Telur Masuk Menu Wajib MBG Tiga Kali Sepekan, Bagaimana Dampak Ekonominya?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, produksi telur ayam ras nasional mencapai sekitar 5,7 juta ton per tahun, dengan konsumsi rumah tangga yang terus mengalami kenaikan sei...

Oct 10, 2026 - 19:27
0 0
Telur Masuk Menu Wajib MBG Tiga Kali Sepekan, Bagaimana Dampak Ekonominya?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, produksi telur ayam ras nasional mencapai sekitar 5,7 juta ton per tahun, dengan konsumsi rumah tangga yang terus mengalami kenaikan seiring pertumbuhan penduduk. Kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan telur ayam hadir dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak tiga kali dalam sepekan menjadi sorotan tersendiri bagi pelaku pasar pangan. Kebijakan ini bukan sekadar persoalan gizi, melainkan juga menyentuh fundamental sektor peternakan, rantai pasok, dan inflasi pangan nasional.

Pro: Dorongan Permintaan dan Perbaikan Gizi Nasional

Di satu sisi, kewajiban penyertaan telur tiga kali sepekan berpotensi menciptakan permintaan yang stabil dan terukur bagi peternak rakyat. Selama ini, harga telur ayam ras kerap mengalami fluktuasi tajam akibat sentimen pasar dan siklus produksi yang tidak seimbang. Dengan adanya jaminan penyerapan dari program MBG, para peternak memiliki kepastian portofolio penjualan yang dapat mendorong mereka melakukan ekspansi kapasitas.

Dari kacamata gizi, telur merupakan sumber protein hewani dengan harga per gram protein yang relatif murah dibandingkan daging sapi atau ikan. Kandungan asam amino esensial dan kolin di dalamnya berperan penting dalam pertumbuhan anak. Program ini dinilai sejalan dengan upaya menurunkan prevalensi stunting yang berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) masih berada di kisaran 21,6 persen pada 2022 dan ditargetkan turun signifikan pada 2025.

"Telur adalah intervensi gizi yang paling cost-effective. Dengan harga yang terjangkau, dampak pada perbaikan status gizi anak bisa sangat besar," ujar seorang pengamat kebijakan pangan nasional.

Selain itu, kebijakan ini berpotensi menggerakkan ekonomi daerah. Sentra produksi telur seperti Blitar, Kediri, dan beberapa wilayah di Sumatera Utara akan mengalami kenaikan permintaan yang berdampak pada pendapatan peternak kecil. Efek berganda (multiplier effect) dari belanja pemerintah di sektor ini diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2 kali dari nilai transaksi awal.

Kontra: Risiko Inflasi dan Tekanan pada Peternak Kecil

Di sisi lain, lonjakan permintaan yang tidak diimbangi kesiapan pasokan berpotensi memicu kenaikan harga telur di pasar bebas. Berdasarkan data Bank Indonesia, telur ayam ras merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi volatile food dengan bobot sekitar 0,47 persen dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK). Jika program ini dieksekusi secara masif tanpa perencanaan rantai pasok yang matang, inflasi pangan bisa kembali menanjak seperti yang terjadi pada 2022–2023.

Kekhawatiran lain datang dari sisi peternak kecil. Mereka sering kali tidak memiliki akses langsung ke program pengadaan pemerintah. Jika pasokan dikuasai oleh korporasi besar, maka yang diuntungkan adalah pemain besar, sementara peternak rakyat tetap terjebak dalam rantai distribusi yang panjang. Hal ini dapat memperlebar ketimpangan dalam sektor peternakan.

Dari sisi fiskal, kebutuhan anggaran untuk pengadaan telur dalam program MBG tidaklah kecil. Dengan asumsi penerima manfaat mencapai 82,9 juta jiwa dan alokasi tiga butir telur per pekan, kebutuhan telur nasional bisa meningkat hingga 1,2 miliar butir per bulan. Angka ini memerlukan proyeksi anggaran yang cermat agar tidak membebani APBN secara berlebihan.

Respons Pasar dan Proyeksi ke Depan

Sentimen pasar terhadap kebijakan ini cenderung mixed. Emiten di sektor peternakan unggas berpotensi mengalami kenaikan valuasi jika program berjalan lancar. Namun, pelaku pasar juga mencermati risiko eksekusi di lapangan, termasuk kesiapan cold chain dan logistik distribusi ke daerah terpencil.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada tata kelola rantai pasok, transparansi pengadaan, dan pelibatan peternak lokal secara langsung. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi program gizi, tetapi juga instrumen penguatan ekonomi kerakyatan. Tanpa itu, kewajiban telur tiga kali sepekan hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa dampak fundamental yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User