Oct 14, 2026
Bisnis

Zero ODOL 2027: Menakar Peluang dan Risiko Penertiban Truk

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan dan Badan Pusat Statistik per akhir 2024, angkutan barang jalan raya masih mendominasi sekitar 90 persen distribusi logistik nasional, dengan populasi kendaraa...

Zero ODOL 2027: Menakar Peluang dan Risiko Penertiban Truk

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan dan Badan Pusat Statistik per akhir 2024, angkutan barang jalan raya masih mendominasi sekitar 90 persen distribusi logistik nasional, dengan populasi kendaraan niaga mencapai lebih dari 7 juta unit. Pemerintah menargetkan penerapan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) pada 2027, sebuah kebijakan yang menyasar truk yang melampaui batas muatan dan dimensi. Namun, sejumlah pengamat menilai target itu berisiko menjadi kebijakan simbolik jika tidak dibarengi pembenahan sistemik di hulu hingga hilir.

Beban Berlebih: Persoalan Struktural, Bukan Sekadar Pelanggaran

ODOL merujuk pada kondisi kendaraan barang yang dimensi atau bobotnya melampaui standar. Praktik ini sudah menjadi tren lama di jalur logistik primer seperti Pantura dan Sumatera. Temuan lapangan mengindikasikan lebih dari 50 persen truk yang beroperasi mengalami kelebihan muatan, dengan selisih antara 20 persen hingga 100 persen dari batas legal.

Di satu sisi, penertiban ODOL berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp 43 triliun per tahun akibat kerusakan jalan, memperbaiki iklim keselamatan lalu lintas, dan menyehatkan persaingan usaha antarpengusaha angkutan. Data korps lalu lintas menunjukkan kendaraan berlebih menyumbang porsi signifikan dalam insiden kecelakaan maut, sementara kerusakan jalan mempercepat penurunan umur layanan infrastruktur hingga 50 persen lebih cepat dari desain awal.

Di sisi lain, penindakan yang hanya berhenti di pemeriksaan jembatan timbang berisiko menciptakan disparitas biaya. Sopir dan pemilik truk kecil menghadapi tekanan dari tarif angkut yang sudah terlanjur rendah, sementara pemilik barang menikmati struktur biaya logistik murah dengan mengalihkan beban ke jalan raya. Tanpa intervensi pada tata niaga, Zero ODOL berpotensi memicu kenaikan biaya distribusi dan tekanan inflasi.

Pelajaran dari Kebijakan Serupa dan Proyeksi 2027

Upaya penertiban sebelumnya, seperti penerapan sanksi pada 2018 hingga 2022, relatif gagal menekan angka pelanggaran secara permanen. Indeks kepatuhan armada barang sempat membaik pada bulan-bulan awal operasi, tetapi kembali menurun ketika pengawasan melemah. Pola ini menunjukkan bahwa pendekatan represif sesaat tidak cukup menjawab fundamental persoalan.

Proyeksi ke 2027, jika Zero ODOL diberlakukan ketat, potensi kenaikan tarif angkut diperkirakan berkisar 15 persen hingga 30 persen untuk rute jarak menengah, dengan efek berganda pada harga barang konsumsi. Angka ini perlu diantisipasi melalui kebijakan transisi, misalnya insentif fiskal bagi operator yang lebih cepat menyesuaikan kapasitas, atau subsidi sementara untuk sektor yang paling rentan.

Kontra lain menyoroti kesiapan ekosistem. Rasio ketersediaan armada sesuai standar masih terbatas, fasilitas jembatan timbang belum mencukupi, dan sistem data digital untuk pelacakan muatan belum terintegrasi penuh. Tanpa perbaikan ini, Zero ODOL dikhawatirkan hanya memindahkan praktik pelanggaran ke jalur yang tidak diawasi, alih-alih menghilangkannya.

Pendekatan Terpadu sebagai Kunci Keberhasilan

Sejumlah kalangan mendorong pendekatan yang menyeimbangkan penegakan hukum dengan pembenahan rantai pasok. Dalam sebuah forum, seorang akademisi menuturkan,

"Penertiban truk tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada konsistensi tarif angkut, penguatan pengawasan berbasis teknologi, dan dialog dengan pelaku usaha. Jika tidak, pelanggaran akan berpindah, bukan berkurang."
Pernyataan itu menggarisbawahi pentingnya fondasi regulasi yang terukur.

Beberapa usulan konstruktif mencakup penerapan tarif batas bawah sebagai jaring pengaman bagi pengusaha kecil, transisi bertahap menuju armada sesuai standar, serta integrasi data muatan antarkementerian. Skema ini diharapkan memperbaiki struktur biaya logistik tanpa menambah beban berlebih pada konsumen. Rasio biaya logistik nasional yang masih berkisar 14 persen dari Produk Domestik Bruto menjadi pengingat bahwa efisiensi adalah pekerjaan panjang.

Pada akhirnya, Zero ODOL 2027 layak dipandang sebagai titik awal menuju tata kelola logistik yang lebih sehat. Namun keberhasilannya bergantung pada konsistensi sentimen pasar, keberanian pemerintah menata hulu-hilir, dan kemampuan semua pihak menempatkan keselamatan serta keberlanjutan infrastruktur di atas keuntungan jangka pendek. Tanpa itu, target 2027 hanya akan menjadi angka di atas kertas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User