Oct 10, 2026
Bisnis

Kenaikan PTKP Dinilai Belum Cukup Pulihkan Daya Beli Kelas Menengah

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per rilis terakhir, konsumsi rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yakni di kisaran 53 persen. Namu...

Kenaikan PTKP Dinilai Belum Cukup Pulihkan Daya Beli Kelas Menengah

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per rilis terakhir, konsumsi rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yakni di kisaran 53 persen. Namun, laju pertumbuhannya mengalami perlambatan dalam beberapa kuartal terakhir, terutama pada segmen kelas menengah yang selama ini menjadi motor utama belanja domestik. Perlambatan ini menjadi latar penting bagi munculnya wacana penyesuaian ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang kembali mencuat ke ruang publik.

PTKP sendiri adalah nilai penghasilan yang dibebaskan dari pajak penghasilan orang pribadi. Secara sederhana, makin tinggi PTKP, makin besar bagian penghasilan yang tidak dipotong pajak, sehingga uang yang bisa dibelanjakan masyarakat bertambah. Kenaikan PTKP diyakini menjadi salah satu instrumen fiskal yang paling cepat terasa dampaknya di kantong rumah tangga.

Pro: Stimulus Fiskal yang Langsung Menyentuh Kantong

Di satu sisi, penyesuaian PTKP memang punya daya dorong yang relatif cepat. Ketika ambang batas penghasilan bebas pajak dinaikkan, pekerja dengan pendapatan menengah bawah akan menerima tambahan likuiditas tanpa harus menunggu program bantuan sosial tersalurkan. Tambahan likuiditas itu berpotensi langsung berputar ke konsumsi harian, mulai dari kebutuhan pangan, transportasi, hingga cicilan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sendiri menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan PTKP. Namun dukungan itu disertai catatan krusial: kebijakan tersebut harus dibarengi dengan paket kebijakan menyeluruh agar benar-benar mampu mendongkrak daya beli kelas menengah yang saat ini tertekan. Artinya, kalangan dunia usaha melihat kenaikan PTKP sebagai bagian dari solusi, bukan solusi tunggal.

Secara historis, setiap penyesuaian PTKP memang selalu diikuti kenaikan konsumsi rumah tangga pada beberapa bulan setelahnya. Efeknya terlihat pada indeks penjualan ritel dan tingkat permintaan kredit konsumsi. Bagi pelaku usaha, tambahan uang di kantong pekerja adalah sentimen pasar yang positif karena menjaga perputaran stok dan produksi tetap berjalan.

Kontra: Daya Beli Bukan Hanya Soal Pajak

Di sisi lain, sejumlah analis mengingatkan bahwa akar persoalan daya beli tidak semata berada pada beban pajak penghasilan. Inflasi pangan bergejolak, biaya pendidikan, harga properti, serta beban cicilan utang rumah tangga menjadi faktor yang jauh lebih besar dalam menggerus kemampuan belanja. Jika komponen-komponen ini tidak ditangani, kenaikan PTKP berpotensi hanya menjadi transfer sementara tanpa efek berkelanjutan.

Perlu dicatat, rasio utang rumah tangga terhadap PDB dalam beberapa tahun terakhir berada pada tren yang meningkat. Beban bunga dan angsuran pokok membuat sebagian tambahan penghasilan bebas pajak justru tersedot untuk membayar kewajiban, bukan untuk belanja konsumtif. Dalam kondisi seperti ini, efek stimulus dari kenaikan PTKP bisa tergerus sebelum sampai ke pasar.

Dari sisi fiskal, kenaikan PTKP juga berimplikasi pada berkurangnya penerimaan negara dari pajak penghasilan orang pribadi. Meskipun kontribusinya tidak sebesar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan badan, pengurangan ini tetap harus dikompensasi agar defisit anggaran tidak melebar. Pemerintah pun dituntut menjaga keseimbangan antara menjaga daya beli dan menjaga keberlanjutan fiskal.

Jalan Tengah: Kebijakan yang Harus Berdiri di Banyak Kaki

Kesimpulan yang mengemuka dari diskusi ini adalah bahwa kenaikan PTKP punya nilai strategis, tetapi tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan kombinasi kebijakan yang mencakup stabilitas harga pangan, penyediaan lapangan kerja formal yang lebih luas, serta kepastian iklim usaha agar dunia usaha mampu menyerap tenaga kerja dan menaikkan upah secara berkelanjutan.

Pemerintah juga perlu memperhatikan aspek likuiditas dan capital outflow yang bisa memengaruhi nilai tukar. Ketika stimulus fiskal bekerja tanpa diimbangi kepercayaan pasar, risiko tekanan pada rupiah dan portofolio investasi asing bisa muncul. Karena itu, timing dan besaran kenaikan PTKP perlu dihitung cermat, dengan memperhatikan siklus ekonomi dan proyeksi inflasi ke depan.

Pada akhirnya, pertanyaan besarnya bukan sekadar berapa besar kenaikan PTKP, melainkan apakah kebijakan itu mampu mengubah fundamental daya beli secara struktural. Tanpa perbaikan yang menyeluruh, tambahan uang di kantong pekerja hanya akan menjadi tambal sulam jangka pendek, sementara persoalan daya beli kelas menengah tetap menjadi pekerjaan rumah yang panjang bagi semua pihak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User