Video Gibran Umumkan Bantuan Biaya Sekolah dan Modal Usaha Hoaks
Sebuah unggahan video yang beredar luas di platform media sosial Facebook mengeklaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengumumkan p
Sebuah unggahan video yang beredar luas di platform media sosial Facebook mengeklaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengumumkan program bantuan biaya sekolah hingga modal usaha untuk masyarakat. Klaim tersebut viral dalam hitungan jam, memicu ribuan komentar dan puluhan ribu kali dibagikan oleh warganet yang berharap mendapatkan akses terhadap bantuan yang dijanjikan. Tim Cek Fakta Liputan6.com lantas melakukan penelusuran mendalam dan menemukan bahwa video tersebut merupakan konten manipulatif hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang sengaja diedarkan untuk menipu masyarakat.
Kronologi Viral dan Pola Penyebaran
Video berdurasi 2 menit 47 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook tidak terverifikasi bernama “Info Bantuan RI” pada 14 Juni 2026. Dalam rekaman tersebut, sosok yang menyerupai Wapres Gibran tampak berbicara dalam sebuah konferensi pers, menyebutkan bahwa pemerintah menyediakan dana bantuan biaya sekolah hingga Rp10 juta per siswa serta modal usaha mikro mencapai Rp25 juta per pelaku UMKM. Narator dalam video menyertakan tautan pendaftaran yang mengarahkan korban ke situs phishing untuk mencuri data pribadi seperti NIK, nama ibu kandung, dan informasi rekening bank. Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 87.000 kali dan dibagikan sebanyak 34.500 kali, menandakan skala jangkauan yang sangat luas.
Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta
Tim Cek Fakta Liputan6.com melakukan tiga lapis verifikasi. Pertama, pencarian reverse image menggunakan Google Lens dan Yandex menunjukkan bahwa potongan video asli berasal dari pidato Gibran di acara peluncuran program Kartu Prakerja pada November 2025—bukan pengumuman bantuan baru. Kedua, analisis forensik audio menggunakan spektogram mengungkap adanya artefak sintetis yang tidak wajar pada frekuensi suara, ciri khas manipulasi AI generatif jenis voice cloning. Ketiga, konfirmasi langsung ke tim komunikasi Sekretariat Wakil Presiden menghasilkan bantahan tegas.
“Tidak pernah ada pengumuman bantuan biaya sekolah atau modal usaha yang disampaikan oleh Bapak Wakil Presiden dalam konteks seperti yang beredar di video itu. Masyarakat kami imbau tidak mengklik tautan mencurigakan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah,” ujar Kepala Biro Komunikasi Setwapres saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (15/6/2026).
Modus Penipuan dan Risiko Kebocoran Data
Situs phishing yang ditautkan dalam video hoaks ini dirancang secara profesional menyerupai laman resmi pemerintah dengan domain tiruan yang hanya berbeda satu karakter dari situs asli. Korban diminta mengisi formulir daring yang meminta data sensitif: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, alamat lengkap, nomor telepon, nama ibu kandung, hingga nomor rekening dan kode CVV/CVC kartu ATM. Pakar keamanan siber dari Vaksincom menjelaskan bahwa data tersebut cukup untuk melakukan pengambilalihan akun perbankan atau pembobolan dompet digital.
“Ini modus social engineering klasik yang dibungkus dengan deepfake pejabat publik. Pelaku memanfaatkan otoritas figur pemerintah untuk menurunkan kewaspadaan korban. Sekali data bocor, bisa langsung dijual di dark web atau digunakan untuk pinjaman online ilegal atas nama korban,” terang analis keamanan siber yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena Deepfake dalam Disinformasi Politik
Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan teknologi deepfake untuk menyebarkan disinformasi di Indonesia. Sepanjang semester pertama 2026 saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat 213 konten deepfake yang mencatut pejabat publik dan tokoh politik, meningkat tiga kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Teknologi AI generatif kini semakin murah dan mudah diakses, memungkinkan pelaku membuat video manipulatif berkualitas tinggi hanya dalam hitungan menit menggunakan perangkat lunak sumber terbuka yang tersedia gratis di internet.
Ahli forensik digital dari Universitas Indonesia menekankan bahwa deteksi konten semacam ini memerlukan alat khusus yang belum tentu dimiliki masyarakat awam. “Mata telanjang sudah tidak cukup. Kita butuh literasi digital yang massif agar publik tidak gampang tertipu,” ujarnya dalam diskusi panel daring pekan lalu.
Langkah Pemerintah dan Imbauan untuk Publik
Menanggapi maraknya fenomena ini, Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 178 domain phishing dan akun penyebar yang teridentifikasi. Bareskrim Polri juga membuka penyelidikan untuk memburu pelaku yang diduga merupakan sindikat lintas provinsi. Sementara itu, Setwapres mengingatkan bahwa seluruh program bantuan pemerintah selalu diumumkan melalui situs resmi dengan domain .go.id dan tidak pernah meminta data perbankan sensitif seperti kode CVV/CVC atau PIN ATM. Masyarakat diminta segera melapor ke patrolisiber.id atau menghubungi 112 jika menemukan konten mencurigakan.
Kasus ini menjadi pengingat penting: di era banjir informasi, verifikasi adalah tameng pertama. Jangan mudah percaya pada video viral, meskipun menampilkan wajah pejabat yang dikenal. Telusuri sumbernya, cek kanal resmi, dan jangan pernah membagikan tautan sebelum yakin kebenarannya.
[SOCIAL_TWEET]: Waspada! Video viral Wapres Gibran umumkan bantuan sekolah & modal usaha itu HOAKS. Hasil penelusuran @Liputan6: video deepfake AI untuk phishing data. Jangan klik tautannya, cek info resmi hanya di domain .go.id. Laporkan ke patrolisiber.id jika menemukannya. #CekFakta #AntiHoaks #Deepfake[SOCIAL_TG]: 🚨 HOAKS TERBARU! Video Wapres Gibran bagi-bagi bantuan sekolah dan modal usaha ternyata deepfake AI untuk mencuri data pribadi. Jangan klik linknya, jangan isi formulir aneh. Baca selengkapnya di Liputan6.com.
Comments (0)