Berdasarkan data PAM Jaya dan proyeksi Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta per akhir 2024, cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta masih berada pada kisaran 65 hingga 68 persen dari total populasi yang terlayani. Angka tersebut menjadi titik tolak bagi perusahaan daerah air minum itu untuk mengejar target ambisius: cakupan layanan 100 persen pada 2029. Artinya, dalam kurun lima tahun, masih ada sekitar 30 hingga 35 persen rumah tangga yang belum menikmati akses air perpipaan. Kesenjangan inilah yang menjadi fokus utama pembenahan tata kelola perusahaan yang tengah berjalan.
Untuk pembaca awam, cakupan layanan perpipaan adalah persentase penduduk yang terhubung dengan jaringan air minum resmi, bukan sekadar akses sumur bor atau air kemasan. Rasio ini menjadi indikator penting karena berkaitan langsung dengan kualitas air, kesehatan publik, dan efisiensi pengelolaan sumber daya air di kawasan urban padat seperti Jakarta.
Pro: Perbaikan Tata Kelola Dorong Efisiensi dan Kepercayaan Investor
Di satu sisi, penguatan tata kelola perusahaan patut diapresiasi. Langkah ini mencakup penataan manajemen risiko, transparansi laporan keuangan, serta perbaikan struktur organisasi. Dalam terminologi ekonomi, tata kelola yang baik akan menurunkan biaya keagenan (agency cost) dan memperbaiki fundamental perusahaan. Dengan fundamental yang lebih sehat, PAM Jaya berpeluang memperoleh pendanaan dengan bunga lebih rendah, baik dari lembaga keuangan multilateral maupun pasar modal.
"Perbaikan tata kelola adalah prasyarat mutlak sebelum ekspansi jaringan besar-besaran. Tanpa itu, penambahan kapasitas hanya akan menjadi beban baru," ujar seorang pengamat kebijakan publik infrastruktur di Jakarta, yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Selain itu, target 100 persen selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan, khususnya tujuan akses air bersih universal. Jika terealisasi, ini akan menurunkan prevalensi penyakit bawaan air, yang selama ini membebani anggaran kesehatan daerah. Secara makro, kualitas hidup yang meningkat akan berdampak pada produktivitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Kontra: Tantangan Pembiayaan, Kehilangan Air, dan Kesiapan Infrastruktur
Di sisi lain, jalan menuju 100 persen tidak mulus. Persoalan klasik yang kerap menghantui perusahaan air minum adalah non-revenue water (NRW), yakni air yang hilang sebelum sampai ke pelanggan akibat kebocoran dan pencurian. Berdasarkan data historis, rasio NRW di Jakarta pernah menyentuh angka 40 persen, meski dalam beberapa tahun terakhir menurun ke kisaran 30-an persen. Jika NRW tidak ditekan, menambah kapasitas produksi sama dengan menuang air ke dalam keranjang bocor.
Dari sisi pembiayaan, kebutuhan investasi untuk memperluas jaringan ke seluruh wilayah Jakarta diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Sumber pendanaan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pinjaman lunak, dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Namun, ruang fiskal daerah terbatas, sementara minat swasta sangat bergantung pada kepastian imbal hasil. Dalam konteks ini, sentimen pasar terhadap proyek air minum masih beragam, terutama karena tarif air sering menjadi isu politik yang sensitif.
Belum lagi aspek likuiditas perusahaan. Jika pendapatan tergerus oleh kebocoran dan tarif yang tidak naik mengikuti inflasi, kemampuan PAM Jaya membayar utang dan membiayai operasional bisa terganggu. Ini menciptakan lingkaran setan: layanan buruk menurunkan kepatuhan bayar pelanggan, yang pada gilirannya melemahkan kemampuan investasi.
Proyeksi dan Jalan Tengah: Integrasi Data dan Partisipasi Warga
Menilik tren lima tahun terakhir, penambahan sambungan baru rata-rata berkisar 50 ribu hingga 70 ribu per tahun. Untuk mencapai 100 persen pada 2029, PAM Jaya membutuhkan akselerasi setidaknya dua kali lipat dari laju historis. Ini bukan pekerjaan ringan, tetapi bukan mustahil jika tata kelola yang tengah dibenahi berjalan konsisten.
Pendekatan yang perlu ditempuh adalah integrasi sistem data pelanggan dengan perencanaan wilayah, pemetaan zona kebocoran secara presisi, serta insentif bagi pelanggan yang menjaga pemakaian air secara bijak. Partisipasi warga dalam melaporkan kebocoran dan pencurian air juga menjadi kunci. Tanpa dukungan publik, target 100 persen hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Dengan demikian, target 2029 adalah cermin dari dua hal sekaligus: optimisme bahwa tata kelola yang kuat mampu mendorong ekspansi layanan, dan kewaspadaan bahwa tantangan struktural tetap mengintai. Keseimbangan antara ambisi dan realisme inilah yang akan menentukan apakah Jakarta benar-benar bisa menyediakan air perpipaan bagi seluruh warganya, atau justru kembali menunda mimpi yang sama untuk kesekian kalinya.
Comments (0)