Oct 13, 2026
Bisnis

Adidas Gugat White Fox soal Kemiripan Desain Tiga Garis

Industri fesyen global kembali diwarnai sengketa kekayaan intelektual. Berdasarkan dokumen pengadilan yang terdaftar pada awal September 2026, raksasa olahraga asal Jerman, Adidas, mengajukan gugatan ...

Adidas Gugat White Fox soal Kemiripan Desain Tiga Garis

Industri fesyen global kembali diwarnai sengketa kekayaan intelektual. Berdasarkan dokumen pengadilan yang terdaftar pada awal September 2026, raksasa olahraga asal Jerman, Adidas, mengajukan gugatan hukum terhadap merek fesyen asal Australia, White Fox Boutique. Gugatan ini menyoroti persaingan desain antara pemain besar dan label digital yang tumbuh cepat di pasar global.

Kasus ini menjadi bagian dari tren panjang sengketa merek dagang di sektor pakaian, yang sepanjang 2025 mencatat kenaikan sekitar 8,4% secara year-on-year di Uni Eropa dan Amerika Serikat, menurut data lembaga kekayaan intelektual. Nilai ekonomi industri fesyen global sendiri diproyeksikan mencapai US$2,1 triliun pada 2026, sehingga perlindungan desain menjadi fundamental bagi pemain besar maupun kecil.

Di Satu Sisi: Perlindungan Merek dan Konsistensi Identitas

Dari kacamata perlindungan merek, langkah Adidas dapat dipahami sebagai upaya menjaga aset intangible yang telah dibangun puluhan tahun. Elemen tiga garis diagonal—yang dalam dokumen hukum disebut sebagai three-stripe mark—telah menjadi identitas visual perusahaan sejak 1949 dan tercatat dalam ribuan pendaftaran merek di berbagai yurisdiksi.

Bagi perusahaan, merek adalah portofolio aset yang menentukan valuasi. Ketika elemen visual serupa muncul pada produk pihak lain, risiko yang muncul bukan sekadar kekaburan identitas, melainkan potensi erosi nilai merek dalam jangka panjang. Dalam bahasa ekonomi, ini menyangkut brand equity alias nilai tambah yang melekat pada sebuah nama.

"Perlindungan merek bukan soal siapa yang lebih besar, tetapi soal konsistensi janji kepada konsumen. Jika tanda pembeda dibiarkan dipakai bebas, fungsi informasi pasar menjadi rusak," ujar seorang pengamat hukum kekayaan intelektual dalam sebuah diskusi industri.

Argumen ini diperkuat data bahwa gugatan merek dagang di sektor fesyen naik dari sekitar 1.200 kasus pada 2020 menjadi lebih dari 1.800 kasus pada 2025. Artinya, persaingan desain semakin ketat dan perusahaan besar cenderung lebih agresif mengamankan posisinya.

Di Sisi Lain: Ruang Kreativitas dan Beban bagi Label Kecil

Namun dari perspektif lain, gugatan semacam ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh hak merek dapat membatasi ruang kreatif desainer lain. Garis, motif, atau elemen geometris sederhana memiliki kemungkinan kombinasi yang terbatas, sehingga klaim eksklusif berpotensi menghambat inovasi pemain kecil.

White Fox, yang tumbuh lewat kanal digital dan strategi pemasaran media sosial, mewakili segmen direct-to-consumer yang berkembang pesat. Model bisnis ini menekankan kecepatan tren dan kedekatan dengan konsumen muda, dengan margin yang lebih tipis dibanding pemain mapan. Biaya litigasi yang bisa menembus ratusan ribu dolar AS menjadi beban likuiditas yang signifikan bagi label menengah.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa gugatan terhadap elemen desain umum dapat menciptakan efek jera. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menurunkan jumlah pemain baru dan mengurangi dinamika persaingan pasar, yang justru berujung pada harga lebih tinggi bagi konsumen.

Dampak Pasar dan Proyeksi ke Depan

Secara sentimen pasar, sengketa hukum biasanya tidak langsung menggerakkan harga saham emiten besar. Namun bagi merek swasta seperti White Fox, ketidakpastian hukum dapat memengaruhi valuasi saat mencari pendanaan atau ekspansi. Investor umumnya menghitung risiko litigasi sebagai faktor diskon dalam penilaian perusahaan.

Yang perlu dicermati adalah arah putusan pengadilan. Jika pengadilan berpihak pada Adidas, preseden ini dapat memperkuat klaim serupa di masa depan. Sebaliknya, jika White Fox memenangi perkara, batas perlindungan merek visual bisa ditafsirkan lebih sempit.

Bagi pembaca awam, inti persoalan ini sederhana: siapa yang berhak atas sebuah tanda pembeda di pasar, dan seberapa jauh hak itu boleh membatasi kreativitas. Dalam ekonomi modern, keseimbangan antara perlindungan inovasi dan keterbukaan pasar menjadi kunci. Tanpa keseimbangan itu, industri fesyen berisiko terjebak antara monopoli desain dan penurunan insentif berkarya—dua hal yang sama-sama merugikan konsumen dalam jangka panjang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User