ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung

ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, atau yang lebih dikenal sebagai ST Burhanuddin, menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 23 Oktober 2019. Ia merupakan karier jaksa murni yang menapaki seluruh jenjang

ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung

ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung

Sanitiar Burhanuddin, atau yang lebih dikenal sebagai ST Burhanuddin, menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 23 Oktober 2019. Ia merupakan karier jaksa murni yang menapaki seluruh jenjang jabatan di Korps Adhyaksa sebelum dipercaya memimpin institusi penegak hukum tertinggi tersebut. Di bawah kendalinya, Kejaksaan Agung mencatat sejumlah capaian signifikan, terutama dalam pengungkapan kasus korupsi skala besar dan penerapan keadilan restoratif.

Profil dan Latar Belakang

ST Burhanuddin lahir di Pasuruan, Jawa Timur, pada 11 November 1954. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan memulai karier sebagai jaksa pada tahun 1979. Perjalanan jabatannya cukup panjang: ia pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Sumenep, Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa daerah, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah provinsi. Puncak karier strukturalnya sebelum menjadi Jaksa Agung adalah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada periode 2015–2017, kemudian beralih menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen. Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Jaksa Agung menggantikan Muhammad Prasetyo, menandai kembalinya figur internal ke pucuk pimpinan Kejaksaan setelah sebelumnya dijabat oleh kalangan politisi dan profesional eksternal.

Kinerja dan Kasus Besar

Kepemimpinan Burhanuddin diwarnai dengan penanganan sejumlah perkara raksasa yang menyedot perhatian publik. Kasus mega-korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun dan PT Asabri senilai Rp22,7 triliun berhasil dibawa ke pengadilan serta menjerat sejumlah petinggi perusahaan dan pejabat regulator. Kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada tahun 2020 juga ditangani dengan cepat. Di ranah penegakan integritas, Kejaksaan Agung membongkar mafia peradilan melalui kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terbukti menerima suap dari terpidana buron Djoko Tjandra; kasus ini menjadi momentum pembersihan internal yang serius.

Selain itu, Kejaksaan juga menangani perkara suap pengadaan barang di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi, serta kasus suap pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia yang melibatkan Emirsyah Satar. Di bawah Burhanuddin, Kejaksaan Agung gencar mendorong pemulihan aset (asset recovery); sepanjang tahun 2022–2024, kejaksaan mampu mengembalikan kerugian negara triliunan rupiah melalui mekanisme pidana maupun perdata. Terobosan lainnya adalah penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) secara masif untuk perkara ringan dan anak-anak, yang memungkinkan penyelesaian di luar pengadilan berdasarkan musyawarah antara korban, pelaku, dan pihak terkait.

Tantangan dan Kontroversi

Tidak semua langkah Burhanuddin berjalan mulus. Kasus Pinangki membuka luka lama tentang praktik mafia hukum di dalam institusi yang dipimpinnya, meskipun kejaksaan bergerak cepat menindak tegas oknum tersebut. Kebijakan restorative justice juga menuai kritik karena dianggap rawan disalahgunakan untuk menutup kasus secara transaksional, meski Kejaksaan menerbitkan sejumlah pedoman ketat. Hubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat sempat memanas saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), di mana Burhanuddin bersikukuh mempertahankan kewenangan penyidikan dan penuntutan kejaksaan. Tantangan lain adalah menjaga independensi di tengah tekanan politik dan menangani perkara yang melibatkan aktor-aktor kuat, seperti kasus-kasus besar milik BUMN yang memiliki koneksi ke berbagai pihak. Meski demikian, hasil survei lembaga independen seperti Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung justru menanjak signifikan pada masa jabatannya, menjadi sinyal bahwa publik mengapresiasi konsistensi penegakan hukum meskipun dihantam sejumlah turbulensi internal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User