Jakarta, Beritadua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi y

Pemanggilan ini menunjukkan langkah KPK dalam menelusuri aliran dana dan harta yang diduga berkaitan dengan perkara yang membelit Ma’ruf Cahyono. Ketiga saksi tersebut adalah Djuwarijah (istri, pen

Jul 08, 2026 - 05:02
0 0
Jakarta, Beritadua.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi y

Pemanggilan ini menunjukkan langkah KPK dalam menelusuri aliran dana dan harta yang diduga berkaitan dengan perkara yang membelit Ma’ruf Cahyono. Ketiga saksi tersebut adalah Djuwarijah (istri, pensiunan Aparatur Sipil Negara/ASN), Nurani Arimbi Cahyono (anak, karyawan swasta), dan Nurma Indah H Cahyono (anak, berstatus ASN).

KPK Konfirmasi Pemeriksaan Keluarga Inti Tersangka

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tiga saksi yang dipanggil hari itu benar merupakan anak dan istri dari Ma’ruf Cahyono. Ia menyatakan konfirmasi tersebut kepada awak media tanpa memerinci lebih jauh materi pertanyaan yang akan didalami penyidik terhadap para saksi keluarga.

“Benar, saksi merupakan anak dan istri Ma’ruf Cahyono,” ujar Budi Prasetyo singkat, Kamis siang.

Pemeriksaan saksi dari kalangan keluarga dekat merupakan prosedur yang umum dilakukan KPK dalam perkara gratifikasi. Langkah ini diambil untuk mengonfirmasi kepemilikan aset, mengklarifikasi sejumlah transaksi mencurigakan, serta menggali potensi keterlibatan pihak lain dalam menyembunyikan atau menerima aliran dana haram yang terkait dengan wewenang jabatan tersangka.

Berdasarkan penelusuran media kami, Ma’ruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama menjabat sebagai Sekjen MPR periode tertentu. Jabatan strategisnya di lingkungan kesekretariatan MPR diduga dimanfaatkan oleh yang bersangkutan untuk mengarahkan proyek pengadaan atau menerima sejumlah uang dari pihak rekanan. Besaran gratifikasi yang diterima dan detail konstruksi perkaranya masih terus didalami oleh penyidik KPK.

Profil Singkat Saksi Keluarga

Ketiga orang yang dipanggil memiliki latar belakang berbeda. Djuwarijah, istri Ma’ruf Cahyono, sudah memasuki masa purnabakti sebagai pegawai negeri. Sementara itu, Nurani Arimbi Cahyono bekerja di sektor swasta, dan Nurma Indah H Cahyono berprofesi sebagai aparatur sipil negara yang masih aktif. Perbedaan latar belakang ini membuat penyidik berkepentingan untuk menelisik apakah terdapat aliran dana atau aset yang mengalir melalui pekerjaan maupun usaha keluarga.

Pemeriksaan terhadap keluarga Ma’ruf Cahyono berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, ketiga saksi masih berada di dalam ruang pemeriksaan. Lembaga antirasuah dijadwalkan akan merampungkan pemeriksaan terhadap seluruh saksi sesuai jadwal yang telah ditentukan, seraya terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa utama.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena kembali mencuatkan pola dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh pejabat tinggi sekretariat lembaga tinggi negara. KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan dan penuntutan masih berjalan.

Pihak kuasa hukum Ma’ruf Cahyono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh laporan kami, belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan istri dan kedua anaknya tersebut. Media kami akan terus memantau perkembangan terbaru dari kasus yang menarik perhatian publik ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Editor Politik. Editor dinamika politik dan kekuasaan.

Comments (0)

User