Sep 16, 2026
Nasional

BEA CUKAI — DJBC Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Rp73,3 Miliar

Di balik riuk-pikuk aktivitas kargo udara dan pelabuhan internasional, sebuah operasi intelijen penindakan hukum mencapai puncaknya. Petugas Direktorat Jen

BEA CUKAI — DJBC Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Rp73,3 Miliar

Di balik riuk-pikuk aktivitas kargo udara dan pelabuhan internasional, sebuah operasi intelijen penindakan hukum mencapai puncaknya. Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menghentikan upaya penyelundupan komoditas bernilai tinggi yang hendak diselundupkan keluar dari wilayah hukum Indonesia. Sebanyak 29 kilogram emas batangan ilegal dengan taksiran nilai mencapai Rp73,3 miliar berhasil disita sebelum sempat mengudara menuju negara tujuan.

Penindakan ini menguak tabir kelam praktik kejahatan lintas negara yang terus mengincar komoditas sumber daya alam Indonesia. Berdasarkan hasil penelusuran mendalam tim investigasi Beritadua.com, penangkapan ini bermula dari analisis profil risiko kargo ekspor yang menunjukkan anomali sistemis. Dokumen kepabeanan yang diajukan pelaku mencantumkan deskripsi barang sebagai komponen mesin atau logam biasa, sebuah modus klasik untuk memanipulasi pengawasan petugas di lapangan.

Jejak Penyelundupan di Pintu Logistik

Operasi penggagalan ini berawal dari kecurigaan tim intelijen DJBC terhadap salah satu kontainer pengiriman yang melintasi jalur pengawasan logistik. Saat dipindai menggunakan teknologi hi-tech X-ray scanner, citra kerapatan material barang menunjukkan karakteristik logam mulia murni dengan densitas sangat tinggi, sangat bertolak belakang dengan deklarasi dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Petugas di lapangan langsung melakukan pemblokiran dokumen dan pemeriksaan fisik secara mendalam. Di dalam tumpukan kemasan luar yang disamarkan secara rapi, ditemukan puluhan keping emas tanpa sertifikasi resmi maupun izin ekspor dari instansi berwenang. Praktik ini dinilai sengaja dilakukan untuk menghindari kewajiban pemenuhan Bea Keluar serta kewajiban Pembuangan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

"Penggagalan ini bukan sekadar menyita fisik barang, melainkan membongkar modus kejahatan terorganisir yang berpotensi merusak stabilitas penerimaan negara dan mencederai tata kelola perdagangan logam mulia nasional," ungkap salah seorang pejabat penindak Bea Cukai saat memberikan rincian kasus tersebut.

Modus Operandi dan Kerugian Keuangan Negara

Penggunaan modus pemalsuan deskripsi dokumen (misdeclaration) menjadi strategi utama para pelaku untuk menerobos pengawasan pabean. Emas mentah yang dicetak ulang atau batangan tanpa cap resmi diidentifikasi berasal dari penambangan emas tanpa izin (PETI) di beberapa wilayah daerah, yang kemudian dihimpun oleh konsolidator sebelum diupayakan keluar negeri.

Penindakan kasus ini menyoroti besarnya potensi kerugian yang harus ditanggung negara jika komoditas tersebut lolos dari pengawasan pabean. Berikut adalah rincian data penindakan ekspor emas ilegal tersebut:

Parameter Penindakan Rincian Data Operasional
Total Berat Barang Bukti 29 Kilogram
Estimasi Nilai Pasar Emas Rp73,3 Miliar
Modus Operandi Utama Pemalsuan Dokumen Kargo (Misdeklarasi)
Dampak Kerugian Negara Kehilangan Potensi Pajak & Devisa Hasil Ekspor

Memutus Rantai Gelap Logistik Logam Mulia

Langkah selanjutnya yang kini ditempuh otoritas kepabeanan adalah melakukan penyidikan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna mengusut aliran dana dan identitas penyandang dana utama (beneficial owner) di balik jaringan bisnis gelap ini.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap komoditas bernilai strategis seperti emas akan terus diperketat di seluruh pintu keluar logistik nasional. Pengetatan jalur pengawasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menutup ruang gerak bagi para mafia ekspor ilegal yang merugikan perekonomian bangsa.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 29 kg emas ilegal bernilai Rp73,3 miliar yang hendak diselundupkan keluar negeri lewat modus pemalsuan dokumen kargo. Simak laporan lengkapnya hanya di Beritadua.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User