Membedah Pembagian Tugas Tiga Wakil Menteri Keuangan

Berdasarkan konfigurasi terbaru di jajaran Kementerian Keuangan per awal tahun 2025, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa tiga wakil menteri yang mendampinginya—yakni Juda Agung, Luk...

Oct 10, 2026 - 19:29
0 0
Membedah Pembagian Tugas Tiga Wakil Menteri Keuangan

Berdasarkan konfigurasi terbaru di jajaran Kementerian Keuangan per awal tahun 2025, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa tiga wakil menteri yang mendampinginya—yakni Juda Agung, Luky Alfirman, dan Nurkholisoh Ibnu Aman—memiliki pembagian kerja yang terstruktur pada tiga klaster utama: makroekonomi dan fiskal, sektor keuangan dan pembiayaan, serta administrasi penerimaan negara. Konfigurasi ini menjadi penting karena menyangkut pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya menembus Rp3.621 triliun pada 2025, dengan defisit yang dijaga pada kisaran 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pembagian tugas itu bukan sekadar urusan administratif. Dalam konteks ekonomi, ini menyangkut seberapa cepat respons kebijakan fiskal terhadap guncangan eksternal—mulai dari volatilitas nilai tukar, tekanan capital outflow, hingga perlambatan permintaan ekspor dari mitra dagang utama. Berikut analisis dua sisi dari Beritadua.

Klaster Makroekonomi dan Fiskal: Juda Agung

Juda Agung, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, ditempatkan pada klaster yang mengurus kebijakan fiskal makro, koordinasi dengan bank sentral, serta pengelolaan risiko sektor keuangan. Penempatan figur berlatar moneter ini dinilai sebagai upaya memperkuat sinergi kebijakan fiskal-moneter—sebuah kebutuhan mendesak ketika ruang penurunan suku bunga acuan masih terbatas akibat ketidakpastian global.

Di satu sisi, latar belakang moneter Juda Agung berpotensi mempercepat harmonisasi antara otoritas fiskal dan bank sentral, terutama dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sepanjang 2024 mengalami depresiasi sekitar 2,3 persen year-on-year terhadap dolar AS. Pengalaman menangani likuiditas pasar uang membuatnya mampu membaca sentimen pasar secara lebih presisi.

Di sisi lain, persoalan fiskal tidak selalu identik dengan moneter. Pengelolaan belanja negara, subsidi energi, dan transfer ke daerah menuntut pemahaman mendalam soal tata kelola anggaran yang berbeda karakter dari instrumen suku bunga. Sejumlah pengamat menilai transisi ini memerlukan waktu adaptasi, terutama dalam memahami siklus pencairan anggaran yang kerap tersendat di kuartal awal tahun.

"Koordinasi fiskal-moneter menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas APBN di tengah sentimen pasar global yang masih rentan terhadap gejolak geopolitik," ujar seorang ekonom senior yang menolak disebutkan namanya.

Klaster Pembiayaan dan Sektor Keuangan: Luky Alfirman

Luky Alfirman, yang memiliki rekam jejak panjang di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, dipercaya menangani strategi pembiayaan defisit, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), serta pengelolaan portofolio utang pemerintah yang posisinya mencapai Rp8.500 triliun per akhir 2024.

Fokus utama klaster ini adalah menjaga biaya utang tetap terkendali. Rasio utang pemerintah terhadap PDB berada di kisaran 39 persen, masih di bawah ambang batas aman 60 persen menurut Undang-Undang Keuangan Negara. Namun, komposisi kepemilikan SBN oleh investor asing sekitar 14 persen membuat pasar obligasi rentan terhadap capital outflow bila terjadi gejolak eksternal.

Pro: Penempatan Luky pada posisi ini memberikan kesinambungan kebijakan, mengingat ia telah lama mengelola strategi pembiayaan kreatif seperti green bond dan sukuk negara. Ini penting untuk mendiversifikasi basis investor.

Kontra: Ketergantungan pada pembiayaan pasar masih tinggi. Bila volatilitas global meningkat, biaya penerbitan SBN berpotensi naik, yang pada akhirnya membebani anggaran bunga utang—pos yang pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp552 triliun.

Klaster Administrasi Penerimaan: Nurkholisoh Ibnu Aman

Nurkholisoh Ibnu Aman dipercaya menangani administrasi penerimaan negara, termasuk supervisi atas Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Target penerimaan perpajakan 2025 dipatok Rp2.490 triliun, naik sekitar 9 persen dari realisasi 2024.

Klaster ini menghadapi tantangan struktural: rasio pajak terhadap PDB Indonesia masih berkisar 10 persen, jauh di bawah rata-rata negara ASEAN yang mencapai 14–15 persen. Program perluasan basis pajak, termasuk integrasi data Nomor Induk Kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan, menjadi pekerjaan rumah besar.

Di satu sisi, penunjukan figur yang memahami sisi administrasi penerimaan dapat mempercepat reformasi kepatuhan wajib pajak, terutama melalui digitalisasi layanan.

Di sisi lain, tanpa perbaikan fundamental iklim usaha dan formalisasi ekonomi, target penerimaan berisiko tidak tercapai—sebuah kondisi yang dapat memperlebar defisit dan memukul valuasi obligasi negara.

Implikasi bagi Pasar dan Proyeksi ke Depan

Secara keseluruhan, pembagian tugas ini mencerminkan upaya pemerintah membangun spesialisasi di tubuh Kementerian Keuangan. Bagi pelaku pasar, sinyal yang paling dicermati adalah konsistensi kebijakan fiskal dan kemampuan menjaga likuiditas pasar SBN. Bila ketiga klaster berjalan sinkron, proyeksi defisit 2,53 persen berpeluang terjaga, dan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia tetap solid di tengah tren ketidakpastian global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User