Oct 14, 2026
Bisnis

Biaya Pengelolaan Lingkungan Dinilai Bukan Beban, Melainkan Investasi

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per September 2026, realisasi investasi hijau di sektor manufaktur dan energi baru mencapai Rp187,4 triliun, atau tumbuh 11,8 persen ...

Biaya Pengelolaan Lingkungan Dinilai Bukan Beban, Melainkan Investasi

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per September 2026, realisasi investasi hijau di sektor manufaktur dan energi baru mencapai Rp187,4 triliun, atau tumbuh 11,8 persen year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp167,6 triliun. Angka ini menjadi konteks penting atas pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat yang menegaskan bahwa biaya pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan perusahaan bukanlah beban, melainkan bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tekanan global terhadap standar environmental, social, and governance (ESG) yang kini menjadi syarat utama akses pembiayaan internasional. Bagi pembaca awam, ESG adalah seperangkat kriteria yang dipakai investor untuk menilai seberapa bertanggung jawab sebuah perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, bukan sekadar laporan formalitas.

Pro: Efisiensi Biaya Jangka Panjang dan Akses Modal

Di satu sisi, argumen bahwa biaya lingkungan adalah investasi didukung data empiris. Kajian KLHK bersama lembaga riset independen pada 2025 menunjukkan perusahaan yang memiliki sertifikasi proper hijau mencatat penurunan biaya energi hingga 14,2 persen dan efisiensi penggunaan air sebesar 9,7 persen dalam tiga tahun pertama implementasi. Efisiensi ini langsung memperbaiki struktur biaya produksi dan margin operasi.

Dari sisi pasar modal, emiten dengan skor ESG tinggi di Bursa Efek Indonesia tercatat memiliki rasio price-to-book value rata-rata 1,8 kali, lebih tinggi dibandingkan emiten tanpa rating ESG yang berada di kisaran 1,2 kali. Artinya, sentimen pasar menghargai komitmen lingkungan melalui valuasi yang lebih baik. Likuiditas sahamnya pun lebih terjaga karena diminati investor institusi asing yang memiliki mandat portofolio berkelanjutan.

"Biaya lingkungan itu bukan cost center, tapi investment center. Perusahaan yang lambat beradaptasi akan kehilangan akses ke rantai pasok global," ujar seorang analis kebijakan lingkungan dalam diskusi industri baru-baru ini.

Kontra: Beban Riil bagi Usaha Kecil dan Menengah

Di sisi lain, tidak semua pelaku usaha memiliki kapasitas finansial setara. Data Kementerian Koperasi dan UKM per Agustus 2026 mencatat 64,2 juta unit UMKM yang menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional, namun hanya 4,3 persen di antaranya yang mampu mengalokasikan anggaran kepatuhan lingkungan di atas Rp50 juta per tahun. Bagi segmen ini, biaya pengolahan limbah, uji laboratorium, dan sertifikasi bisa menggerus margin yang sudah tipis.

Proyeksi Asosiasi Pengusaha Indonesia menunjukkan bahwa kepatuhan penuh terhadap regulasi lingkungan berpotensi menaikkan biaya produksi UMKM sebesar 6 hingga 9 persen, yang jika tidak diimbangi insentif fiskal berisiko mendorong pemutusan hubungan kerja. Tren capital outflow dari sektor padat karya juga menjadi peringatan bahwa beban regulasi harus dikelola secara bertahap.

Fundamental Ekonomi dan Arah Kebijakan

Secara fundamental, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2026 sebesar 5,12 persen year-on-year masih ditopang konsumsi domestik dan investasi. Namun indeks kepercayaan dunia usaha menunjukkan sentimen pasar yang hati-hati terhadap tambahan biaya kepatuhan. Rasio investasi hijau terhadap total investasi nasional baru mencapai 7,6 persen, jauh dari target pemerintah sebesar 15 persen pada 2030.

Karena itu, narasi bahwa biaya lingkungan bukan beban perlu diterjemahkan menjadi insentif konkret: kredit hijau bersuku bunga rendah, potongan pajak untuk teknologi ramah lingkungan, serta pendampingan teknis bagi UMKM. Tanpa itu, imbauan moral semata berisiko memperlebar ketimpangan kemampuan antar-pelaku usaha.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User