RANS Tegaskan Kepatuhan IPO di Tengah Isu Pencucian Uang
Rumor tak sedap menerpa PT RANS Nusantara Hebat Tbk (RANS) pekan ini. Sejumlah unggahan di media sosial menuding perusahaan hiburan yang didirikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu menggunakan moment...
Rumor tak sedap menerpa PT RANS Nusantara Hebat Tbk (RANS) pekan ini. Sejumlah unggahan di media sosial menuding perusahaan hiburan yang didirikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu menggunakan momentum pencatatan saham perdana sebagai sarana pencucian uang. Tuduhan tersebut dengan cepat beredar di kalangan investor ritel dan memicu perdebatan di forum diskusi daring. Namun, manajemen RANS tak tinggal diam. Pada konferensi pers yang digelar kemarin, Komisaris Utama Darwin Cyril Noerhadi secara tegas membantah seluruh dugaan. Ia menyatakan perseroan telah menjalani proses penawaran umum perdana (IPO) dengan disiplin, mengikuti setiap regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Darwin mengungkapkan, "Dari awal, kami membuka seluruh data kepada regulator. Tidak ada satu pun transaksi yang tidak tercatat atau tidak wajar. Isu ini sangat merugikan kredibilitas perusahaan yang telah dibangun dengan susah payah." Ia menambahkan, RANS telah bekerja sama dengan penjamin emisi dan kantor akuntan publik bereputasi untuk memastikan seluruh dokumen prospektus dan laporan keuangan berada dalam koridor hukum yang benar. "Fundamental bisnis kami jelas, arus kas tercatat rapi, dan pemakaian dana hasil IPO akan dilaporkan secara berkala kepada publik dan OJK," tegasnya.
Jejak IPO dan Aturan Pencucian Uang
RANS resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada Oktober 2023 dengan melepas 10 persen saham ke publik senilai total Rp 270 miliar. Dalam prospektus, disebutkan sekitar 60 persen dana akan digunakan untuk modal kerja, antara lain produksi konten digital dan akuisisi perusahaan di bidang gaya hidup. Sisa dana dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur studio. Proses bookbuilding sempat kelebihan permintaan hingga 2,5 kali, menunjukkan minat pasar yang tinggi terhadap emiten berkode ticker RANS ini.
Sesuai POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan, setiap perusahaan yang akan melantai di bursa wajib menjalani uji tuntas yang mendalam, termasuk mengidentifikasi sumber dana pemegang saham awal dan calon investor. Darwin menjelaskan, RANS telah mengisi seluruh formulir pendukung, menyerahkan struktur kepemilikan hingga ke ultimate beneficial owner, serta menyampaikan pernyataan tanpa keberatan dari PPATK. "Jadi rumor itu tidak berdasar. Semua sudah di-cross-check, baik oleh penjamin emisi maupun oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tambahnya.
Pasar Bereaksi, Analis Ingatkan Sentimen Negatif
Sejak isu mencuat, saham RANS sempat terpangkas 8,4 persen dalam dua hari perdagangan, dari Rp 210 menjadi Rp 192. Namun pada perdagangan kemarin, saham mulai pulih tipis ke level Rp 197 setelah pernyataan manajemen dipublikasikan. Volume transaksi juga melonjak hampir dua kali lipat dari rerata harian, menandakan adanya akumulasi dari investor yang memanfaatkan pelemahan.
Di satu sisi, analis dari Mirae Asset Sekuritas, Aditya Nugraha, menilai rumor semacam ini kerap menjadi katalis negatif jangka pendek, terutama bagi emiten baru yang belum memiliki rekam jejak panjang di pasar modal. "Investor ritel cenderung panik, sehingga tekanan jual bisa membesar. Tapi di sisi lain, jika manajemen mampu membuktikan transparansi melalui publikasi laporan keuangan dan penggunaan dana yang auditabel, sentimen ini bisa berbalik positif dalam satu-dua kuartal ke depan," jelasnya, Rabu (13/11/2024).
Aditya menambahkan, dari sisi fundamental, RANS memiliki rasio utang terhadap ekuitas (DER) yang rendah di bawah 0,3 kali, serta arus kas operasi positif pasca-IPO yang memperkuat likuiditas. "Secara bisnis, mereka tumbuh 35 persen secara tahunan, didorong oleh kanal-kanal baru di platform digital. Jadi rumor ini lebih ke noise ketimbang persoalan fundamental," ujarnya. Namun ia mengingatkan agar investor tetap mencermati laporan keuangan kuartal IV-2024 yang akan datang, terutama pos aliran dana ke pihak afiliasi.
Langkah Hukum dan Perlindungan Merek
Manajemen RANS tak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum. Darwin Cyril Noerhadi mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mengidentifikasi penyebar pertama informasi palsu itu. "Kami akan lapor ke Bareskrim Polri dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik, karena ini jelas-jelas merusak reputasi dan bisa berdampak pada harga saham," ujarnya dengan nada tegas. Ia juga meminta agar investor tidak mudah terprovokasi oleh akun-akun anonim tanpa verifikasi.
Sebagai langkah preventif, RANS bakal menggelar edukasi pasar modal secara berkala bersama BEI untuk memberi pemahaman tentang proses IPO dan transparansi informasi. "Kami ingin para pemegang saham public benar-benar paham bahwa setiap rupiah yang masuk ke perusahaan dicek berlapis. Tidak ada celah untuk kegiatan ilegal," imbuh Darwin.
Isu pencucian uang di kalangan emiten bukan kali pertama terjadi. Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan, perusahaan yang bergerak cepat meluruskan informasi dan membuka data cenderung lebih cepat pulih. Pengamat pasar dari Universitas Indonesia, Dimas Prasetyo, mengatakan kredibilitas manajemen diuji dalam situasi seperti ini. "Respons cepat, transparan, dan didukung oleh bukti dokumenter adalah kunci. Selama dokumen IPO dan aliran dana bisa dipertanggungjawabkan, tekanan ini akan mereda," ujarnya. Pasar kini menanti laporan keuangan terbaru RANS yang dijadwalkan rilis akhir Desember mendatang, sekaligus menjadi ujian sejauh mana rumor tersebut berdampak pada kinerja riil perusahaan.
Comments (0)