Oct 10, 2026
Bisnis

Mendorong Percepatan KEK dan PSN demi Investasi Nasional

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Keuangan per kuartal pertama 2026, realisasi investasi nasional masih didominasi oleh proyek di kawasan ekonomi khusus (KEK) da...

Mendorong Percepatan KEK dan PSN demi Investasi Nasional

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Keuangan per kuartal pertama 2026, realisasi investasi nasional masih didominasi oleh proyek di kawasan ekonomi khusus (KEK) dan proyek strategis nasional (PSN). Namun, laju persetujuan dan penetapan status proyek-proyek tersebut dinilai belum optimal. Sebuah lembaga kajian ekonomi mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap percepatan proses pengajuan, evaluasi, persetujuan, hingga penetapan PSN maupun KEK. Dorongan ini muncul di tengah tren perlambatan investasi global dan meningkatnya kompetisi antarnegara ASEAN dalam menarik modal asing.

Perlambatan Proses Administratif Jadi Hambatan Fundamental

Dalam laporan terbaru yang dihimpun dari berbagai sumber industri, rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh tahapan administratif PSN dan KEK masih berkisar antara 9 hingga 14 bulan. Angka ini jauh lebih lama dibandingkan Vietnam yang mampu menyelesaikan proses serupa dalam 4 sampai 6 bulan, atau China yang bahkan menargetkan penyelesaian di bawah 3 bulan untuk kawasan industri prioritas. Kesenjangan waktu tersebut berdampak langsung pada menurunnya minat investor, terutama pada sektor padat modal seperti manufaktur, energi terbarukan, dan infrastruktur digital.

Di satu sisi, pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui pemangkasan regulasi dan pembentukan satuan tugas percepatan investasi. Indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) Indonesia pada 2025 berada di peringkat 68 dunia, naik dari posisi 73 pada 2023. Namun, di sisi lain, sejumlah pelaku usaha masih mengeluhkan lamanya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Ketidakpastian jadwal evaluasi membuat portofolio investasi jangka panjang sulit direncanakan, sehingga likuiditas modal asing cenderung beralih ke negara tetangga yang prosesnya lebih ringkas.

"Kecepatan bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut sentimen pasar. Investor melihat kepastian waktu sebagai bagian dari valuasi risiko," ujar seorang ekonom senior dalam diskusi terbatas di Jakarta pekan lalu.

Belajar dari China dan Vietnam: Standarisasi dan Digitalisasi

China dan Vietnam menjadi rujukan karena keduanya menerapkan sistem satu pintu yang terdigitalisasi penuh. Di China, seluruh pengajuan izin kawasan industri terintegrasi dalam platform tunggal dengan tenggat waktu yang mengikat secara hukum. Vietnam menerapkan mekanisme serupa melalui Law on Investment 2020, yang memangkas jumlah izin dari 12 menjadi 5 jenis. Akibatnya, capital outflow dari Indonesia ke Vietnam pada sektor tekstil dan alas kaki mencapai sekitar USD 1,2 miliar sepanjang 2024 hingga 2025, menurut proyeksi lembaga riset independen.

Pro: percepatan proses PSN dan KEK akan meningkatkan fundamental ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat indeks daya saing global. Kontra: percepatan tanpa pengawasan ketat berisiko menurunkan kualitas evaluasi lingkungan dan tata ruang. Oleh karena itu, reformasi administratif harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas.

Implikasi terhadap Target Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen year-on-year pada 2026, dengan kontribusi investasi minimal 32 persen terhadap PDB. Tanpa percepatan KEK dan PSN, proyeksi tersebut berisiko meleset. Rasio investasi terhadap PDB saat ini berada di kisaran 30,1 persen, masih di bawah Vietnam yang mencapai 33,5 persen. Di satu sisi, percepatan proses dapat mendorong kenaikan realisasi investasi hingga Rp 1.400 triliun pada akhir tahun. Di sisi lain, tanpa perbaikan koordinasi pusat-daerah, target itu hanya akan menjadi angka di atas kertas.

Langkah yang direkomendasikan mencakup tiga hal utama: pertama, digitalisasi penuh seluruh tahapan perizinan dengan tenggat waktu yang jelas; kedua, standardisasi evaluasi lingkungan dan tata ruang agar tidak menjadi bottleneck; ketiga, penguatan peran satuan tugas lintas kementerian yang berwenang memutuskan dalam batas waktu tertentu. Dengan begitu, kepercayaan pasar dan likuiditas modal asing dapat terjaga, sekaligus menjaga keseimbangan antara percepatan pertumbuhan dan keberlanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User