Menekraf: Perlindungan Kesehatan Kunci Keberlanjutan Ekonomi Kreatif
Jakarta — Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan fondasi uta
Jakarta — Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa perlindungan kesehatan merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan 27,4 juta pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Dalam sebuah diskusi terbatas yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan, ia menekankan bahwa tanpa jaminan kesehatan yang memadai, produktivitas dan kreativitas para pekerja seni, kuliner, fesyen, hingga digital akan terhambat.
"Kesehatan pelaku ekraf adalah fondasi utama. Tanpa itu, kreativitas dan produktivitas akan terhambat. Kita tidak bisa berharap subsektor ekonomi kreatif tumbuh berkelanjutan jika para pelakunya sendiri tidak memiliki akses layanan kesehatan yang layak," ujar Teuku Riefky dengan nada serius, Selasa (10/12), di Jakarta.
Menurut data Kementerian Ekonomi Kreatif, saat ini terdapat sekitar 27,4 juta orang yang berkecimpung di 17 subsektor ekonomi kreatif, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, film, musik, hingga aplikasi digital. Kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terus meningkat, mencapai Rp1.414 triliun pada 2023, atau setara 7,4 persen dari PDB. Namun, di balik angka-angka tersebut, terdapat persoalan mendasar: mayoritas pelaku ekraf adalah pekerja informal yang belum tersentuh program jaminan kesehatan formal.
Ironi Kreativitas yang Rentan
Di balik gemerlap industri kreatif, banyak pelaku ekraf yang bekerja tanpa kepastian pendapatan, apalagi jaminan sosial. Mereka bergerak secara mandiri, sering kali mengandalkan proyek musiman atau pesanan yang fluktuatif. Kondisi ini membuat akses terhadap layanan kesehatan menjadi isu kritis. Hanya sekitar 35 persen pelaku ekraf yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, sisanya mengandalkan biaya sendiri atau bahkan menunda pengobatan ketika jatuh sakit.
Dr. Andini Pratiwi, peneliti dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia, mengatakan bahwa situasi ini sangat riskan. "Pelaku ekonomi kreatif sering kali mengabaikan kesehatan karena fokus pada tenggat produksi. Padahal, ketika mereka sakit, rantai produksi bisa terhenti, dan kerugian ekonomi bisa berdampak luas," tuturnya.
Strategi Pemerintah Perkuat Jaminan Kesehatan
Menanggapi hal tersebut, Kemenparekraf/Baparekraf menggulirkan beberapa langkah strategis. Pertama, memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membuka kanal pendaftaran khusus bagi pelaku ekraf yang belum terdaftar. Kedua, mendorong pemerintah daerah untuk memberikan subsidi iuran bagi pelaku ekraf yang dikategorikan sebagai pekerja rentan. Ketiga, meluncurkan program edukasi kesehatan kreatif yang mensosialisasikan pentingnya deteksi dini penyakit tidak menular yang kerap dialami pekerja urban.
"Kami juga tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri yang akan mewajibkan seluruh penyelenggara acara atau proyek yang melibatkan pelaku ekraf untuk menyertakan perlindungan kesehatan. Misalnya, produser film atau penyelenggara festival wajib mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS," jelas Teuku Riefky.
Harapan Pelaku Ekraf
Di lapangan, inisiatif tersebut disambut positif. Rina, seorang perajin batik asal Yogyakarta yang telah memulai usaha sejak 2018, mengaku kerap kesulitan mengakses layanan kesehatan karena penghasilan tak menentu. "Saya sering sakit punggung karena membatik berjam-jam. Pernah satu bulan tidak bisa kerja karena harus rawat jalan, dan dana untuk itu menguras tabungan. Kalau ada jaminan, pasti lebih tenang," ucapnya.
Senada dengan Rina, komunitas pelaku ekonomi kreatif di Bali juga menyuarakan hal yang sama. Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada promosi produk kreatif, tetapi juga pada kesejahteraan pelaku di baliknya. Kesehatan fisik dan mental dianggap sama pentingnya dengan akses permodalan atau pelatihan keterampilan.
Analisis: Fondasi yang Tak Bisa Ditawar
Menempatkan perlindungan kesehatan sebagai fondasi ekonomi kreatif bukanlah retorika belaka. Data Global Wellness Institute menunjukkan bahwa ekonomi kesehatan global tumbuh 10,6 persen per tahun, menandakan bahwa investasi pada kesejahteraan individu berkorelasi dengan produktivitas. Bagi Indonesia, dengan potensi demografi muda yang besar, memastikan generasi kreatif tetap sehat adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan daya saing nasional.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berhenti pada tataran wacana. Diperlukan mekanisme pengawasan yang transparan, kemudahan proses pendaftaran, serta insentif bagi para pemilik platform digital yang mempekerjakan ribuan kreator konten agar turut mendaftarkan mereka ke dalam sistem jaminan kesehatan.
Dengan 27,4 juta orang yang menggantungkan hidup pada ekosistem kreatif, maka menjaga kesehatan mereka berarti menjaga denyut nadi ekonomi kreatif Indonesia. Sebagaimana kata Teuku Riefky, "Kreativitas lahir dari raga yang sehat, dan raga yang sehat membutuhkan perlindungan yang nyata."
[SOCIAL_TWEET]: Menekraf Teuku Riefky Harsya: Kesehatan fondasi utama keberlanjutan 27,4 juta pelaku ekonomi kreatif. Kreativitas butuh raga sehat! #EkonomiKreatif #SehatParaKreator #BPJS[SOCIAL_TG]: ✅ Menekraf: Kesehatan = fondasi ekraf. Lindungi diri, daftar BPJS! 💪
Comments (0)