Mayoritas Anggaran Kemenkop 2025 untuk Kopdes Merah Putih
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima paparan realisasi anggaran dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk tahun fiskal yang sedang berjalan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapka...
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima paparan realisasi anggaran dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk tahun fiskal yang sedang berjalan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa total dana yang dikelola institusinya mencapai angka Rp 1,2 triliun, dengan porsi paling besar dialirkan pada pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pertemuan yang berlangsung di kompleks parlemen pada Selasa (15/7) ini menjadi momen penting bagi pengawasan legislatif terhadap eksekusi program koperasi nasional.
Ferry Juliantono menerangkan lebih rinci di hadapan anggota dewan bahwa dari Rp 1,2 triliun alokasi yang diterima, Kemenkop telah merealisasikan penyerapan yang signifikan dalam semester pertama. Beliau menyebut program Kopdes Merah Putih menjadi prioritas utama karena menyasar pembentukan dan penguatan koperasi di tingkat desa di seluruh Indonesia. "Kami ingin memastikan setiap desa memiliki koperasi yang kuat, sebagai motor ekonomi lokal," ujar Ferry dalam sesi paparan. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari bantuan modal awal, pelatihan pengurus, hingga penyediaan infrastruktur logistik desa.
Gelontoran Dana untuk Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih diposisikan sebagai program strategis nasional yang diharapkan mampu mengurangi kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan pedesaan. Alokasi yang mencapai lebih dari separuh total anggaran Kemenkop ini digunakan untuk membentuk koperasi di desa-desa yang belum memilikinya, sekaligus merevitalisasi koperasi desa yang sudah ada namun kurang aktif. Setiap Kopdes mendapatkan stimulus awal berupa pendanaan bergulir, sistem tata kelola digital, serta pendampingan dari tenaga penyuluh koperasi yang direkrut secara khusus. Dengan pendekatan ini, pemerintah menargetkan hingga akhir tahun fiskal sudah terbentuk ribuan unit Kopdes yang siap beroperasi di berbagai sektor unggulan desa, seperti pertanian, perikanan, dan kerajinan.
Anggaran yang terserap untuk Kopdes Merah Putih juga mencakup pembangunan gudang bersama dan cold storage di beberapa titik simpul logistik, sehingga produk-produk anggota koperasi bisa disimpan lebih lama dan dipasarkan dengan harga yang lebih stabil. Ferry menekankan bahwa model bisnis Kopdes berbeda dengan koperasi konvensional karena bersifat rantai pasok terintegrasi, menghubungkan desa penghasil dengan pasar perkotaan melalui platform digital yang sedang dikembangkan. "Kita potong mata rantai distribusi yang selama ini membuat petani atau pengrajin tidak mendapatkan harga layak," tandasnya.
Selain Kopdes, Dana Menyasar Pengawasan dan Digitalisasi
Di luar Kopdes Merah Putih, Kemenkop mengalokasikan sisa anggarannya untuk beberapa program pendukung. Pertama, penguatan kapasitas pengawasan koperasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang diperluas agar seluruh koperasi wajib lapor secara daring. Kedua, program digitalisasi koperasi dan UMKM melalui pelatihan e-commerce dan pencatatan keuangan berbasis aplikasi. Ketiga, dana operasional untuk Kantor Wilayah Kemenkop di 34 provinsi yang bertugas melakukan pendampingan dan monitoring langsung di lapangan.
Ferry juga menjelaskan bahwa Kemenkop mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 88 miliar dari APBN Perubahan untuk menopang program ketahanan pangan melalui koperasi tani. Dana ini, menurutnya, sedang didistribusikan ke sentra-sentra produksi beras di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera. Komisi VI DPR pun memberikan catatan agar distribusi ini bisa tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran di tingkat pelaksana.
Respons DPR dan Tantangan ke Depan
Anggota Komisi VI dari berbagai fraksi memberikan tanggapan beragam atas paparan tersebut. Sejumlah anggota menyambut positif keberpihakan pada koperasi desa, tetapi tidak sedikit pula yang mempertanyakan kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa untuk mengelola dana dengan skala besar. Salah satu anggota dewan menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi tumpang tindih program antara Kemenkop, Kementerian Desa, dan Kementerian Pertanian. Ferry merespons bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi antar kementerian untuk menyelaraskan basis data dan wilayah dampingan.
Di tengah keterbatasan waktu hingga akhir tahun anggaran, Kemenkop dituntut untuk mempercepat realisasi tanpa mengorbankan kualitas program. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi yang sudah terbentuk bisa mandiri secara finansial setelah masa pendampingan berakhir. Keberlanjutan program akan sangat bergantung pada model bisnis Kopdes dan kemitraan dengan swasta. Dalam paparan akhirnya, Ferry meyakinkan Komisi VI bahwa indikator keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah koperasi terbentuk, melainkan dari volume usaha dan peningkatan pendapatan anggota. Ia berjanji akan menyampaikan laporan dampak program enam bulan mendatang.
Baca juga:
Comments (0)