B50 Diklaim Tekan Impor Solar, Hemat Devisa Rp 177 Triliun
Pemerintah mengklaim program mandatori biodiesel 50 persen atau B50 mampu menghemat devisa negara hingga Rp 177 triliun. Klaim ini muncul di tengah upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengu...
Pemerintah mengklaim program mandatori biodiesel 50 persen atau B50 mampu menghemat devisa negara hingga Rp 177 triliun. Klaim ini muncul di tengah upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada produk minyak bumi impor. Angka penghematan tersebut diperkirakan berasal dari penurunan volume impor solar yang selama ini menjadi beban neraca perdagangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi B50 akan menjadi tonggak penting dalam transformasi energi Indonesia. Program ini bukan sekadar mandatori pencampuran bahan bakar nabati, melainkan strategi jangka panjang yang mengintegrasikan kepentingan sektor pertanian, industri, dan stabilitas makroekonomi. "Ketika solar impor bisa kita gantikan dengan biodiesel berbasis kelapa sawit, maka ada penghematan devisa yang sangat signifikan," ujarnya dalam sebuah forum bisnis pekan ini.
Skema dan Proyeksi Penghematan
B50 merupakan program pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit ke dalam solar. Saat ini Indonesia telah menerapkan B35, yang artinya 35 persen bahan bakar nabati dalam campuran solar. Eskalasi menuju B50 diproyeksikan akan menyerap sekitar 18 juta kiloliter biodiesel per tahun, naik dari kebutuhan B35 yang mencapai 13,5 juta kiloliter. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, setiap kenaikan 5 persen campuran biodiesel mampu mengurangi impor solar setara 1,5 juta–2 juta kiloliter per tahun.
Dengan asumsi harga rata-rata solar impor 900 dolar AS per metrik ton dan nilai tukar rupiah Rp 16.000 per dolar AS, penghematan devisa dari substitusi impor mencapai Rp 177 triliun dalam setahun. Angka ini setara dengan 0,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nominal Indonesia tahun 2024. Namun, proyeksi tersebut bergantung pada stabilitas harga minyak mentah dunia, di mana volatilitas geopolitik bisa mengubah kalkulasi secara tajam.
Di satu sisi, program B50 memberikan kepastian pasar bagi petani sawit dan industri hilir. Serapan biodiesel yang tinggi akan menopang harga tandan buah segar di tingkat petani, mengurangi tekanan oversuplai yang kerap menekan harga. Di sisi lain, beban subsidi biodiesel yang ditanggung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan membengkak, mengingat selisih harga antara biodiesel dan solar harus ditutup melalui pungutan ekspor. Analis mengingatkan bahwa kenaikan tarif pungutan berisiko menggerus daya saing ekspor sawit nasional.
Dampak pada Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan Indonesia sangat sensitif terhadap impor minyak mentah dan produk olahan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor migas pada tahun 2024 mencapai 45,8 miliar dolar AS, naik 12 persen secara year-on-year. Solar dan diesel menyumbang porsi terbesar. Dengan B50, impor solar bisa ditekan hingga separuhnya, sehingga defisit neraca migas berpotensi menyusut drastis. Penghematan devisa tersebut dapat memperkuat posisi cadangan devisa dan meredam tekanan pelemahan rupiah akibat capital outflow.
Namun, proyeksi ini tidak lepas dari sejumlah kritik. Beberapa ekonom menilai bahwa target penghematan Rp 177 triliun terlalu optimistis karena mengabaikan biaya logistik, infrastruktur pencampuran, dan penyesuaian teknologi mesin kendaraan. Selain itu, program mandatori yang terlalu agresif dapat memicu persoalan teknis di lapangan, seperti kompatibilitas mesin, penyumbatan filter, dan penurunan efisiensi bahan bakar. "B50 memang menjanjikan kemandirian energi, tapi implementasinya harus bertahap dan diiringi uji jalan yang memadai," ujar Rizal Taufik, ekonom energi dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI).
Tantangan Hilirisasi dan Fiskal
Di satu sisi, hilirisasi sawit menjadi biodiesel membawa nilai tambah domestik dan mengurangi ekspor minyak sawit mentah yang selama ini bergantung pada pasar global yang rentan proteksionisme. Program B50 diyakini akan menambah penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan dan pengolahan sekitar 1,2 juta orang, sesuai data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Di sisi lain, tekanan fiskal patut dicermati. Subsidi biodiesel yang diambil dari pungutan ekspor kelapa sawit per Desember 2024 telah menipis karena harga CPO global yang berfluktuasi. Apabila selisih harga solar dan biodiesel semakin lebar, BPDPKS berpotensi mengalami defisit. Pemerintah pun harus mempertimbangkan kenaikan tarif pungutan yang dapat membebani eksportir.
Sentimen pasar terhadap program B50 sejauh ini positif, tercermin dari penguatan indeks saham emiten perkebunan dan pabrikan biodiesel dalam sepekan terakhir. Namun investor institusi masih wait and see menunggu kepastian implementasi teknis dan kesiapan infrastruktur, seperti terminal blending dan tangki timbun yang tersebar di 22 titik di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan uji jalan B50 selesai pada kuartal keempat tahun 2025, sehingga implementasi penuh diharapkan bergulir pada awal 2026.
Prospek ke depan, program B50 akan menjadi kasus uji kemandirian energi Indonesia. Jika berhasil, Indonesia tidak hanya menghemat devisa, tetapi juga memiliki posisi tawar lebih kuat dalam geopolitik energi. Sebaliknya, jika eksekusi tersendat, kredibilitas kebijakan transisi energi nasional akan dipertanyakan. Optimalisasi program ini memerlukan sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan dukungan riset agar klaim penghematan devisa tidak berujung pada beban ekonomi baru.
Comments (0)