Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan pendidikan menengah atas masih menjadi yang tertinggi di Indonesia, yakni sekitar 5,18 persen dari total angkatan kerja nasional yang mencapai 142,18 juta jiwa. Angka ini menjadi konteks penting ketika sebuah peristiwa personal—seorang anak bangsawan Jawa yang menyobek ijazah SMA di hadapan atasannya lalu memilih meninggalkan lingkungan istana—menjadi cermin bagaimana ijazah, status sosial, dan pasar kerja saling berbenturan di era pascapandemi.
Peristiwa ini menarik dibedah bukan semata karena dramatisnya gestur simbolik, melainkan karena menyingkap lapisan ekonomi yang jarang tersentuh narasi publik: bahwa gelar formal dan garis keturunan tak lagi otomatis menjamin posisi dalam struktur ekonomi modern. Di satu sisi, tindakan tersebut dibaca sebagai bentuk resistensi terhadap sistem meritokrasi yang dianggap semu. Di sisi lain, ia justru mengonfirmasi bahwa pasar kerja saat ini bekerja dengan logika yang sama sekali berbeda dari logika feodalisme yang mengikat banyak keluarga elite tradisional.
Ijazah sebagai Sinyal Ekonomi yang Mulai Kehilangan Bobot
Dalam teori ekonomi pendidikan, ijazah berfungsi sebagai signaling device—alat yang memberi sinyal kepada pasar bahwa pemegangnya memiliki produktivitas tertentu. Namun data menunjukkan sinyal itu makin kabur. Laporan Bank Dunia tahun 2023 mencatat sekitar 62 persen lulusan SMA di Indonesia bekerja pada sektor informal, dengan rata-rata upah riil yang hanya tumbuh 1,4 persen year-on-year selama lima tahun terakhir, jauh di bawah pertumbuhan upah pekerja berpendidikan vokasi yang mencapai 3,1 persen.
Artinya, nilai ekonomi sebuah ijazah SMA tengah tergerus. Bagi kelompok yang memiliki jaring sosial dan modal kultural tinggi—seperti keluarga bangsawan—ijazah seharusnya menjadi pelengkap, bukan penentu. Tetapi ketika si pemilik ijazah justru menyobeknya di depan atasan, yang tersirat adalah kegagalan konversi modal kultural menjadi modal ekonomi. Ini fenomena yang oleh sosiolog ekonomi disebut status inconsistency: posisi sosial tinggi, tetapi posisi ekonomi tidak setara.
"Ketimpangan antara status sosial yang diwariskan dan penghasilan yang diperoleh dari pasar kerja adalah salah satu sumber frustrasi struktural terbesar pada generasi muda di negara berkembang," ungkap seorang ekonom ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia dalam sebuah diskusi panel 2024.
Dua Sisi: Resistensi Kultural versus Kegagalan Adaptasi
Pro: Mereka yang membaca aksi ini sebagai kritik sosial berargumen bahwa sistem kerja modern kerap mengeksploitasi simbol prestise untuk menekan upah. Perusahaan mempekerjakan orang bergelar tinggi dengan kompensasi yang tidak sepadan, mengandalkan opportunity cost yang tinggi bagi pekerja untuk keluar. Dalam konteks itu, menyobek ijazah adalah deklarasi bahwa manusia tidak bisa direduksi menjadi lembaran kertas.
Kontra: Di sisi lain, ekonom pasar kerja menilai tindakan tersebut sebagai contoh klasik irrational exit—keputusan meninggalkan pekerjaan tanpa perencanaan portofolio keuangan yang matang. Tanpa tabungan likuiditas minimal enam bulan pengeluaran, keputusan semacam itu berisiko menurunkan standar hidup secara drastis. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2023 menunjukkan hanya 28,7 persen pekerja Indonesia memiliki dana darurat yang memadai, dan kelompok usia 20–30 tahun paling rentan dengan rasio tabungan terhadap pendapatan hanya 9,2 persen.
Keputusan meninggalkan istana juga punya implikasi ekonomi jangka panjang. Aset keluarga, akses jaringan, dan fasilitas kultural biasanya menjadi safety net yang tak terlihat. Melepaskan itu berarti memindahkan seluruh risiko ke individu, tanpa jaminan sosial yang memadai. Skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diluncurkan pemerintah baru menjangkau sekitar 12,4 juta pekerja formal, sementara pekerja informal dan mereka yang keluar dari sistem sama sekali tidak terlindungi.
Implikasi bagi Tren Mobilitas Sosial dan Sentimen Pasar Tenaga Kerja
Jika fenomena ini meluas—generasi muda dari keluarga mapan memilih keluar dari struktur kerja formal—maka ada dua proyeksi yang perlu dicermati. Pertama, penurunan partisipasi angkatan kerja kelompok terdidik dapat memperlambat pertumbuhan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menyumbang 53,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Kedua, munculnya kelas pekerja mandiri berbasis keterampilan digital yang tidak terikat institusi, yang justru bisa menjadi motor ekonomi baru jika difasilitasi dengan kebijakan yang tepat.
Nilai tukar rupiah, indeks harga saham gabungan (IHSG), dan sentimen capital outflow memang tidak langsung terpengaruh oleh kisah personal seperti ini. Namun secara fundamental, narasi semacam ini menyoroti isu struktural: kualitas pekerjaan (job quality) belum sejalan dengan ekspansi jumlah pekerja. Pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5 persen selama dekade terakhir belum cukup menyerap aspirasi generasi muda yang makin kritis terhadap valuasi diri mereka di pasar kerja.
Pada akhirnya, sobekan ijazah itu bukan sekadar gestur emosional. Ia adalah teks ekonomi yang membaca ulang hubungan antara warisan sosial, pendidikan formal, dan penghidupan. Pertanyaannya kini bukan apakah seseorang pantas meninggalkan istana, melainkan apakah pasar kerja Indonesia sudah menyediakan ruang bagi mereka yang memilih keluar dari jalur konvensional—tanpa harus kehilangan likuiditas, martabat, maupun masa depan finansialnya.
Comments (0)