Sep 17, 2026
Hukum

Basarnas Desak Pemilik Segera Pindahkan Bangkai Kapal Virgo Transport 8

BERITADUA.COM, JAKARTA — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi meminta pertanggungjawaban pihak korporasi menyusul insiden karam

Basarnas Desak Pemilik Segera Pindahkan Bangkai Kapal Virgo Transport 8

BERITADUA.COM, JAKARTA — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi meminta pertanggungjawaban pihak korporasi menyusul insiden karamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Otoritas SAR kini menggandeng pemilik kapal, PT Virgo Karya Shipping, untuk segera melakukan operasi pengangkatan dan pemindahan bangkai kapal demi mencegah bahaya navigasi serta potensi pencemaran lingkungan laut.

Bangkai kapal kargo tersebut telah teronggok di dasar laut sejak peristiwa kecelakaan pada Minggu (13/9). Keberadaan kerangka kapal di jalur pelayaran strategis memicu kekhawatiran serius dari para pemangku kepentingan maritim terkait keselamatan alur lalu lintas kapal niaga lainnya yang melintasi kawasan tersebut.

Kronologi Insiden dan Pemetaan Titik Tenggelam

Berdasarkan investigasi awal dan data operasional yang dihimpun tim SAR gabungan, insiden yang menimpa KM Virgo Transport 8 berlangsung cepat di tengah kondisi cuaca yang dinamis di perairan Laut Jawa. Berikut rekam jejak peristiwa hingga penanganan bangkai kapal:

  1. Minggu, 13 September: KM Virgo Transport 8 dilaporkan mengalami kendala teknis dan kebocoran lambung hingga akhirnya karam sepenuhnya di kedalaman Laut Jawa.
  2. Fase Penyelamatan Awak: Tim SAR gabungan dari Basarnas, Ditpolairud, dan armada patroli laut bergegas mengevakuasi seluruh kru kapal ke pelabuhan terdekat.
  3. Pemasangan Titik Koordinat: Otoritas menetapkan zona peringatan bernavigasi di sekitar lokasi tenggelamnya kapal untuk menghindari tabrakan bawah air.
  4. Koordinasi Evakuasi Kerangka: Basarnas memanggil jajaran direksi PT Virgo Karya Shipping guna menyusun rencana teknis pemindahan bangkai kapal (salvage operation).
"Langkah evakuasi kerangka kapal merupakan tanggung jawab mutlak pihak operator dan pemilik. Kami berkoordinasi secara intensif dengan PT Virgo Karya Shipping agar proses penarikan atau pengapungan kembali bangkai kapal dapat dieksekusi secepat mungkin tanpa mengganggu alur pelayaran," tegas perwakilan tim operasi Basarnas.

Kewajiban Regulasi dan Ancaman Ekologis

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pemilik kapal wajib menyingkirkan kerangka kapal beserta muatannya dalam batas waktu yang ditentukan apabila bangkai kapal tersebut mengganggu keselamatan berlayar, fungsi pelabuhan, atau kelestarian lingkungan maritim. Penundaan evakuasi dinilai berisiko tinggi karena kapal berpotensi mengalami pergeseran posisi akibat arus bawah laut.

Selain ancaman tabrakan navigasi, tim pengawas maritim menyoroti potensi kebocoran sisa bahan bakar (marine fuel oil) dan limbah pelumas yang masih terjebak di dalam tangki kapal. Tanpa mitigasi cepat, ekosistem terumbu karang dan biota laut di sekitar Laut Jawa dapat terpapar cemaran berbahaya.

Rencana Operasi Salvage dan Pengangkatan

Untuk menuntaskan pemindahan bangkai kapal seberat ratusan ton tersebut, PT Virgo Karya Shipping diwajibkan menggandeng perusahaan salvage profesional yang tersertifikasi. Langkah-langkah teknis yang akan ditempuh meliputi:

  • Pemeriksaan Bawah Air (Underwater Survey): Penyelaman teknis guna menilai integritas struktural lambung kapal dan memetakan titik pengangkatan.
  • Penyedotan Residu BBM: Pengosongan sisa bahan bakar untuk memitigasi risiko tumpahan minyak saat proses evakuasi berlangsung.
  • Pemasangan Pelampung Raksasa (Air Bags/Crane Barge): Pemanfaatan ponton derek berkapasitas besar guna mengangkat badan kapal dari dasar laut sebelum ditarik menuju galangan pembongkaran.

Basarnas bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat memastikan bakal terus mengawasi jadwal pelaksanaan evakuasi ini secara ketat agar alur transportasi logistik nasional di Laut Jawa kembali aman sepenuhnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User