35 Pesawat Asing untuk Karhutla: Respons Cepat di Tengah Beban Ekonomi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2026, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menopang sekitar 12,4 persen produk domestik bruto (PDB) nasional, dan provinsi-provinsi...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2026, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menopang sekitar 12,4 persen produk domestik bruto (PDB) nasional, dan provinsi-provinsi di Kalimantan menggantungkan sebagian besar penerimaan daerahnya pada komoditas perkebunan. Di tengah tren ketergantungan itu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ujian fundamental bagi perekonomian kawasan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons dengan menerbitkan izin khusus penggunaan 35 pesawat asing untuk mendukung operasi pemadaman dan penanganan dampak karhutla di Kalimantan. Keputusan ini mempertemukan dua logika yang kerap berbenturan: kecepatan tanggap darurat di satu sisi, serta biaya dan ketergantungan jangka panjang di sisi lain.
Skala Operasi dan Skema Izin
Izin khusus tersebut diberikan melalui mekanisme percepatan regulasi, mengingat prosedur standar perizinan penerbangan asing biasanya membutuhkan waktu berhari-hari. Puluhan unit pesawat itu direncanakan untuk dua kategori tugas: water bombing, atau pengeboman air untuk memadamkan titik api, serta operasi modifikasi cuaca untuk memicu hujan buatan. Kapasitas tangki air yang jauh lebih besar dibandingkan armada domestik menjadi alasan utama pesawat asing dilibatkan. Berdasarkan pantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah titik panas di Kalimantan pada musim kemarau tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski belum setinggi puncak karhutla 2015 dan 2019.
Bagi pengamat kebijakan transportasi, langkah Kemenhub merupakan bentuk adaptasi birokrasi terhadap kondisi darurat. "Izin khusus ini keputusan taktis yang wajar; pertanyaannya, apakah di baliknya ada strategi permanen memperkuat armada pemadam udara nasional," ujar pengamat penerbangan dalam sebuah diskusi publik pekan ini.
Beban Ekonomi Karhutla di Kalimantan
Alasan percepatan izin itu mudah dipahami jika melihat catatan kerugian masa lalu. Estimasi Bank Dunia menempatkan kerugian ekonomi akibat kabut asap 2015 pada kisaran Rp 221 triliun, sementara perhitungan Kementerian PPN/Bappenas untuk karhutla 2019 menyebut angka sekitar Rp 75 triliun. Angka tersebut mencakup lahan perkebunan yang terbakar, penurunan produktivitas tenaga kerja, lonjakan belanja kesehatan akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), gangguan transportasi udara, hingga sekolah yang diliburkan. Bagi Kalimantan, yang perekonomiannya bergantung pada sawit dan batu bara, setiap hektare lahan yang terbakar berarti potensi produksi yang hilang serta risiko protes dari negara tujuan ekspor.
Karhutla juga mampu menggerus sentimen pasar terhadap aset Indonesia. Ketika kabut asap melintasi perbatasan dan memicu keluhan negara tetangga, tekanan pada nilai tukar rupiah dan indeks harga saham cenderung meningkat, karena investor membaca insiden tersebut sebagai risiko operasional sekaligus risiko reputasi. Dalam jangka pendek, keterlibatan pesawat asing membantu menjaga kredibilitas pengendalian kebakaran sehingga menahan potensi capital outflow—keluarnya modal asing dari pasar keuangan—yang bisa mengganggu stabilitas portofolio investasi.
Dua Sisi Kebijakan: Respons Cepat versus Ketergantungan
Pro: Kecepatan adalah segalanya dalam pemadaman kebakaran. Setiap hari keterlambatan berarti areal terbakar yang makin luas, dan biaya sewa pesawat asing masih jauh lebih kecil dibandingkan kerugian yang berpotensi menembus puluhan triliun rupiah. Pendekatan ini juga menambah likuiditas operasional penanggulangan bencana: satu sorti pesawat besar mampu memadamkan area yang membutuhkan puluhan sorti pesawat kecil.
Kontra: Di sisi lain, ketergantungan pada pesawat asing menyiratkan kelemahan fundamental sistem penanggulangan karhutla domestik. Armada pemadam udara nasional yang terbatas membuat setiap musim kemarau ekstrem direspons dengan pola serupa: meminta bantuan luar negeri. Biaya operasional yang ditanggung negara tidak sedikit, sementara dampaknya bersifat sementara—begitu pesawat asing ditarik, kerentanan kembali terbuka. Sebagian ekonom juga mengingatkan bahwa anggaran respons darurat yang besar seharusnya diimbangi belanja pencegahan, seperti penguatan sistem peringatan dini, restorasi lahan gambut, dan insentif bagi masyarakat menjaga lahannya.
Proyeksi dan Pekerjaan Rumah
Ke depan, proyeksi lembaga iklim menunjukkan musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Niño berpotensi memperpanjang periode rawan kebakaran. Artinya, izin bagi 35 pesawat asing bukanlah akhir dari cerita, melainkan awal pembahasan yang lebih dalam: berapa rasio biaya-manfaat operasi udara asing, bagaimana menghitung valuasi kerugian lingkungan yang tidak tercatat dalam PDB, serta kapan Indonesia memiliki armada pemadam sendiri yang memadai. Pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan fiskal antara belanja darurat dan belanja preventif agar pola tahun ini tidak menjadi siklus yang berulang.
Pada akhirnya, kebijakan Kemenhub layak diapresiasi sebagai langkah responsif, tetapi pertanyaan strategisnya tetap terbuka. Karhutla bukan sekadar soal titik api, melainkan cermin pengelolaan lahan, tata kelola gambut, dan kapasitas institusi. Selama akar masalah belum tuntas, pesawat asing hanyalah alat pemadam sementara—penting, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang berulang setiap musim kemarau. Evaluasi menyeluruh pasca-operasi akan menentukan apakah kebijakan ini menjadi preseden baik atau sekadar rutinitas darurat tahunan.
Comments (0)