Bakom Bantah Rumor Bank Indonesia Bergabung ke Pemerintah

Berdasarkan data Bank Indonesia, laju inflasi year-on-year dalam beberapa tahun terakhir dijaga berada pada kisaran target 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen, sebuah capaian yang tidak te...

Aug 20, 2026 - 18:22
0 0
Bakom Bantah Rumor Bank Indonesia Bergabung ke Pemerintah

Berdasarkan data Bank Indonesia, laju inflasi year-on-year dalam beberapa tahun terakhir dijaga berada pada kisaran target 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen, sebuah capaian yang tidak terlepas dari posisi bank sentral yang independen dalam merumuskan kebijakan moneter. Di tengah stabilitas itulah, dalam beberapa pekan terakhir beredar kabar bahwa BI akan menjadi bagian dari struktur pemerintahan. Isu ini langsung direspons oleh Bakom yang menegaskan bahwa rumor tersebut tidak berdasar dan status kelembagaan BI tidak mengalami perubahan. Penegasan ini penting dicermati, karena independensi bank sentral merupakan salah satu pilar utama kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi domestik.

Wacana semacam ini bukan kali pertama muncul. Setiap kali terjadi dinamika koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter, isu keterlibatan pemerintah dalam pengambilan keputusan bank sentral kerap memantik spekulasi. Namun, dari sisi kerangka hukum, posisi BI sejatinya telah diatur secara tegas sejak lama. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menempatkan lembaga ini sebagai lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 serta berbagai regulasi turunan yang mengatur tata kelola bank sentral hingga saat ini.

Landasan Hukum Independensi Bank Sentral

Independensi BI bukan sekadar klausul administratif. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 secara eksplisit memberikan kewenangan penuh kepada BI untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan moneter tanpa perlu meminta persetujuan pemerintah. Gubernur BI pun memiliki masa jabatan lima tahun dan hanya dapat diangkat kembali sebanyak satu periode, sebuah desain yang dimaksudkan agar arah kebijakan tidak mudah diintervensi oleh siklus politik jangka pendek. Selain itu, bank sentral dilarang memberikan pinjaman langsung kepada pemerintah, sehingga defisit anggaran tidak dapat dibiayai melalui pencetakan uang baru.

Larangan tersebut lahir dari pengalaman historis. Pada pertengahan 1960-an, laju inflasi di dalam negeri pernah melonjak hingga kisaran 650 persen secara year-on-year, salah satu episodenya ditandai oleh pembiayaan defisit yang tidak terkendali. Sejak itu, konsensus kebijakan mengarah pada penguatan independensi otoritas moneter sebagai prasyarat stabilitas harga. Berdasarkan data historis Bank Indonesia, periode dengan inflasi rendah yang stabil umumnya beriringan dengan kredibilitas lembaga dalam menjaga target yang telah ditetapkan.

Dua Sisi: Koordinasi versus Kredibilitas

Di satu sisi, wacana penggabungan BI ke dalam struktur pemerintahan memiliki logika tersendiri. Koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter yang lebih erat berpotensi mempercepat respons terhadap gejolak ekonomi, menyelaraskan program pemerintah dengan arah suku bunga acuan, serta mengurangi potensi tarik-menarik antarotoritas yang kerap menjadi sumber kebisingan bagi pelaku usaha. Dalam situasi krisis, kecepatan pengambilan keputusan memang menjadi faktor yang menentukan.

Di sisi lain, peleburan institusi justru berisiko menggerus kredibilitas yang telah dibangun bertahun-tahun. Ketika pasar meragukan independensi bank sentral, premi risiko terhadap aset domestik cenderung mengalami kenaikan. Sentimen pasar dapat berbalik menjadi negatif, portofolio investor asing berpotensi ditarik keluar dalam bentuk capital outflow, dan tekanan terhadap nilai tukar serta likuiditas perbankan ikut meningkat. Dalam skenario ekstrem, ekspektasi inflasi bisa lepas dari target, dan rasio imbal hasil obligasi pemerintah pun berpotensi terdorong naik.

"Jika independensi bank sentral dipertanyakan, pasar tidak menunggu detail aturan. Mereka langsung merevisi valuasi aset domestik, dan itu lebih mahal daripada biaya koordinasi apa pun," ujar seorang ekonom yang enggan disebutkan namanya kepada Beritadua.

Dampak bagi Sentimen Pasar dan Likuiditas

Bantahan resmi yang disampaikan Bakom setidaknya meredam kekhawatiran jangka pendek. Namun, pelaku pasar tetap akan mencermati setiap sinyal komunikasi kebijakan. Dalam beberapa pekan terakhir, indeks harga saham gabungan dan pasar obligasi domestik bergerak fluktuatif seiring beredarnya kabar tersebut, meski pergerakannya tidak terlalu dalam karena fundamental ekonomi yang masih tertopang. Likuiditas perbankan dinilai memadai, dan tren arus modal asing masih tercatat stabil.

Dari sisi fundamental, stabilitas yang terjaga ditopang oleh beberapa indikator. Rasio kecukupan modal perbankan berada pada level yang tergolong tinggi dalam beberapa tahun terakhir, sementara cadangan devisa dinilai cukup untuk menutup kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri jangka pendek. Kombinasi tersebut membuat pasar memiliki ruang bernapas untuk menilai isu kelembagaan secara lebih rasional, tanpa terburu-buru melakukan reaksi berlebihan.

Proyeksi ke Depan

Ke depan, tren yang perlu dicermati adalah arah komunikasi antara pemerintah, DPR, dan BI. Sepanjang koordinasi tetap berjalan dalam koridor yang ada dan tidak ada perubahan regulasi yang menyentuh klausul independensi, proyeksi pasar terhadap kebijakan moneter cenderung tetap stabil. Namun, para pelaku pasar juga mengingatkan bahwa persepsi kerap kali lebih cepat bergerak daripada aturan tertulis, sehingga kejelasan narasi kebijakan menjadi krusial.

Pada akhirnya, isu kelembagaan seperti ini menguji kedewasaan ekosistem kebijakan. Bantahan resmi yang telah disampaikan menutup ruang spekulasi jangka pendek, tetapi kepercayaan jangka panjang hanya akan bertahan jika praktik nyata tetap sejalan dengan kerangka hukum. Bagi publik, kabar ini sekaligus menjadi pengingat bahwa stabilitas harga yang dinikmati sehari-hari adalah hasil dari desain kelembagaan yang tidak boleh dianggap remeh.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User