### Judul: Tantangan Verifikasi Usia di Balik Implementasi PP TUNAS

Jul 06, 2026 - 00:59
0 0
**JAKARTA** – Upaya pemerintah melindungi anak di ruang digital menghadapi kendala sejak tahap awal. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak di Indonesia diketahui memalsukan usia mereka agar tetap dapat mengakses platform media sosial. Praktik ini disebut menjadi batu sandungan pertama dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Pasalnya, proses verifikasi usia sepenuhnya bergantung pada sistem yang dimiliki oleh masing platform digital, bukan pada kendali langsung pemerintah. Nezar menjelaskan, pemerintah telah meminta seluruh platform untuk memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan data pribadi. Ia menekankan bahwa platform memegang kunci utama dalam meregulasi akses pengguna berdasarkan kelompok umur. > “Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” jelas Nezar. Menurut laporan terbaru, sejumlah platform mulai merespons dengan menerapkan sistem yang lebih ketat. Melalui pemanfaatan algoritma, platform kini mampu mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki oleh anak di bawah umur. Deteksi dilakukan antara lain dengan memantau jenis konten yang diakses dan interaksi pengguna yang tidak sesuai dengan kelompok usia deklarasinya. Langkah ini sudah mulai membuahkan hasil. Nezar mengungkapkan bahwa beberapa pengguna yang sebelumnya memiliki akun aktif kini tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur. Penonaktifan akun secara otomatis ini menjadi bagian dari mekanisme pembatasan yang diterapkan platform untuk mematuhi aturan baru. > “Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” tegasnya. Di luar penguatan teknologi oleh platform, Nezar menilai keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam melindungi anak di ruang digital. Pemerintah mendorong mekanisme akun pendamping atau *parental guidance* agar aktivitas digital anak dapat diawasi secara lebih efektif. Pendekatan berbasis keluarga, menurutnya, merupakan komponen penting yang tidak bisa digantikan seluruhnya oleh teknologi. > “Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital,” ujarnya. Nezar turut menyoroti posisi Indonesia dalam lanskap kebijakan perlindungan anak digital di kawasan. Ia menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan regulasi setingkat PP TUNAS. Kebijakan ini kini mulai menjadi perhatian sejumlah negara tetangga. Australia disebut telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa dan kini terus melakukan evaluasi. Sementara itu, Malaysia dikabarkan sedang menyiapkan aturan yang sejalan. negara lain di kawasan mulai memantau bagaimana Indonesia mengelola perlindungan anak di ranah digital. Di tengah berbagai tantangan teknis dan potensi benturan dengan kepentingan bisnis platform digital, Nezar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi. Penerapan PP TUNAS akan terus dijalankan secara konsisten demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia. > “Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital,” tutupnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User