Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) per awal 2024, sektor ekonomi syariah nasional mencatatkan pertumbuhan aset yang signifikan dalam satu dekade terakhir. Total aset keuangan syariah Indonesia—yang mencakup perbankan syariah, sukuk, dan industri keuangan non-bank syariah—telah menembus angka di atas Rp2.500 triliun pada 2023, atau tumbuh sekitar 9,8 persen year-on-year. Namun, di balik capaian kuantitatif tersebut, muncul tantangan fundamental: ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri masih menjadi persoalan struktural. KNEKS pun mengambil langkah strategis dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk memperkuat talenta ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus membangun talent branding lulusan agar lebih dikenal oleh pasar kerja.
Urgensi Talent Branding di Tengah Pertumbuhan Industri
Selama ini, lulusan program studi ekonomi syariah sering dihadapkan pada persepsi pasar yang terbatas. Banyak perusahaan—baik bank syariah, lembaga keuangan mikro syariah, maupun korporasi yang menerbitkan sukuk—menganggap kompetensi lulusan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan operasional. KNEKS menilai persoalan ini bukan semata soal kurikulum, melainkan juga soal branding dan visibilitas. Dalam konteks ini, kolaborasi dengan kampus menjadi jembatan antara dunia akademik dan industri.
Di satu sisi, langkah KNEKS menggandeng perguruan tinggi dipandang sebagai terobosan yang tepat. Pasalnya, sektor keuangan syariah Indonesia memiliki pangsa pasar global yang besar. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy, Indonesia konsisten berada di peringkat lima besar dunia untuk indikator keuangan syariah. Dengan populasi muslim terbesar di dunia—lebih dari 230 juta jiwa—potensi pasar domestik sangat masif. Jika lulusan memiliki talent branding yang kuat, mereka dapat mengisi posisi strategis di industri, mulai dari analis sukuk, auditor syariah, hingga ahli tata kelola.
"Kualitas SDM adalah kunci untuk memastikan pertumbuhan aset keuangan syariah tidak sekadar kuantitatif, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan," demikian pandangan yang sering disampaikan dalam forum-forum pengembangan ekonomi syariah nasional.
Pro: Sinergi Akademik-Industri dan Peningkatan Daya Serap
Dari perspektif positif, kemitraan ini berpotensi meningkatkan daya serap lulusan di pasar kerja. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa jumlah program studi ekonomi syariah di Indonesia melampaui 400 program, dengan sekitar 60.000 mahasiswa aktif pada 2023. Angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahun. Tanpa intervensi dari sisi industri, terjadi risiko mismatch antara supply dan demand. Kolaborasi KNEKS dengan kampus dapat memfasilitasi program magang, sertifikasi profesi, dan kurikulum berbasis kompetensi. Selain itu, penguatan talent branding dapat meningkatkan indeks kepercayaan industri terhadap lulusan, yang pada akhirnya berdampak pada valuasi karier dan daya saing global.
Lebih jauh, sinergi ini juga berpotensi mendorong likuiditas pasar keuangan syariah. Semakin banyak talenta berkualitas yang terlibat dalam pengelolaan portofolio syariah, semakin dalam dan likuid pasar tersebut. Ini menjadi penting mengingat pangsa pasar perbankan syariah Indonesia baru sekitar 7,5 persen dari total perbankan nasional per Desember 2023. Angka ini relatif kecil dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang telah menembus 20 persen. Ketersediaan SDM yang mumpuni menjadi salah satu prasyarat untuk mendorong penetrasi pasar lebih dalam.
Kontra: Tantangan Struktural dan Risiko Simbolisme
Di sisi lain, sejumlah pengamat ekonomi menyoroti bahwa kolaborasi kampus dan industri sering kali berhenti pada level penandatanganan nota kesepahaman. Tanpa eksekusi yang terukur, program ini berisiko menjadi simbolisme belaka. Tantangan struktural lain adalah kesenjangan kualitas antarwilayah. Perguruan tinggi di Jawa dan Sumatera cenderung lebih siap dibandingkan kampus di Indonesia timur, sehingga manfaat kemitraan ini berpotensi tidak merata.
Selain itu, ada pertanyaan mengenai apakah talent branding benar-benar menyelesaikan akar masalah. Beberapa ekonom menilai bahwa persoalan utama bukan pada visibilitas lulusan, melainkan pada skala industri itu sendiri. Selama pangsa pasar keuangan syariah masih kecil, daya serap tenaga kerja juga akan terbatas, berapa pun kuatnya branding yang dibangun. Dengan kata lain, tanpa akselerasi pertumbuhan industri dan insentif fiskal yang memadai, output dari program ini bisa tidak optimal.
Dari kacamata pasar, sentimen terhadap langkah KNEKS ini cenderung positif namun hati-hati. Pelaku industri mengharapkan adanya peta jalan yang jelas, termasuk target serapan kerja, standar kompetensi nasional, dan mekanisme evaluasi berkala. Jika dieksekusi dengan baik, program ini dapat menjadi katalis bagi penguatan fundamental ekonomi syariah nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai keuangan syariah global. Namun, proyeksi ke depan tetap bergantung pada konsistensi implementasi dan dukungan lintas sektor, termasuk kebijakan fiskal dan moneter yang kondusif. Rasio keuangan syariah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional yang masih di kisaran 2,5 persen menjadi pengingat bahwa ruang tumbuh masih luas, tetapi membutuhkan fondasi SDM yang kokoh dan berkelanjutan.
Comments (0)