Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, potensi kerugian ekonomi akibat perubahan iklim di Indonesia diperkirakan mencapai Rp544 triliun apabila tidak ada intervensi pendanaan yang memadai. Angka ini setara dengan sekitar 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sebuah nilai yang jauh melampaui alokasi anggaran perubahan iklim dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di kisaran Rp100 triliun per tahun. Kesenjangan pembiayaan (financing gap) inilah yang menjadi latar belakang munculnya gagasan lima mesin pertumbuhan hijau sebagai strategi mempercepat pembiayaan iklim di Tanah Air.
Lima Sektor sebagai Motor Penggerak
Kerangka lima mesin pertumbuhan hijau mencakup sektor energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, transportasi rendah emisi, serta jasa lingkungan berbasis hutan dan mangrove. Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam sejumlah forum ekonomi menyebut bahwa pendekatan ini tidak semata mengejar target penurunan emisi, melainkan juga membuka ruang pertumbuhan baru. "Kami menawarkan lima mesin pertumbuhan hijau yang bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus solusi perubahan iklim," ujarnya dalam sebuah diskusi panel tingkat nasional.
Secara sektoral, energi terbarukan memiliki bauran (mix) sekitar 13 persen dalam struktur energi primer nasional per akhir 2023, sementara target pemerintah menetapkan 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050. Artinya, dibutuhkan tambahan kapasitas terpasang hingga puluhan gigawatt dalam beberapa tahun ke depan, yang hanya mungkin terwujud jika likuiditas sektor keuangan diarahkan ke proyek hijau.
Pro: Peluang Pertumbuhan dan Lapangan Kerja
Di satu sisi, pendekatan lima mesin pertumbuhan hijau dinilai memiliki fundamental yang kuat. Pertama, setiap Rp1 triliun investasi di sektor energi terbarukan diproyeksikan menciptakan sekitar 10.000 hingga 15.000 lapangan kerja langsung dan tidak langsung. Kedua, transisi energi mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil yang pada 2023 menembus nilai USD40 miliar atau sekitar Rp620 triliun. Ketiga, instrumen pembiayaan hijau seperti green bond, sustainability-linked loan, dan blended finance telah berkembang dengan nilai penerbitan global melampaui USD500 miliar per tahun, sehingga Indonesia berpeluang menyerap capital inflow dari pasar modal internasional.
Dari sisi fiskal, skema transisi energi berpeluang menurunkan subsidi energi yang selama ini membebani APBN hingga ratusan triliun rupiah. Realokasi subsidi ke program pembiayaan hijau berpotensi memperbaiki rasio defisit anggaran dari sekitar 2,3 persen PDB menjadi di bawah 2 persen dalam jangka menengah, sekaligus menjaga kredibilitas fiskal di mata lembaga pemeringkat.
Kontra: Risiko Eksekusi dan Beban Pembiayaan
Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa proyeksi tersebut mengandung risiko eksekusi yang tidak kecil. Tingkat pengembalian (return) proyek hijau di negara berkembang umumnya berada di kisaran 6 hingga 9 persen, lebih rendah dibanding proyek konvensional yang bisa mencapai 12 hingga 15 persen. Kesenjangan imbal hasil ini membuat investor swasta cenderung menahan diri tanpa insentif fiskal atau jaminan pemerintah. Selain itu, biaya modal (cost of capital) di Indonesia masih berada di level 7 hingga 8 persen untuk obligasi pemerintah, jauh di atas negara maju yang hanya 2 hingga 3 persen.
"Tanpa penurunan risiko yang signifikan, pembiayaan hijau hanya akan berputar di kalangan lembaga keuangan multilateral, bukan menyentuh pelaku usaha domestik," ujar seorang pengamat ekonomi keuangan dalam sebuah seminar nasional.
Kekhawatiran lain menyangkut kapasitas serapan. Realisasi belanja iklim pemerintah dalam tiga tahun terakhir rata-rata hanya mencapai 70 hingga 80 persen dari pagu yang dialokasikan, menandakan adanya hambatan kelembagaan, regulasi daerah, hingga kesiapan proyek. Sentimen pasar juga rentan terhadap gejolak global, di mana capital outflow dari pasar obligasi negara berkembang dapat mempersempit ruang pembiayaan hijau domestik.
Proyeksi dan Prasyarat Keberhasilan
Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan, total pembiayaan berkelanjutan perbankan nasional baru mencapai sekitar Rp1.200 triliun atau sekitar 25 persen dari total kredit per Desember 2023. Jika tren ini berlanjut dengan pertumbuhan year-on-year sekitar 10 persen, porsi pembiayaan hijau baru menembus 35 persen pada 2027. Untuk mempercepatnya, diperlukan kombinasi instrumen: penjaminan pemerintah, insentif pajak, taksonomi hijau yang konsisten, serta pengembangan pasar karbon domestik yang valuasinya diproyeksikan menembus USD10 miliar pada dekade berikutnya.
Kesimpulannya, lima mesin pertumbuhan hijau menawarkan narasi pertumbuhan yang menjanjikan, namun kesuksesannya sangat bergantung pada disiplin fiskal, stabilitas likuiditas, dan konsistensi regulasi. Tanpa ketiganya, potensi kerugian Rp544 triliun hanya akan bergeser menjadi beban pembiayaan yang lebih besar di masa depan.
Comments (0)