Harga Bawang Putih Melonjak di 269 Daerah, Tembus Rp100 Ribu
Lonjakan harga bawang putih terjadi secara serentak di 269 kabupaten dan kota di Indonesia pada pekan kedua Juli 2026. Fenomena ini memicu kekhawatiran karena di beberapa wilayah, harga komoditas dapu...
Lonjakan harga bawang putih terjadi secara serentak di 269 kabupaten dan kota di Indonesia pada pekan kedua Juli 2026. Fenomena ini memicu kekhawatiran karena di beberapa wilayah, harga komoditas dapur tersebut menembus batas psikologis Rp100.000 per kilogram, sebuah level yang sebelumnya hanya terjadi pada komoditas premium seperti daging sapi atau cabai saat pasokan ekstrem.
Sebaran dan Tingkat Kenaikan
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 14 Juli 2026, dari 514 kabupaten/kota yang dipantau, lebih dari setengahnya—tepatnya 269 daerah—mengalami kenaikan harga signifikan secara mingguan. Rata-rata kenaikan nasional mencapai 18,7% dibanding pekan sebelumnya, dengan variasi antardaerah yang cukup lebar.
Wilayah Indonesia timur menjadi episentrum lonjakan tertinggi. Di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, harga bawang putih menyentuh Rp105.000/kg, sementara di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, tercatat Rp98.000/kg. Tidak hanya wilayah terpencil, sejumlah kota besar juga ikut terdampak. Di Kota Ambon, harga mencapai Rp85.000/kg, dan di Kota Kupang menembus Rp78.000/kg. Bahkan di Pulau Jawa yang biasanya menjadi barometer stabilitas harga, beberapa daerah seperti Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Trenggalek mencatat harga di kisaran Rp55.000–Rp65.000/kg, jauh di atas Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp32.000/kg.
Pemicu di Balik Gejolak
Sejumlah faktor berkelindan menciptakan tekanan pada sisi suplai. Pertama, gangguan produksi di negara pemasok utama. Indonesia masih sangat bergantung pada impor bawang putih, dengan porsi lebih dari 90% kebutuhan nasional dipenuhi dari Tiongkok dan India. Pada triwulan II 2026, sentra produksi di Tiongkok, khususnya Provinsi Shandong, dilanda cuaca ekstrem berupa banjir yang merusak area tanam seluas 12.000 hektare. Akibatnya, volume ekspor ke Indonesia menyusut sekitar 25% year-on-year.
Kedua, kebijakan non-tarif. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian baru-baru ini memperketat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk mendorong produksi dalam negeri. Meski bertujuan baik, kebijakan ini memperlambat penerbitan izin impor sehingga kontainer di pelabuhan tertahan lebih lama. Data Asosiasi Importir Bawang Putih Indonesia (AIBPI) menunjukkan realisasi impor per Juni 2026 baru mencapai 68% dari total kuota yang disetujui, meninggalkan celah pasokan di pasar.
Ketiga, faktor logistik domestik. Distribusi dari pelabuhan bongkar—terutama Surabaya dan Jakarta—ke daerah-daerah kepulauan menghadapi kendala kenaikan tarif angkut akibat penyesuaian harga BBM industri pada Mei lalu. Ongkos kirim ke wilayah timur Indonesia naik rata-rata 15–20%, yang kemudian dibebankan ke harga jual akhir.
Keempat, dorongan permintaan musiman. Pekan kedua Juli bertepatan dengan rangkaian hari besar keagamaan dan tradisi adat di beberapa daerah, yang mendorong konsumsi bawang putih untuk bumbu masakan dan keperluan upacara. Momentum ini memperkuat tekanan pada stok yang sudah menipis.
Menyelisik Dampak dan Respons
Bagi rumah tangga, kenaikan ini memukul daya beli karena bawang putih merupakan salah satu bumbu dasar yang nyaris tidak memiliki substitusi sempurna. Pedagang makanan skala mikro, seperti penjual bakso dan soto, mengeluhkan lonjakan biaya produksi hingga 10%. Beberapa di antaranya terpaksa mengecilkan porsi atau menaikkan harga jual, memicu efek domino pada inflasi pangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Juni 2026, komoditas bawang putih menyumbang andil 0,07% terhadap inflasi bulanan. Dengan kenaikan yang terjadi pada Juli, kontribusinya diproyeksikan meningkat menjadi 0,12%. Bank Indonesia dalam laporan terkini menyatakan masih memonitor dampak terhadap ekspektasi inflasi, namun menilai tekanan bersifat temporer sepanjang pasokan segera pulih.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menggelar operasi pasar di 50 titik dengan harga subsidi Rp30.000/kg, khususnya di daerah yang mencatat harga tertinggi. Selain itu, koordinasi dengan importir dipercepat untuk merealisasikan sisa kuota impor 32% yang belum terserap. Kementerian Perdagangan juga menginstruksikan distributor nasional untuk mengalokasikan stok ke wilayah defisit dan melarang praktik penimbunan.
Di sisi lain, sejumlah ekonom menilai momen ini harus menjadi pelajaran untuk mendorong kemandirian produksi bawang putih nasional. Saat ini, luas tanam bawang putih di dalam negeri hanya sekitar 2.500 hektare dengan produktivitas rata-rata 8 ton per hektare, jauh dari kebutuhan tahunan yang mencapai 600.000 ton. Tanpa terobosan agronomis dan kebijakan yang konsisten, Indonesia akan terus rentan terhadap gejolak harga bawang putih dari dinamika global.
Meskipun tekanan harga diperkirakan mereda seiring datangnya pasokan impor pada akhir Juli, konsumen dan pelaku usaha berharap jaminan stabilitas jangka panjang. Kenaikan yang menyentuh Rp100.000 per kg ini menjadi sinyal bahwa ketahanan pangan nasional menghadapi ujian nyata yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan reaktif.
Baca juga:
Comments (0)