Bahlil Terbitkan Izin PLTP Ungaran, PLN Percepat Transisi Energi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tumbuh 5,03 persen secara year-on-year, ditopang konsumsi rumah tangga dan belanja negara. Namun, struktur bauran energi ...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tumbuh 5,03 persen secara year-on-year, ditopang konsumsi rumah tangga dan belanja negara. Namun, struktur bauran energi nasional masih menjadi pekerjaan rumah besar: porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran listrik baru berada di kisaran 13–14 persen, jauh dari target 23 persen pada 2025. Di tengah kesenjangan itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerbitkan izin panas bumi untuk PT PLN (Persero) dan PT Telaga Ranu Geothermal di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, sebagai langkah nyata menggantikan energi fosil.
Izin usaha tersebut membuka jalan bagi eksplorasi dan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran. Keputusan ini menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk memanfaatkan potensi panas bumi Indonesia yang mencapai 23,9 gigawatt (GW) — terbesar kedua di dunia — sementara kapasitas terpasang saat ini baru sekitar 2,4 GW. Dengan kata lain, baru kurang dari 10 persen potensi yang terealisasi, dan target kapasitas terpasang diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan dalam satu dekade mendatang.
Pro: Daya Dasar Hijau Pengganti Fosil
Di satu sisi, langkah ini dinilai tepat secara fundamental. Berbeda dengan tenaga surya dan angin yang bersifat intermiten — bergantung pada cuaca dan waktu — panas bumi menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam dengan faktor kapasitas mencapai 85–90 persen. Artinya, PLTP mampu berperan sebagai daya dasar (baseload) pengganti PLTU batu bara dan PLTD berbahan bakar minyak yang masih mendominasi sejumlah wilayah Indonesia.
Kehadiran PLTP Ungaran juga memperkuat pasokan listrik Jawa Tengah yang permintaannya terus naik seiring pertumbuhan industri. Dari sisi lingkungan, setiap megawatt panas bumi menghindarkan emisi karbon jauh lebih besar dibanding pembangkit fosil, sejalan dengan komitmen net zero emission pada 2060. Tren pendanaan hijau global pun mendukung: semakin banyak investor menempatkan dana pada proyek berkelanjutan, sehingga portofolio pembangkit ramah lingkungan kian menarik di mata lembaga keuangan multilateral.
"Panas bumi adalah pilihan paling realistis untuk menggantikan fosil karena keandalannya," ujar seorang analis sektor energi. "Secara proyeksi, biaya operasionalnya rendah dan umur teknisnya panjang, hingga 30 tahun."
Kontra: Biaya Awal Tinggi dan Risiko Eksplorasi
Di sisi lain, pengembangan PLTP bukan tanpa ongkos. Biaya investasi awal pembangkit panas bumi tergolong paling mahal di antara EBT, mencapai 2–5 juta dolar AS per MW, jauh di atas pembangkit surya. Risiko pengeboran juga tinggi: tidak semua sumur eksplorasi menghasilkan uap dengan kualitas dan kuantitas yang diharapkan, sehingga kegagalan pengeboran dapat menggerus valuasi proyek sekaligus keuangan pengembang.
Durasi pengembangan yang panjang — tujuh hingga sepuluh tahun dari eksplorasi hingga komersial — turut menahan minat swasta. Belum lagi soal tarif: harga jual listrik panas bumi yang disepakati pemerintah dan PLN harus cukup menarik bagi investor, tetapi tidak boleh membebani biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang menentukan tarif pelanggan. Jika tidak dikelola hati-hati, subsidi dan kompensasi justru menekan fiskal serta likuiditas PLN.
Lokasi proyek di gunung berapi juga kerap beririsan dengan kawasan hutan lindung dan wilayah konservasi. Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan resistensi masyarakat terhadap pengeboran di area resapan air. Ke depan, kepastian hukum, keterbukaan dampak lingkungan, dan skema bagi hasil dengan pemerintah daerah menjadi syarat agar proyek berjalan tanpa konflik berkepanjangan.
Proyeksi: Mengejar Target 2030 dan Efek Domestik
Secara proyeksi, pemerintah menargetkan kapasitas panas bumi nasional melonjak menuju 5 GW hingga 2030. Penerbitan izin seperti di Ungaran diharapkan memperbaiki indeks kemajuan EBT nasional yang belakangan mengalami perlambatan, sekaligus mengirim sinyal positif bahwa birokrasi energi mulai bergerak. Sentimen pasar terhadap sektor ini pun berpotensi membaik, tercermin dari minat investor asing pada lelang wilayah kerja panas bumi berikutnya.
Ada pula efek makro yang patut dicermati. Setiap pengurangan konsumsi bahan bakar fosil — terutama impor minyak dan LPG — menahan defisit transaksi berjalan, memperkuat rupiah, dan mengurangi tekanan capital outflow saat sentimen global memburuk. Dalam jangka panjang, rasio ketergantungan energi terhadap impor yang kini masih tinggi dapat menurun, memperbaiki fundamental neraca pembayaran nasional.
Kendati demikian, pengamat mengingatkan agar pemerintah tidak berhenti pada penerbitan izin. Keberhasilan PLTP Ungaran akan diukur dari kecepatan konstruksi, kepastian pendanaan, dan dukungan daerah. Jika eksekusi berjalan mulus, proyek ini bisa menjadi contoh replikasi bagi puluhan wilayah kerja panas bumi lain yang masih menganggur. Jika tidak, ia hanya menjadi catatan kaki lain dalam perjalanan transisi energi yang panjang.
"Percepatan izin harus diikuti percepatan eksekusi," kata ekonom energi lain. "Tanpa itu, target bauran EBT hanya akan menjadi proyeksi di atas kertas."
Pada akhirnya, keputusan pemerintah membuka pintu; ujian sebenarnya ada di lapangan. Dengan potensi 23,9 GW, Indonesia tidak kekurangan sumber daya — yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan, insentif yang kompetitif, dan keberanian menanggung risiko tahap awal. Semua itu yang akan menentukan apakah panas bumi benar-benar menjadi tulang punggung transisi energi, atau sekadar pelengkap portofolio pembangkit nasional.
Comments (0)