Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per akhir 2023, bauran energi baru dan terbarukan (EBT) dalam portofolio energi nasional baru mencapai sekitar 13,1 persen, masih jauh dari target 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050. Angka ini menjadi sorotan ketika diskusi publik mengenai transisi energi kembali menghangat, terutama menjelang penayangan sebuah program podcast ekonomi yang membahas potensi sekaligus tantangan pengembangan EBT di tanah air.
Indonesia sebenarnya dianugerahi fundamental sumber daya yang melimpah. Potensi energi surya tercatat lebih dari 3.200 gigawatt (GW), energi air sekitar 95 GW, bioenergi mencapai 57 GW, sementara angin, panas bumi, dan arus laut menambah total potensi teknis yang jauh melampaui kebutuhan listrik nasional saat ini yang berkisar 60-70 GW. Pertanyaannya, mengapa realisasi pemanfaatannya masih tertinggal dibanding potensi yang dimiliki?
Di Satu Sisi: Peluang Ekonomi dan Komitmen Iklim
Di satu sisi, pengembangan EBT menawarkan peluang ekonomi yang signifikan. Investasi di sektor ini diproyeksikan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja hijau, menurunkan ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, dan memperbaiki neraca perdagangan. Pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung, termasuk Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yang mengatur harga pembelian listrik dan skema kontrak.
Dari sisi komitmen global, Indonesia menargetkan net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Untuk mencapainya, kapasitas pembangkit EBT perlu tumbuh rata-rata 7-8 persen per tahun. Beberapa proyek strategis seperti PLTS terapung Cirata berkapasitas 192 megawatt peak (MWp) dan pengembangan panas bumi di berbagai wilayah menjadi bukti bahwa tren pertumbuhan sudah berjalan, meski belum sesuai ekspektasi.
"Transisi energi bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan strategi ekonomi jangka panjang untuk menjaga ketahanan energi dan daya saing industri nasional," ujar seorang analis energi dalam diskusi panel ekonomi baru-baru ini.
Di Sisi Lain: Tantangan Struktural dan Sentimen Pasar
Di sisi lain, sejumlah tantangan struktural masih membelit. Pertama, isu harga dan keekonomian. Biaya produksi listrik dari EBT, terutama surya dan angin, sering kali belum kompetitif dibanding pembangkit batu bara yang masih disubsidi secara tidak langsung melalui harga jual yang murah. Rasio levelized cost of electricity (LCOE) EBT di Indonesia berkisar 7-12 sen dolar AS per kilowatt-jam, sementara batu bara bisa berada di bawah 6 sen.
Kedua, masalah infrastruktur dan intermitensi. Sumber energi seperti surya dan angin bersifat fluktuatif, sehingga membutuhkan sistem penyimpanan baterai dan jaringan transmisi yang andal. Sayangnya, kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan membuat pembangunan jaringan listrik antarwilayah membutuhkan biaya tinggi. Ini menciptakan disparitas pasokan antara Jawa yang padat penduduk dan daerah terpencil di Indonesia timur.
Ketiga, hambatan regulasi dan birokrasi. Proses perizinan yang panjang, tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat dan daerah, serta ketidakpastian skema power purchase agreement (PPA) kerap membuat investor menunda realisasi portofolio. Capital outflow dari sektor energi terbarukan juga tercatat meningkat dalam dua tahun terakhir akibat sentimen pasar global yang tidak pasti dan kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat.
Proyeksi dan Jalan Tengah
Melihat dinamika tersebut, diperlukan keseimbangan antara ambisi dan realisme. Pemerintah perlu memperbaiki iklim investasi melalui kepastian kontrak, insentif fiskal yang terukur, serta pengembangan rantai pasok domestik untuk komponen EBT seperti panel surya dan turbin. Di sisi lain, transisi tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa memperhitungkan kondisi likuiditas APBN dan kebutuhan energi industri yang masih bergantung pada fosil dalam jangka menengah.
Sejumlah ekonom memproyeksikan bahwa dengan reformasi struktural yang konsisten, kontribusi EBT bisa mencapai 20-22 persen pada akhir dekade ini. Namun tanpa perbaikan fundamental, target 23 persen pada 2025 berpotensi meleset, dan Indonesia berisiko kehilangan momentum untuk menarik investasi hijau yang tengah menjadi tren global. Pada akhirnya, pengembangan EBT bukan hanya soal teknologi atau target angka, melainkan ujian bagi kematangan kebijakan ekonomi dan komitmen politik nasional.
Comments (0)