Seruan Gotong Royong untuk Koperasi Jateng dari Sekda Sumarno

Geliat ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan seiring ajakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Sumarno, yang menyerukan penguatan dan kebangkitan koperasi melalui semangat gotong ...

Geliat ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan seiring ajakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Sumarno, yang menyerukan penguatan dan kebangkitan koperasi melalui semangat gotong royong. Seruan ini bukan sekadar imbauan seremonial, melainkan panggilan strategis untuk mengembalikan koperasi sebagai pilar fundamental perekonomian daerah yang berbasis pada kekuatan kolektif. Di tengah dinamika pasar yang kian kompetitif dan arus digitalisasi yang deras, kebangkitan koperasi dinilai sebagai salah satu solusi untuk pemerataan kesejahteraan dan penguatan daya tahan ekonomi masyarakat.

Panggilan Kolektif dari Jantung Pemerintahan Jateng

Sekda Sumarno menekankan bahwa masa depan koperasi sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen—pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil. Dalam visinya, kebangkitan koperasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pengurus atau anggota semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama (sengkuyung) yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Dengan gaya komunikasi yang merangkul, Sumarno mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah dalam memperkuat tata kelola, akses permodalan, dan pangsa pasar koperasi. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah provinsi membuka pintu lebar-lebar bagi kolaborasi yang inovatif dan berbasis data untuk mendorong transformasi koperasi menjadi entitas bisnis modern yang tetap berpegang pada prinsip gotong royong.

Potret Koperasi Jateng: Antara Potensi dan Realita

Data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah menunjukkan potret yang paradoks. Hingga akhir 2025, tercatat lebih dari 28.500 unit koperasi yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Jumlah ini menjadikan Jateng sebagai salah satu provinsi dengan populasi koperasi terbesar di Indonesia. Namun, angka partisipasi aktif menyisakan pekerjaan rumah: hanya sekitar 41% dari total koperasi yang secara rutin menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT), sebuah indikator kesehatan organisasi dan transparansi pengelolaan. Lebih mengkhawatirkan, audit terbaru mengungkap bahwa hanya 27% koperasi yang memiliki laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku. Rendahnya literasi keuangan dan tata kelola ini menjadi hambatan utama dalam membangun kepercayaan mitra dan lembaga pembiayaan. Di sisi lain, koperasi-koperasi sukses di sektor pertanian, simpan pinjam, dan konsumen menunjukkan bahwa dengan manajemen profesional dan adopsi teknologi, koperasi mampu mencetak surplus signifikan dan berkontribusi pada produk domestik regional bruto (PDRB).

Tantangan di Era Digital: Disrupsi atau Peluang?

Gelombang digitalisasi menghadirkan dua sisi mata pisau bagi koperasi. Pada satu sisi, platform pinjaman daring dan e-commerce raksasa menggerus pasar tradisional koperasi simpan pinjam dan unit usaha ritel. Banyak koperasi yang kehilangan segmen anggota muda karena dianggap kurang praktis dan tidak berbasis aplikasi. Pada sisi yang lain, digitalisasi justru membuka peluang emas: efisiensi operasional, perluasan jangkauan pemasaran, dan kemudahan akses laporan keuangan secara real-time. Seruan Sekda Sumarno secara tersirat menuntut agar koperasi tidak lagi bermental 'menunggu', melainkan proaktif beradaptasi. Implementasi teknologi seperti pencatatan akuntansi digital, layanan anggota berbasis aplikasi seluler, dan pemasaran melalui media sosial bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan. Pemerintah daerah, melalui kolaborasi dengan sektor teknologi dan fintech, perlu merancang ekosistem pendukung yang memberi insentif bagi koperasi yang bertransformasi digital. Ini termasuk pelatihan vokasi bagi pengurus, subsidi perangkat lunak, dan standarisasi keamanan data.

Sinergi Lintas Sektor: Pilar Kebangkitan yang Berkelanjutan

Menerjemahkan ajakan ‘sengkuyung’ ke dalam aksi nyata membutuhkan cetakan biru sinergi yang jelas. Pertama, pemerintah provinsi tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga fasilitator yang menghubungkan koperasi dengan rantai pasok dan pasar yang terstruktur. Program belanja produk koperasi oleh instansi pemerintahan harus diperkuat dengan mekanisme transparan. Kedua, sektor swasta dapat berkontribusi melalui program kemitraan yang saling menguntungkan, misalnya model inti-plasma di sektor agrobisnis atau penyediaan teknologi dengan skema bagi hasil. Ketiga, perguruan tinggi harus dilibatkan secara masif dalam pendampingan riset dan magang bagi kader-kader muda koperasi, menciptakan lompatan kapasitas sumber daya manusia. Terakhir, masyarakat perlu diedukasi bahwa memilih koperasi bukan hanya keputusan ekonomi, melainkan juga aksi membangun kedaulatan ekonomi kolektif. Data historis membuktikan, ketika krisis ekonomi menerjang, koperasi dengan fundamental yang kuat tetap bertahan karena berbasis pada kebutuhan riil anggota, bukan spekulasi pasar. Maka, kebangkitan koperasi di Jawa Tengah bukanlah nostalgia masa lalu, melainkan proyeksi masa depan yang menjanjikan—sebuah gerakan ekonomi kerakyatan yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi, asalkan semua pihak benar-benar bergerak secara serempak.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User