperketat standar keamanan pangan nasional, khususnya terkait dengan paparan zat kimia berbahaya Bisfenol A (BPA). Dalam regulasi anyar tersebut, BPOM menetapkan batas maksimal migrasi BPA dari kemasan ke dalam pangan sebesar 0,05 miligram per kilogram (mg/kg). Langkah ini diambil setelah penelusuran mendalam terhadap dampak jangka panjang kontaminasi senyawa sintetis tersebut terhadap kesehatan masyarakat.

Meskipun aturan ini disahkan pada 2026, BPOM memberikan tenggat waktu fleksibel bagi pelaku industri kemasan dan manufaktur pangan untuk melakukan penyesuaian hingga tahun 2031. Masa transisi yang terbilang panjang ini memicu beragam reaksi, baik dari kalangan asosiasi pengusaha maupun pengamat kesehatan publik yang menyoroti urgensi perlindungan konsumen secara menyeluruh.

Jejak Regulasi dan Pengetatan Ambang Batas BPA

Penetapan angka 0,05 mg/kg bukanlah hal yang mendadak. Penelusuran Beritadua.com menunjukkan bahwa diskursus mengenai bahaya migrasi BPA telah berlangsung selama bertahun-tahun. Senyawa kimia yang umum ditemukan pada plastik jenis polikarbonat (PC) dan pelapis kaleng makanan ini diketahui berpotensi mengganggu sistem endokrin manusia jika terkonsumsi melebihi batas aman secara terus-menerus.

Berikut adalah perbandingan ambang batas dan ketentuan migrasi BPA yang ditetapkan dalam regulasi baru dibandingkan dengan acuan sebelumnya:

Parameter Regulasi Lama / Standard Acuan PerBPOM No. 11 Tahun 2026
Batas Maksimal Migrasi 0,6 mg/kg 0,05 mg/kg
Tenggat Penyesuaian Industri Tidak Diatur Spesifik Hingga Tahun 2031
Fokus Pengawasan Uji Sampel Acak Pengawasan Komprehensif Rantai Pasok

Masa Transisi 2031: Kompromi Kesehatan dan Industri

Keputusan BPOM untuk memberikan jeda waktu hingga 2031 mencerminkan tantangan berat yang dihadapi sektor manufaktur. Pelaku industri air minum dalam kemasan (AMDK) dan pengemasan makanan membutuhkan investasi tidak sedikit untuk mengalihkan teknologi produksi dari bahan polikarbonat berbasis BPA ke alternatif yang lebih aman seperti PET (polyethylene terephthalate) atau bahan bebas BPA (BPA-free).

"Masa transisi hingga 2031 memberikan ruang napas finansial bagi industri untuk merestrukturisasi mesin dan pasokan rantai kemasan, namun perlindungan konsumen selama masa jeda ini harus dijaga ketat melalui transparansi informasi produk," ujar pakar kebijakan publik dan kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, para ahli kesehatan terus mengingatkan bahwa penundaan eksekusi penuh hingga lima tahun mendatang tetap membawa risiko paparan kumulatif bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, dan ibu hamil.

Tahapan Implementasi dan Kewajiban Pelaku Usaha

Untuk memastikan bahwa tenggat waktu pada 2031 tercapai tanpa hambatan, BPOM mewajibkan pelaku usaha mematuhi tahapan adaptasi secara terstruktur. Berdasarkan petunjuk teknis regulasi, berikut adalah urutan tahapan yang harus dilalui oleh industri pangan:

  1. Audit Internal dan Pengujian Laboratorium: Produsen wajib melakukan pengujian berkala terhadap seluruh kemasan pangan guna mengukur tingkat migrasi BPA saat ini.
  2. Reformulasi dan Pemilihan Material Alternatif: Mengganti bahan baku polikarbonat atau pelapis epoxy resin dengan material yang memenuhi ambang batas 0,05 mg/kg.
  3. Penyesuaian Mesin Produksi: Mengubah infrastruktur pabrik dan lini pengemasan agar sesuai dengan standar kemasan baru bebas BPA.
  4. Penarikan Kemasan Lama secara Bertahap: Menghentikan peredaran kemasan konvensional yang tidak memenuhi syarat sebelum tenggat akhir pada tahun 2031.

Dengan berlakunya PerBPOM Nomor 11 Tahun 2026, Indonesia melangkah menuju era baru pengawasan kemasan pangan. Tantangan utamanya kini terletak pada efektivitas pengawasan berkala selama lima tahun ke depan agar komitmen batas 0,05 mg/kg ini benar-benar melindungi kesehatan publik tanpa melumpuhkan iklim usaha nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User